x

Iklan

jihan ristiyanti

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 April 2022

Jumat, 29 Juli 2022 15:06 WIB

Mengambil Peran, Cegah Pelecehan Seksual

Lembaga pendidikan, transportasi umum, taman adalah ranah publik yang seharusnya memberi rasa aman. Tapi, berbagai kasus pelecehan seksual justru terjadi di sana, di ruang terbuka, saat terang dan banyak orang. Ini alaram bagi kita semua, bagaimana akhlak makin hilang dalam praktek sosial.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Seyognya, ruang publik menjadi tempat yang aman untuk kita beraktivitas. Ruang untuk berekspresi, tanpa perlu merasa was-was atau takut. Namun, belakangan ini kita makin sering mendengar kasus pelecehan seksual justru terjadi di ruang publik, di tempat yang ramai, tak peduli malam atau pagi juga pakaian yang dikenakan.

Semua dari kita memiliki kerentanan untuk mengalami pelecehan sosial, baik laki-laki atau perempuan. Meski berbagai data menunjukkan, bahwa perempuan paling rentan mengalami pelecehan seksual.

Menurut International Labour Organization, pelecehan seksual adalah setiap tindakan seksual yang tidak dikehendaki yang membuat seseorang merasa tersinggung, terhina dan/atau diintimidasi. Mereka mengkatagorikan pelecehan seksual sebagai bentuk diskriminasi seksual serius yang mempengaruhi wibawa  laiki-laki dan perempuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelecehan seksual sendiri tidak hanya mencakup pelecehan fisik. melainkan juga dalam bentuk verbal maupun non verbal. Seperti, melontarkan komentar, gurauan, rayuan atau penghinaan bernada seksual. 

Belakangan ini, kita mendengar berbagai kasus pelecehan seksual, mirisnya terjadi di tempat dimana seharusnya seseorang merasa aman. Kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, pemerkosaan belasan santri di Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah Depok, pencabulan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dan pelecehan seksual di Universitas Riau merupakan alaram keras bagi pemerintah dan masyarakat.

Terlebih yang menjadi pelaku pelecehan seksual tak lain adalah tokoh pendidik di lingkungan lembaga pedidikan tersebut. Lalu, jika lembaga pendidikan dan pemerintah tak bisa menjamin keamanan putra-putri bangsa,  pada siapa kita harus mempercayakan pendidikan mereka?

Selalu dikatakan, bahwa itu hanyalah oknum. Namun, bukankah itu adalah indikasi bahwa negara telah gagal memberi rasa aman bagi warganya? Meski peran negara sangat penting, terutama perihal adanya peraturan per undang-undangan yang mampu menjawab persoalan pelecehan seksual. Dari mulai pencegahan, pemberian sanksi hingga pemulihan korban. Masyarakat juga harus ikut mengambil peran, sebab ini adalah masalah sosial yang harus kita selesaikan bersama.

Apa yang bisa kita lakukan jika melihat pelecehan seksual?

  1. Berani menegur, jika melihat pelecehan seksual terjadi
  2. Jika perlu, laporkan kepada pihak berwajib
  3. Tidak menyalahkan korban, atas baju yang ia kenakan sebagai dalih terjadinya pelecehan seksual

 

Tak hanya menegur orang lain, kita pun harus menerapakan hal yang sama. Sesederhana tidak melontarkan godaan pada perempuan yang lewat di depan kita. Karena, itu juga termasuk dalam ranah pelecehan seksual dalam bentuk verbal. Tidak bergurau dengan diksi bernada seksual, karena itu bukanlah gurauan dan sama sekali tidak lucu.

Bukankah, menahan perkataan yang tidak baik itu sangat sederhana? Tapi tak jarang dari kita menganggap siulan remaja putra kepada gadis, sapaan iseng, dan candaan terkait seksualitas sebagai lelucon. Sekali lagi, itu tidak lucu dan membuat seseorang tidak nyaman.  

Mari kita lakukan pecegahan pelecehan seksual dari hal yang sederhana dan dimulai dari diri kita. Menciptakan lingkungan yang aman lagi nyaman bagi semua gender.

Ikuti tulisan menarik jihan ristiyanti lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler