x

Iklan

Teguh V. Andrew

Pengabar Berita Internasional. Dikurasi dan ditulis oleh Jurnalis Warga Teguh V. Andrew
Bergabung Sejak: 22 September 2022

Selasa, 27 September 2022 22:40 WIB

Presiden Vladimir Putin Beri Kewarganegaraan Rusia kepada Edward Snowden

Presiden Vladimir Putin memberikan kewarganegaraan Rusia kepada Edward Snowden, mantan kontraktor Agensi Keamanan Nasional Amerika Serikat dan whistleblower. Snowden sebelumnya telah mendapat suaka dari Rusia sejak 2013. Gelar kewarganegaraan Rusia ini diberikan kepada Snowden pada Senin (26/09) waktu setempat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Presiden Vladimir Putin memberikan kewarganegaraan Rusia kepada Edward Snowden, mantan kontraktor Agensi Keamanan Nasional Amerika Serikat dan whistleblower. Snowden sebelumnya telah mendapat suaka dari Rusia sejak 2013. Gelar kewarganegaraan Rusia ini diberikan kepada Snowden pada Senin (26/09) waktu setempat.

 

Seperti dilaporkan CBS, Pemerintah Rusia menandatangani dekrit yang memberikan kewarganegaraan negeri Beruang Merah itu. Sejumlah media Russia juga memberikan laporan yang sama. Pemberian gelar kewarganegaraan ini terjadi ketika tensi antara Rusia dan Amerika Serikat meningkat akibat konflik di Ukraina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Edward Snowden yang kini telah berusia 39 tahun menjadi sorotan media karena membocorkan program pengawasan masal milik Amerika Serikat pada 2013. Program ini dijalankan oleh Agensi Keamanan Nasional (NSA), dimana Snowden bertindak sebagai kontraktor.  Ia kemudian meninggalkan Amerika Serikat dan mendapat suaka dari Rusia.

 

Pemerintah Amerika Serikat selama bertahun-tahun telah memburu Snowden. Ia diminta pulang ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan pidana atas tuduhan spionase.

 

Pada 2016, Kongres Amerika Serikat mengeluarkan laporan yang mengatakan Snowden memiliki kontak dengan intelijen Rusia sejak ia pertama kali tiba di Moscow. Namun klaim itu dibantah Snowden. Dalam sebuah wawancara pada September 2019, Snowden mengatakan ia akan kembali ke Amerika Serikat jika mendapat jaminan mendapatkan  persidangan yang adil.

 

“Dan tentu saja saya ingin kembali ke Amerika Serikat. Itu adalah tujuan utama saya. Tapi jika saya hanya ingin menghabiskan kehidupan saya dipenjara, namun kita semua harus setuju bahwa paling tidak saya harus mendapatkan persidangan yang adil. Dan permintaan itu yang ditolak oleh pemerintah dengan alasan mereka tidak dapat menyediakan akses yang disebut sebagai perlindungan terhadap pembelaan terhadap kepentingan umum," kata Snowden kepada CNN.

 

Ikuti tulisan menarik Teguh V. Andrew lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler