x

Iklan

Faiz Hibatulloh

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Oktober 2022

Selasa, 25 Oktober 2022 08:43 WIB

Komitmen Pemerintah Singapura Menangani Perdagangan Manusia

Dengan kemajuan berbagai bidang Singapura, tidak menjadikan Singapura menjadi negara yang aman terhadap kejahatan internasional. Human Trafficking atau perdagangan manusia menjadi kasus yang harus diperhatikan lebih di Singapura agar tidak menghambat segala proses kemajuan yang terjadi di Singapura.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Singapura merupakan sebuah negara yang berada di kawasan Asia Tenggara. Dengan wilayah yang tidak terlalu luas dan kekayaan alam yang minim, Singapura bisa memanfaatkan sumber daya manusia yang dipunya untuk memajukan negaranya. Hal ini membuat Singapura berubah menjadi negeri yang serba modern dengan kemajuan di berbagai bidang yang diraih. Dengan kemajuan berbagai bidang yang diraih oleh Singapura menjadikan negara ini bisa dikatakan aman bagi warga negara maupun wisatawan. Negara ini bahkan mewajibkan warga negaranya untuk melakukan wajib militer sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Tetapi, kemajuan  yang dibuat untuk negara ini ternyata tidak menjamin Singapura menjadi negara yang bersih dan luput dari berbagai kejahatan internasional.

Kasus perdagangan manusia di Singapura patut dipertanyakan dan diperhatikan oleh pemerintah setempat karena bukan tidak mungkin kasus perdagangan manusia ini dapat menghambat kemajuan Singapura kedepannya. Keamanan Nasional dan Internasional antara pemerintah setempat dan aktor internasional lainnya perlu dibuat demi menjaga citra baik Singapura di mata dunia. Singapura sekarang bisa dibilang menjadi titik pusat transit popular untuk perdagangan manusia dengan kemajuan berbagai bidang dan wilayah yang bisa dibilang strategis untuk dikunjungi dari berbagai jalur. Perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional dengan mengeksploitasi korban yang biasanya rentan untuk dieksploitasi seperti para warga negara dengan upah minimum di negara asalnya. Para korban dalam perdagangan manusia ini biasanya didominasi oleh perempuan dan anak-anak di bawah umur.

Dengan kemajuan yang dimiliki oleh Singapura, bisa dijadikan sebagai bahan sindikat dasar untuk bisa menipu korban. Para korban biasanya ditipu untuk melaksanakan pekerjaan seksual, kerja paksa, atau organ dalam tubuh mereka diambil. Mereka biasanya di tawarkan pekerjaan palsu seolah-olah mereka akan mendapatkan pekerjaan yang bagus di Singapura dan merubah nasibnya. Tentunya para korban akan tertarik dengan imingan-imingan yang ditawarkan oleh para penipu dengan kemajuan ekonomi yang dimiliki Singapura dan hasil yang akan mereka dapatkan nantinya. Tercatat di Singapura sendiri sekarang terdapat 1,37 juta pekerja asing yang memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut, dimana hampir 1 juta orang merupakan pekerja dengan upah yang rendah sehingga rentan akan menjadi korban perdagangan manusia. Para pekerja asing ini didominasi oleh negara-negara Kawasan Asia sendiri yang jaraknya lumayan dekat dengan Singapura seperti India, Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Bangladesh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Visa para pekerja ini biasanya akan dipegang oleh “tuan” mereka sehingga para pekerja ini akan dikendalikan oleh tuan-nya. Faktor lainnya yang menjadi dasar perdagangan manusia adalah kurangnya  keahlian dalam berbahasa, utang yang mereka punya sebagai biaya bekerja di Singapura, dan lainnya yang menjadikan mereka seakan-akan terisolasi dan sulit untuk mendapatkan akses bantuan. Mereka seolah-olah meminta bantuan, tetapi tidak bisa karena perjanjian yang biasanya dibuat di awal.

Perdagangan manusia ini menjadi kasus kejahatan transnasional yang cukup serius bagi Singapura. Segala sektor pengembangan negara mereka akan terganggu jika Singapura terus menerus tidak menangani kasus ini. Faktor keamanan yang dimiliki Singapura perlu dievaluasi karena bagaimana bisa negara dengan teknologi yang maju dan keamanan yang bisa dibilang bagus, kasus perrdagangan manusia ini bisa lolos terus menerus. Singapura sendiri sudah berkomitmen dan menyatakan untuk memerangi kasus perdagangan manusia ini.

Upaya terus dilakukan pemerintah setempat untuk menanggulangi kasus keamanan tentang perdagangan manusia. Upaya tersebut seperti mengontrol daerah perbatasan dengan ketat, Undang-Undang yang keras akan kasus perdagangan manusia, serta memfiltrasi tenaga kerja dengan pengecekan dokumen untuk mencegah sindikat dan meminimalisir kasus perdagangan manusia ini.

Singapura juga telah membuat satuan tugas antar lembaga di Singapura tentang perdagangan manusia ini. Satuan tugas ini dibentuk pada tahun 2010 yang dipimpin oleh Ministry of Home Affairs (MHA) bersama Ministry of Manpower (MOM) serta perwakilan dari intansi-instansi pemerintahan Singapura lainnya seperti Singapore Police Force (SPF), Immigration and Checkpoints Authority (ICA), Ministry of Social and Family Development (MSF), Ministry of Health (MOH), Ministry of Law (MinLaw), Ministry of Foreign Affairs (MFA), dan Attorney General’s Chambers (AGC). Kerjasama ini dibentuk dengan tujuan untuk menerapkan strategi holistik dan terorganisasi untuk memerangi perdagangan manusia di Singapura.

Gugus tugas ini menjalankan tugasnya dipandu oleh National Plan of Action (NPA) yang menerapkan empat strategi dalam memerangi kasus perdagangan manusia di Singapura. Empat strategi tersebut yaitu pencegahan, penuntutan, perlindungan, dan kemitraan.  Gugus tugas ini juga telah meninjau dan menyelesaikan beberapa inisiatif di bawah NPA, beberapa inisiatif tersebut antara lain :

  • Pemberlakuan Prevention of Human Trafficking Act (PHTA) pada 1 Maret 2015
  • Akses kepada protol PBB (UN TIP Protocol) tentang pencegahan, penekanan, dan penghukuman bagi mereka para aktor dibalik perdagangan manusia, khusunya perdagangan manusia pada perempuan dan anak pada September 2015
  • Meratifikasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons (ACTIP), terutama terhadap perempuan dan anak-anak pada Januari 2016

Prevention of Human Trafficking Act (PHTA) memberi hukuman berat bagi mereka para pelaku perdagangan manusia dan memberikan perlindungan bagi para korban. Singapore Police Force (SPF) dan Ministary of Manpower (MOM)  melakukan operasi rutin untuk meminimalisir dan mencegah segala kegiatan yang berpotensi untuk menjadi kasus perdagangan manusia. Kerjasama ini membantu untuk menjaga kasus perdagangan manusia menjadi rendah atau menurun.

Dengan berbagai upaya dan kerjasama  oleh berbagai pihak yang dilakukan Pemerintah Singapura dalam menanggulangi kasus perdagangan manusia yang kerap terjadi di Singapura diharapkan dapat menjadi suatu sistem pertahanan keamanan sendiri bagi Singapura terhadap kasus perdagangan manusia. Hal ini tentu didukung oleh sistem keamanan internasional lewat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memlaui protokol-protokol yang dibuat untuk menanggulangi kasus perdagangan manusia.

Ikuti tulisan menarik Faiz Hibatulloh lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB

Terkini

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB