x

podo blangkon

Iklan

Hajar Budi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 Januari 2020

Kamis, 28 Juli 2022 15:34 WIB

Jurus Ritual Ngaji Pada Guru

“Ngaji” merupakan akronim dari istilah jawa ngarang biji atau manipulasi nilai atau rekayasa nilai atau apapun istilahnya. Bagi Sebagian besar guru, jika tidak boleh dikatakan semua bahwa ritual “ngaji” bukan hal yang aneh atau asing di dunia pendidikan apalagi disaat genting seperti ini. bagaimana tidak, pimpinan dalam hal ini kepala sekolah sebagai top menejer menuntut agar guru memberikan batas standar minimum nilai kepada siswa. Faktanya dilapangan kemampuan setiap individu/masing-masing siswa berbeda-beda meskipun ada program remedial dan pengayaan pembelajaran namun tak menjamin siswa lebih baik dari sebelumnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mengajar dengan metode pembelajaran jarak jauh atau yang sering dikenal dengan istilah daring merupakan hal tersulit diantara model pembelajaran yang ada dan saat ini tengah dialami siswa dan guru, sebab membutuhkan kesabaran, kecermatan, ketelatenan dan ketersediaan sinyal dan kuota. Selain itu proses pengolahan nilai sebagai evaluasi setiap akhir pembelajaran juga tak kalah rumitnya dengan pembelajaran daring dan butuh perhatian tersendiri bagi guru sehingga  muncul istilah “ngaji” sebagai senjata pamungkas di kalangan guru sebagai jalan keluar mengatasi kebuntuan dalam memproses dan mengolah nilai siswa. Cara  Ini merupakan satu-satunya cara/jalan yang harus digunakan dalam proses pembelajaran  dan penilaian yang digunakan guru kepada siswa saat pandemic ini karena tak ada pilihan lain.

“Ngaji” merupakan akronim dari istilah jawa ngarang biji atau manipulasi nilai atau rekayasa nilai atau apapun istilahnya. Bagi Sebagian besar guru, jika tidak boleh dikatakan semua bahwa ritual “ngaji” bukan hal yang aneh atau asing di dunia pendidikan apalagi disaat genting seperti ini. bagaimana tidak,  pimpinan dalam hal ini kepala sekolah sebagai top menejer menuntut agar guru memberikan batas standar minimum nilai kepada siswa. Faktanya dilapangan kemampuan setiap individu/masing-masing siswa berbeda-beda meskipun ada program remedial dan pengayaan pembelajaran namun tak menjamin siswa lebih baik dari sebelumnya. Apalagi jika tugas-tugas remidi yang disampaikan guru hanya sebatas membuat resume, mengulang soal ujian yang sudah dikerjakan dan sejenisnya yang membuka peluang bagi siswa untuk berselancar di internet atau Bahkan mencontek secara berjamaah. Justru proses abal-abal inilah yang membuat siswa untuk tidak serius dalam  pembelajaran saat ini. Mereka lebih memilih menunggu kesempatan mengikuti remidi demi memperbaiki nilai daripada berjibaku atau berjuang dari awal untuk mendapatkan nilai yang bagus.

Proses pengolahan nilai bersandar  pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Tapi  entah mengapa, guru-guru senior yang hampir mendekati pensiun pun menganggap hal ini masih sulit dilakukan. Bahkan perangkat evaluasi mulai dari indicator soal dan norma penilaian dan sebagainya yang disusun nyaris sempurna diawal pembelajaran sepertinya hanya sebagai pelengkap koleksi dimeja guru. Jika sudah demikian, kemunculan angka-angka sebagai nilai tidak bisa menggambarkan kompetensi siswa yang objektif dan utuh. Tentu saja unsure subjekvitas memegang peran cukup penting untuk memenuhi tuntutan tersebut. Unsure –unsur tambahan pertimbangan seperti sikap dan karakter keseharian siswa  disekolah  tidak bisa  terpenuhi. Subjektivitas dalam ritual “ngaji” sebelum pandemic tidaklah sulit dilakukan bagi guru karena bisa bertatap muka secara langsung dengan siswa. Namun saat pandemic seperti ini ruang gerak guru dan siswa terbatas sehingga bahan pertimbangan dalam penilaianpun menjadi sangat sulit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi guru “ngaji” di era pandemic bukan perkara yang mudah. Tugas yang diberikan kepada siswa hanya sebagai pajangan difitur-fitur  media pembelajaran daring. Berbagai platform pembelajaran daring pun ditawarkan agar lebih efektif, efisien dan menarik siswa. Namun segala cara tersebut tidak lantas menyelesaikan masalah yang harus memenuhi standar minimal pembelajaran. Jika ada punishment dan reward untuk siswa caranya bagaimana dan seperti apa  sedangkan antara guru dan siswa tidak pernah saling “bersentuhan” tidak tahu siapa siswanya, bagaimana kondisi serta keadaan siswa, dimana rumahnya bahkan panggilan orang tuapun cenderung diabaikan. Kebijakan kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan jargon merdeka belajar yang di usung melalui keputusan Mendikbud nomor 719 P/2020 yang memberikan peluang kepada pihak sekolah untuk memilih kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing juga tidak bisa mengatasi keruwetan dan kerumitan pembelajaran jarak jauh. Namun bukan berarti menyerah dengan keadaan, Minimal pembelajaran daring bisa efektif  tidak terlalu parah penyimpanganya.

Solusi ditengah pandemic, pembelajaran kolaborasi bisa menjadi jawabannya, dalam proses kolaborasi ini komunikasi dan bekerja sama yang baik antar bagian bisa di bangun, baik antar guru mata pelajaran maupun siswa dengan kelompoknya agar tidak terjadi kesalah pahaman. Ketika pada satu tahapan terdapat kendala maka setiap bagian harus mampu berpikir kritis untuk memecahkan masalah. Kesempatan diskusi dan konsultasi juga terbuka lebar melalui grop daring maupun video conferens. Bentuk kreativitas seperti ini yang perlu di asah  dan ditingkatkan eksistensinya guna meringankan beban siswa dalam menyelesaikan tugas sekaligus meringankan beban guru  untuk “ngaji”. Sekaligus Pemilihan strategi dan penerapan kurikulum yang tepat juga akan meringankan proses “ngaji” guru di era pandemic.

Tentu saja tetap menyelaraskan serta menyeimbangkan kelayakan nilai dengan komptensi siswa yang senyatanya. terutama untuk anak SMK yang  tidak bisa dilakukan secara srampangan dalam penilaian namun perlu cara-cara yang humanis sebab yang dikedepankan bukan hanya pengetahuan akademi siswa  namun lebih pada nilai kecakapan dan ketrampilan sebagai factor dominan dalam penentuan pemberian nilai. Jika implentasi  pembelajaran kolaboratif dilakukan, masihkah guru perlu “ngaji”?

Ikuti tulisan menarik Hajar Budi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler