Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Tegal Mijin
Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan pembentukan dan pelaksanaannya dilakukan berdasarkan inisiatif masyrakat. Hal ini membuat program dan layanan yang tersedia bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. Posyandu terbagi menjadi dua yaitu, posyandu balita dan posyandu yang ditujukan untuk orang lanjut usia (lansia).
Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Tegal Mijin
Kabupaten Bondowoso menjadi tempat bagi mahasiswa KKN Unej periode II Tahun 2021/2022 untuk melakukan pengabdian, salah satunya adalah kegiatan posyandu lansia yang berlokasi di Desa Tegalmijin, Kecamatan Grujugan. Pada tanggal 25 dan 26 Juli 2022 pukul 09.00 WIB, dilaksanakan kegiatan posyandu lansia yang menjadi salah satu kesempatan bagi mahasiswa KKN Tematik Unej Kelompok 267 untuk membantu kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi aktif dalam masyarakat desa sekaligus menjadi media belajar mahasiswa terkait. Kegiatan posyandu lansia ini dilakukan dengan beberapa proses, yaitu proses pendataan diri menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan KTP (bagi yang belum memiliki KIS), pengukuran berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran tekanan darah, serta pemberian obat yang sudah sesuai dengan kondisi para lansia.
Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Tegal Mijin
Adanya kegiatan posyandu ini dapat memacu lansia agar dapat beraktivitas dan menjaga kesehatan dari para lansia, sehingga kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan agar para lansia merasakan nikmat sehat di hari tuanya.
Ikuti tulisan menarik KKN UNEJ Desa Tegalmijin - Grujugan lainnya di sini.