x

Iklan

Samroyani

Penulis Serabutan
Bergabung Sejak: 28 Juli 2022

Senin, 15 Agustus 2022 06:10 WIB

Anarkisme Dalam Nalar Perusuh (Bagian 3)

Bagaimana paham yang dianggap berbahaya ini lahir dan mempertahankan eksistensi? Anarkisme lahir, tumbuh, ditebang, tumbuh lagi, dan terus membumi dengan menyesuaikan diri dalam kehidupan manusia. Ide-idenya hidup, namun sampai berapa lama?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Anarkisme Dalam Nalar Perusuh (Bagian 3)

Anarkisme, sebuah paham yang sering dianggap berbahaya oleh berbagai masyarakat di seluruh dunia. Paham ini dimaknai sebagai struktur horisontal yang mengesampingkan sistem hierarkis dengan mengutamakan kesukarelaan manusia di dalamnya. Anarkisme mengedepankan bentuk organisasi sosial dengan prinsip utama pengorganisasian diri sendiri, kebebasan, demokrasi langsung, otonomi, dan solidaritas. Istilah umum yang paling bisa menggambarkan paham ini adalah gotong royong, dalam hal ini masyarakat sebagai sebuah perkumpulan manusia memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa adanya kekuasaan di atas mereka yang mengatur tatanan hidup. 

Menurut Peter Kroptokin dalam artikel Encyclopædia Britannica edisi ke-11, Anarkisme adalah nama yang diberikan pada prinsip atau teori kehidupan dan perilaku di mana masyarakat dipahami tanpa pemerintah. Dengan tatanan ini harmoni bisa diperoleh, bukan dengan tunduk pada hukum, atau dengan kepatuhan pada otoritas apa pun, melainkan dengan perjanjian bebas yang disimpulkan antara berbagai kelompok, teritorial dan profesional. Ini dilakukan secara bebas untuk kepentingan produksi dan konsumsi, serta untuk kepuasan beragam kebutuhan dan aspirasi makhluk beradab yang tak terbatas (Rizky, 2020).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andreas Wittel, dosen senior Teori Sosial, Universitas Nottingham Trent menjelaskan etimologi dari istilah ini yang berasal dari bahasa Yunani “anarkhia”, yang berarti “tanpa penguasa” atau “tanpa otoritas”. Anarkisme menolak ekonomi kapitalis dan negara bangsa yang diatur melalui demokrasi yang representatif. Ini adalah proyek yang bercita-cita untuk menggabungkan bagian-bagian terbaik dari liberalisme dengan bagian-bagian terbaik dari komunisme. Pada intinya adalah campuran dari penekanan liberal pada kebebasan individu dan penekanan komunis pada masyarakat yang setara (Wittel, 2015). Paham ini tumbuh subur di bawah permukaan, khususnya di Indonesia. Orang-orang yang menganut paham ini selanjutnya disebut sebagai “Anarko”. Para Anarko inilah yang kemudian terus menyebarluaskan paham yang anti pada otoritas pemerintahan ini kepada masyarakat.

Anarkisme dimulai abad ke-19, muncul dari pemikiran nama-nama besar yang tentu tidak sembarangan mencetuskan sebuah ide filsafat. Jika menilik berbagai bahan literasi, ada banyak nama yang berperan aktif menyumbangkan pemikirannya pada Anarkisme, namun nama-nama seperti Peter Kroptokin, Pierre-Josph Proudhon, Mikhail Bakunin, dan Max Stiner adalah orang-orang yang cetusannya paling disoroti. Istilah “Anarkisme” sendiri pertama kali muncul dari cetusan Proudhon yang semenjak saat itu menjadi nama atas paham ini. 

Dalam proses lahir dan tumbuh kembangnya, Anarkisme tentu bertabrakan dengan berbagai paham, salah satunya marxisme dan liberalisme. Dalam buku Bakunin on Anarchism karangan Sam Dolgoff dijelaskan gejolak revolusi di Eropa abad ke-19 mendorong ‘iklim beripikir’ yang sangat besar. Disana dijelaskan pernah terjadi perdebatan luar biasa diantara tokoh revolusioner, adu pemikiran hebat itu terjadi antara Marx dan Bakunin. Marxisme dan Anarkisme pernah beradu membahas hal-hal fundamental yang berkaitan sekaligus bersebrangan. 

Karl Marx meyakini bahwa pada saat Negara bertindak represif dan eksploitatif, itu hanyalah refleksi dari ekploitasi ekonomi dan instrumen dari kelas yang berkuasa, di mana kekuatan politik direduksi oleh kekuatan ekonomi. Bagi Marx, ekonomi melebihi negara merupakan tempat yang fundamental bagi penindasan. Negara memiliki sedikit eksistensi independen melampaui kepentingan kelas dan ekonomi. Karena itulah maka Negara dapat digunakan sebagai alat revolusi hanya jika berada di tangan kelas yang tepat, yakni kaum proletar (Dolgoff, 2002). Dengan kata lain, Negara hanya melakukan dominasi pada saat berada di tangan kaum borjuis. Sedangkan di lain sisi, Bakunin dengan Anarkisme-nya sama sekali tidak melihat kebermanfaatan dari lembaga yang disebut negara itu sendiri. Baginya negara tidak diperlukan, alih-alih manusia bisa menciptakan sistem tersendiri secara kolektif membangun masyarakatnya secara mandiri. 

Dalam berbagai forum debat Bakunin sering kali mengkritisi Marxisme dengan cara menggambarkan negara sebagai sebuah horror bagi masyarakat. “Negara itu seperti rumah jagal raksasa atau kuburan maha luas, di mana semua aspirasi riil, semua daya hidup sebuah negeri masuk dengan murah hati dan suka hati dalam bayang-bayang abstraksi tersebut, untuk membiarkan diri mereka dicincang dan dikubur.” ujar Mikhail Bakunin dalam buku Dolgoff (2002). Penegasan itu merupakan gambaran keantian Anarkisme terhadap otoritas negara, sehingga, kita kini mengenal Anarkisme secara utuh sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan hierarkis. 

Para anarkis seperti Bakunin dan Kropotkin tidak bersetuju dengan Marx pada titik tersebut. Bagi kaum anarkis, Negara lebih dari sekadar sebuah ekspresi kekuatan kelas dan kekuatan ekonomi. Negara memiliki logika dominasinya sendiri dan merawat dirinya sendiri (self-perpetuation), dan karena itu Negara menjadi otonom terhadap kepentingan kelas. Alih-alih bekerja dari masyarakat menuju Negara, sebagaimana dilakukan Marx, dan melihat negara sebagai derivatif dari hubungan ekonomi kapitalisme dan tumbuhnya kaum borjuis, para anarkis bekerja dari Negara menuju masyarakat. Negara menciptakan penindasan fundamental dalam masyarakat, dan eksploitasi ekonomi datang dari bentuk penindasan politik seperti itu. Dengan kata lain, penindasan politik yang menyebabkan penindasan ekonomi menjadi mungkin (Sheehan, 2003).

    “Aku bebas hanya ketika semua orang lain di sekelilingku baik laki-laki maupun perempuan sama-sama bebasnya. Kebebasan orang lain, alih-alih membatasi atau membatalkan kebebasanku, justru sebaliknya merupakan kondisi dan konfirmasi yang diperlukannya. Aku menjadi bebas dalam pengertiannya yang sejati hanya karena kemerdekaan orang-orang lain, begitu rupa sampai semakin banyak jumlah orang bebas di sekelilingku, makin dalam dan makin besar serta makin ekstensif kemerdekaan mereka, maka makin dalam dan makin luas pula kemerdekaanku.” Ujar Mikhail Bakunin dalam tulisan Hutagalung (2006). 

Hasil pemikiran Bakunin itu sudah menjadi pedoman bagi Anarko untuk terus menentang kekuasaan. Sebagai filsafat yang radikal dan revolusioner, Anarkisme tumbuh dengan caranya mendobrak kekuasaan dengan cara-cara yang acap kali dianggap kontra produktif. Padahal, lebih daripada itu, Anarkisme adalah paham yang diciptakan untuk kokoh berdiri sebagai kontrol terhadap kekuasaan dan monitor terhadap tatanan hidup masyarakat itu sendiri. Hal ini sejalan dengan Emma Goldman dalam bukunya yang berjudul Anarchism and Other Essays (1963), menurutnya Anarkisme bukanlah suatu teori mengenai masa depan, tetapi merupakan kekuatan yang menggerakkan keseluruhan hidup manusia, yang terus-menerus menciptakan keadaan-keadaan baru, berjuang dalam keadaan apapun untuk menolak segala sesuatu yang bisa menghambat perkembangan manusia. 

Anarkisme pada dasarnya mendambakan pelepasan bebas tanpa batas semua kekuatan individual dan sosial dalam kehidupan. Bahkan kebebasan pun adalah konsep yang relatif, bukan absolut, karena terus menerus meluas dan mempengaruhi kelompok-kelompok lain dengan cara-cara yang lebih beraneka macam (Sheehan, 2003). Bagi seorang anarkis, kebebasan bukanlah konsep filosofis abstrak, melain kan peluang konkret vital bagi setiap manusia untuk mengembangkan sepenuhnya segala daya, kapasitas, dan talenta yang telah diberikan alam kepadanya, dan mengubahnya menjadi perangkat sosial (Goldman, 1963). Dengan ulasan tersebut kita dapat melihat betapa Anarkisme terbentuk dari hasil pengembangan berbagai pemikiran yang berdasar pada kepentingan manusia itu sendiri. Selanjutnya Anarkisme, selayaknya paham-paham lain mulai menunjukan sisi-sisi baru yang muncul beriringan dengan pemikiran orang-orang yang meyakininya.

    “Max Striner menyatakan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan yang terbaik bagi dirinya sendiri, apa yang di maui nya, dan hanya individulah yang bisa menentukan apakah ia benar atau salah, karena individu memiliki keunikan sebagai nilai intrinsik. Dalam pandangan Stirner, kebebasan hanya dapat ditaklukkan bagi diri si individu sendiri. Pernyataan Stirner yang menarik adalah, “kebebasan yang diberi atau dinisbahkan bukan kebebasan, tapi ‘barang curian’.” Karena itu bagi Stirner hanya pada kedirian masing-masinglah setiap individu harus tunduk, bukan pada negara, masyarakat, ataupun kemanusiaan dapat menjadi tuan bagi individu.” Sean M. Sheehan (2003).

Dengan hadirnya tanggapan di atas Anarkisme pun secara garis besar dapat kita belah menjadi dua bagian, mulai dari Anarkisme-individualis seperti Max Stirner sampai Anarkisme komunal/kolektif macam Bakunin dan Kropotkin. Kedua bagian itu memiliki satu titik serang yang sama, yaitu penolakan terhadap batasan-batasan yang diciptakan otoritas hierarkis. Paham itu terus berkembang dan menyebar dari Eropa hingga menjangkau negara-negara lain di seluruh benua. Dewasa ini, kita akan terus melihat Anarkisme di berbagai tempat yang memiliki pemerintahan didalamnya, termasuk di Indonesia.

Anarkisme lahir sebagai sebuah filsafat politik yang kemudian telah menjadi simbol perlawanan terhadap pemerintahan di berbagai negara di dunia. Di Indonesia sendiri, Anarkisme sebenarnya memiliki usia yang cukup tua. Bila meruntut dari sejarah, ‘paham kekirian’ ini sebenarnya sudah mulai menancapkan akarnya sejak Indonesia itu sendiri belum memproklamirkan kemerdekaannya. Anarkisme memang sudah ada sejak lama, namun jika kita membicarakannya hari ini, itu akan terdengar seperti produk baru yang datang bersama westernisasi. Anarkisme di Indonesia dipandang sebagai paham yang tak memiliki rumah di tanah air dan hanya tampak sebagai produk impor dari bangsa-bangsa barat yang ideologinya diartikulasikan, elemen-elemen dasarnya diformulasikan, dan seolah hanya menjadi menjadi pengekor dari paham-paham besar lainnya yang juga datang dari barat.

Menurut Marto (2019), sesungguhnya ketika membicarakan Anarkisme di Indonesia, juga sebenarnya tak lebih ibarat mengais elemen-elemen dasar yang sudah ada pada kearifan moyang Nusantara. Sebutlah misalnya moto “Do It Yourself (DIY)” atau “Lakukan sendiri”-nya para anarkis dalam menjauh dari kemudahan fasilitas negara sejalan dengan jargon “Berdiri di Atas Kaki Sendiri (Berdikari)”; gerakan “Civil Disobedience” atau pembangkangan sipil dapat disetarakan dengan aksi menolak bayar pajak oleh kaum Samin pimpinan Suro Sentiko; semangat “Kolektivo” tentu dapat disejajarkan dengan tradisi “Gotong-royong”, juga pilihan sikap kaum Eco-Anarchist dalam hal menjauhi teknologi yang dianggap merusak kemanusiaan, tradisi penolakan terhadap segala sistem pemerintahan juga sudah lama dipraktikkan oleh Urang Kanekes (Suku Baduy).

Hasil dari kajian literasi memang menunjukan bahwa Abnarkisme memang sempat kehilangan popularitasnya di masa setelah kemerdekaan hingga bangkit lagi beberapa dekade selanjutnya. Kembali menyambung penjelasan di tulisan “Menggali Akar Anarkisme di Indonesia”  (Marto, 2019) yang menjelaskan bahwa sejarah terkadang menyajikan hal yang tak disangkakan. Yaitu dengan kemunculan Anarkisme sebagai tren dan fashion di kalangan anak muda pada akhir era 1970-an, di mana music punk (rock) muncul. Meskipun tak ada kesadaran politik di dalamnya, duapuluh tahun kemudian tren ini menginspirasi bangkitnya musik anarko-punk yang sangat politis. Kemudian era 1980-an Anarkisme kembali absen dalam gerakan perlawanan di Indonesia.

Aktivis kiri 1980-an adalah mereka yang beraliran sosial-demokrat (sosdem) ataupun Marxis. Anarkisme baru tumbuh lagi era 1990-an menjelang jatuhnya Presiden Soeharto. Kebangkitan ini juga disebabkan karena mereka muak terhadap aktivis pro-demokrasi generasi 1980-an. Awal-awal kebangkitannya diwarnai dengan kekhasan anarkis seperti aksi langsung, sabotase, perusakan, dan semacamnya. Strategi demonstrasi semacam ini cukup membuat kaget para aktivis angkatan 1980-an yang biasa melakukan aksi damai, banyak orasi, happening art, dan kompromistis. Pada era 1990-an banyak kolektif tumbuh di Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta. Mereka mempromosikan kembali ide-ide Anarkisme karena sekali lagi, gerakan aktivis kiri 1980-an mereka anggap omong-kosong. Promosi Anarkisme ini melalui Infoshop, zine (majalah), dan lirik lagu yang mereka mainkan di setiap gigs (pentas) anarko-punk dan underground. Cara ini cukup mampu menarik minat kaum muda, hingga semakin banyak penganut paham anarkis dari kalangan muda (Marto, 2019).

Pada masa itu ada sebuah partai yang memfokuskan diri untuk menarik konstituen muda, yaitu Partai Rakyat Demokratik (PRD). Sejarah PRD dan perlawanannya terhadap kekuasaan Orde Baru-nya Soeharto memang sangat besar, maka wajar PRD saat itu menjadi salah satu musuh utama kekuasaan dan menjadi symbol perlawanan itu sendiri. Karakter PRD ini tentu sesuai dengan kaum anarko yang saat itu sedang ramainya bangkit lagi ke permukaan. Akhirnya banyak aktivis anarkis yang direkrut kedalam PRD yang kemudian mereka membentuk Front Anti Fasis (FAF) di tahun 1999. Produk yang dihasilkan FAF itu sendiri adalah adalah bebrapa proyek konsolidasi tingkat nasional. Yang pertama menghasilkan Jaringan Anti Fasis Nusantara (JAFnus) pada Desember Tahun 1999. Yang kedua tahun 2000, Kolektif Taring Padi (TP) yang saat itu berhasil ‘menduduki’ bekas kampus Fakultas Seni Rupa, Institut Seni Indonesia (FSR ISI), Yogyakarta.

Selang beberapa tahun, tepatnya 2007, konsolidasi ketiga berhasil membentuk Jaringan Anti Otoritarian (JAO) yang bertujuan uji coba tampil di publik (Show-off project). Asosiasi bebas yang dikonsep bukan federasi ini ingin mengukur respon masyarakat mengenai Anarkisme pada hari buruh 2008, disana mereka melakukan aksi pertama yang memulai tren pakaian serba hitam dan bendera merah yang menjadi simbol Anarko dewasa ini. Sayangnya pada saat itu aksi berakhir rusuh, dan bahkan seorang aktivis asal Polandia bernama Pseudonim Woytex yang juga ikut serta dalam aksi akhirnya tertangkap dan dideportasi ke negaranya. Citra Anarkisme sekarang ini lahir dan terbentuk dari rentetan kejadian dari masa ke masa. Sebagai paham yang menentang otoritas, jalan yang ditempuh pun kadang dianggap bersebrangan dengan nilai dan norma ketimuran yang kita anut di Indonesia. Banyak dokumentasi sejarah yang menunjukan tindakan Anarko di Indonesia yang membentuk citra keras dan brutal terhadap Anrkisme. Dalam tulisan Marto (2019), dipaparkan tahun 2009 di Makasar, aksi yang berujung perusakan beberapa fasilitas publik terjadi, disusul dua minggu kemudian aksi serupa terjadi di Manado.

Tahun 2011 di Bandung juga hal serupa terjadi. Modusnya sama, perusakan dan pembakaran fasilitas public seperti mesin ATM sampai pusat perbelanjaan modern (Mall), hal ini untuk menunjukan betapa mereka menolak otoritas dan produk kapitalisme yang didukungnya. Hal ini sudah tentu memunculkan dampak sosial, untuk Anarko sendiri serangkaian show-off project ini membuat mereka semakin dilirik oleh kawan-kawan ‘perlawanan’ yang juga menggaungkan diri sebagai golongan kiri. Di sisi lain masyarakat umum tentu memandang hal ini dengan gaya berbeda, muncul istilah “Anrkis” untuk menggambarkan tindakan keras dan brutal terus beriringan dengan penggambaran diri yang memang dilakukan oleh kaum Anarko itu sendiri. Di lain sisi memang masih ada pemeluk Anarkisme yang menjalankan aksinya dengan lebih ‘santai’ seperti menumbuhkan tradisi literasi dengan pustaka jalanan, menerbitkan zine, meramaikan forum-forum diskusi, membuka lapak Infoshop, mengadakan pembagian makanan gratis atau lebih popular dengan sebutan Food Not Bomb (FNB), dan juga lewat seni seperti tato, sablon, gig, festival Anarkisme, dan semacamnya. Anarkisme lahir, tumbuh, ditebang, tumbuh lagi, dan terus membumi dengan menyesuaikan diri dalam keadaan dan manusia yang hidup didalamnya.



[Bersambung...]

 

***

Tulisan ini disadur dari karya tulis (skripsi) saya.

 

Daftar Referensi:

Buku

Adrianus, M. (2000). Angkatan Perusush. Jakarta: Marjin Kiri.

Burton, G. (2008). Media dan Budaya Populer. Yogyakarta: Jalasutra.

Cohen, B. J. (1992). Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta.

Dolgoff, S. (2002). Bakunin on Anarchism. New York: Black Rose Books.

Goldman, E. (1963). Anarchism and Other Essays. New York: Dover Publications Inc.

Hanurawan, F. (2011). Psikologi Sosial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Harper, C. (1987). Anarchy: A Graphic Guide. London: Camden Press.

Hutagalung, D. (2006). Pengantar Anarkisme: Perjalanan Sebuah Gerakan Perlawanan. Jakarta: Marjin Kiri.

Miller, D. (1984). Modern Ideologies: Anarchism. Oakland: J.M. Dent & Sons Ltd.

Piliang, Y. A. (2004). Dunia Yang Dilipat. Yogyakarta: Jalasutra.

Sarwono, S. W. (2010). Pengantar Psikologi Umum. Jakarta: Rajawali Pers.

Sheehan, S. M. (2003). Anarkisme: Perjalanan Sebuah Gerakan Perlawanan. Jakarta: Marjin Kiri.

Soekanto, S. (1985). Sosiologi: Ruang Lingkup dan Aplikasinya. Jakarta: Remadja Karya.

Suissa, J. (2010). Anarchism and Education: A Philosophical Perspective. London: PM Press.

Wittel, A. (2015). The Conversation. Nottingham: Nottingham Trent University.

Jurnal

Cahya, M. F. (2016). Fenomenologi Anarkisme. Jurnal Pergerakan Sosial Vol. 5.

Hardian, S. (2015). Memahami Anarkisme Sebagai Seni Perlawanan. Jurnal ITB Seri Mengkaji Anarkisme.

Rama, H. (2015). Anarki: Anti-Utopia. Jurnal Anti-Otoritsriaan Edisi 1.

Rasyidin. (2005). Anarkisme. Jurnal Sistem Teknik Industri Volume 6, No. 3, 88.

Setyawan, E. (2015). Intro Doktrinasi Anarkisme. Jurnal Anti-Otoritsriaan Edisi 1.

Zumaro, A. (2011). Perilaku Kolektif dan Penyimpangan. Jurnal Psikologi Sosial, 133.

Skripsi

Pratiwi, F. D. (2013). Benih Anarkisme Mahasiswa dan Media Sosial. Yogyakarta: Fishum UIN Yogyakarta.

Artikel

Dhyaksa, A. (2019). Anarko - Iman Anarkisme Dalam Tubuh Provokator. Retrieved from Lokadata: https://lokadata.id/artikel/anarko-iman-anarkisme-dalam-tubuh-provokator

Marto. (2019). Menggali Akar Anarkisme di Indonesia. Retrieved from Historia: https://historia.id/politik/articles/menggali-akar-anarkisme-di-indonesia-vgXG7

Rizky, P. A. (2020). Anarkisme dan Hal-Hal Yang Mereka Tuntut. Retrieved from Matamatapolitik.com: https://www.matamatapolitik.com/sejarah-anarkisme-dan-hal-hal-yang-mereka-tuntut-editorial/

Ikuti tulisan menarik Samroyani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler