x

projek profil pelajar Pancasila

Iklan

Adiatman

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 November 2021

Senin, 4 Juli 2022 13:42 WIB

Penguatan Profil Pelajar Pancasila melalui Projek dalam Kurikulum Merdeka

Menurut keputusan Mendikbudristek RI Nomor 56/M/2022 Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pendidikan di Indonesia tengah mengalami proses transformasi secara signifikan baik dari segi paradigma maupun struktur mata pelajaran pada satuan pendidikan. Adanya perubahan tersebut mengharuskan pemenuhan beban kerja guru pada satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum merdeka juga mengalami perubahan. 

Hal ini tentunya sebagian guru merasa khawatir jika jam mengajar mereka kurang mencukupi 24 jam tatap muka per-minggu, sehingga akan memengaruhi tunjangan. Namun, hal ini telah diantisipasi oleh pemerintah dalam hal Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi melalui dikeluarkannya keputusan Mendikbudristek RI Nomor 56/M/2022, tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. Keputusan tersebut memberikan pencerahan dan menghilangkan kegalauan guru.

Pada keputusan tersebut dijelaskan bahwa apabila guru tidak dapat memenuhi ketentuan dalam melaksanakan pembelajaran dan pembimbingan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu maka guru dapat diberikan tugas tambahan dan/atau tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas tambahan lain yang dimaksud adalah sebagai koordinator projek yang dapat diberikan kepada guru yang kekurangan jam mengajar sebagai akibat dari adanya perubahan struktur kurikulum. Tugas koordinator projek penguatan profil pelajar pancasila menurut keputusan tersebut adalah mengembangkan kemampuan dan kepemimpinan dalam mengola projek penguatan profil pelajar Pancasila, sebagai fasilitator projek penguatan profil pelajar Pancasila bagi pendidik dan peserta didik untuk menyelesaikan projek penguatan profil pelajar Pancasila, memastikan kolaborasi pembelajaran terjadi di antara pendidik dari berbagai  mata pelajaran, dan yang terakhir adalah koordinator memastikan tujuan dan asesmen pembelajaran yang diberikan sesuai dengan capaian profil pelajar Pancasila dan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.

Penunjukan sebagai koordinator projek tentunya harus dibuktikan dengan surat tugas, program dan jadwal kegiatan serta laporan hasil kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan.

Setelah diberikaan tugas tambahan lain sebagai koordinator projek namun, masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu maka guru tak perlu khawatir karena ternyata, guru tersebut masih diakui 24 jam tatap muka per-minggu jika pada Kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu. Hal ini tertuang pada keputusan Mendikbudristek RI Nomor 56/M/2022.

Adanya keputusan tersebut, tentunya menjadi angin segar bagi guru untuk terus berpacu, berkarya dan tetap semangat dalam mengemban tugas tersebut. Lantas seperti apa peran projek penguatan profil pelajar Pancasila dalam membangun karakter bagi peserta didik?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tentunya harus dipahami apa itu projek penguatan profil pelajar Pancasila? Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik untuk belajar melalui projek dengan tema dan isu yang beragam dan menarik melalui lintas disiplin ilmu.

Menurut keputusan Mendikbudristek RI Nomor 56/M/2022 Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler.

Sehingga peserta didik mampu mengembangkan soft skill dan kompetensi abad 21. Selain itu, melalui projek tersebut tentunya akan membantu peserta didik untuk menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter dan tentunya berperlaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Profil pelajar Pancasila ini mencakup enam dimensi, yang mana setiap dimensinya memiliki elemen kunci yang saling menguatkan. Pada projek tersebut ke-6 dimensi ini dapat dikembangkan secara bersama dan tidak parsial. Apa saja ke-6 dimensi profil pelajar pancasila?

  1. Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia.
  2. Berkebinekaan Global
  3. Bergotong royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar Kritis dan
  6. Kreatif

Sehingga tentunya peserta didik tidak hanya mengembangkan  kompetensi kognitifnya saja tetapi juga sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai jati diri bangsa dan global.

Selain itu, adanya projek tersebut maka peserta didik  diharapkan mampu memecahkan segala permasalahan yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui konstruksi berpikir dan bertindak secara kontekstual.

Peserta didik diajak dan diarahkan untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan atau isu di lingkungan sekitarnya. Sehingga dapat tercipta alur berpikir yang konstruktif terhadap peserta didik. Peserta didik ditantang untuk menyelesaikan projek dalam kurun waktu yang telah dijadwalkan untuk menghasilkan produk dan/atau aksi nyata.

Pada dasarnya projek profil pelajar Pancasila merupakan program atau kegiatan yang terpisah dari intrakurikuler atau ekstrakurikuler. Projek ini tentunya akan menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis PBL (Project Based Learning) yang tentunya berbeda dengan pembelajaran dalam program intrakurikuler di dalam kelas.

Program atau kegiatan ini tentunya akan memberikan peluang dan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar secara fleksibel, menyenangkan , lebih interaktif, dan kontekstual. Artinya peserta didik dapat melakukan pembelajaran, investigasi, dan observasi permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Misalnya di perkebunan, pasar , pusat industri atau UKM yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik yang dibersamai dengan narasumber yang berkompeten.

Sebelum merancang sebuah projek maka diperlukan beberapa prinsip yakni holistik,kontekstual, eksploratif,  dan berpusat pada peserta didik.  Secara holistik, proses pembelajaran dipandang secara utuh dan menyeluruh, secara kontekstual pembelajaran disesuaikan dengan pengalaman nyata dalam keseharian, secara eksploratif guru akan memberikan ruang dan wadah yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki, dan yang terakhir adalah tentunya berpusat pada  peserta didik yang mana mereka bukan lagi sebagai objek tetapi subjek belajar yang aktif dan guru bertindak sebagai fasilitator.

Pada intinya,  program projek ini diharapkan mampu menguatkan potensi kognitif, soft skill, dan  karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai pancasila serta menggunakan berbagai kompetensinya secara kontekstual sehingga mampu memecahkan permasalahan dalam kesehariannya.

Ikuti tulisan menarik Adiatman lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 13 Maret 2024 11:54 WIB

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 13 Maret 2024 11:54 WIB