Untuk lebih menertibkan administrasi kepemilikan aset desa agar sesuai peraturan, Desa Karang Bayat melakkan inventarisasi dan pendataan aset desa berbasis aplikasi (SIPADES). Sipades online 2.0 berbasis online merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan satu database dari pusat hingga ke desa. Ini akan memudahkan pemerintah dan pemda dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan aset desa, khususnya pendayagunaan aset desa untuk bernilai guna dan berhasil guna demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa.
Dalam pelaksanaannnya Desa Karang Bayat Bekerja sama dengan FEB Unmuh Jember yang sudah menjadi mitra dari perguruan Tinggi. Kegiatan ini juga merupakan salah satu program kerja FEB Unmuh Jember dalam rangka Implementasi Merdeka Belajar KAMPUS Merdeka, yang tertuang dalam tajuk BKP (Bentuk Kegiatan Pembelajaran) Proyek Desa kelompok 23.
Dalam kegiatan ini mahasiswa sebagai agent of change, memberikan training kepada operator desa, dan dilanjutkan dengan demo tatacara penggunakan Sipades 2.0. Setelah itu dilakukan praktek input Sipades dan dilanjutkan menyiapkan berkas serta file yang akan digunakan dalam Sipades.
Mahasiswa melakukan pendampingan penginputan hingga semua kepemilikan aset desa ter dokumentasi dengan baik. Dalam proses pendmapingan hanya diwajibkan satu mahasiswa saja yang melakukan hal itu. Mahasiswa diharapkan dapat memberikan arahan yang tepat dalam implementasi jalannya program Sipades2.0. Program Pendampingan ini diharapkan pihak perangkat desa karangbayat dapat mengikuti perkembangan sistem – sistem terbaru guna mempermudah dalam monitoring perkembangan wilayah.
Kepala desa sebagai pemegang kuasa pengelola aset dan sekretaris desa sebagai pembantu pengelola aset harus mampu menginventaris semua aset yang ada di desa dengan aplikasi online sipedes ini, ungkap Ibu Bayu Pendamping Kelompok 23 FEB Unmuh Jember. Hal senada juga disampaikan oleh Sekdes KarangBayat, Ibu Laili dalam sambutannya, sangat berterimakasih dan sangat terbantu dengan kegiatan BKP Proytek desa ini, dengan Sipades akan menertibkan penggunakaan aset desa agar dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah desa. Sekaligus untuk mempermudah pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa.
Ikuti tulisan menarik Dhani Y lainnya di sini.