x

Kemacetan lalu lintas

Iklan

NINA AGUSTINA

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 Mei 2024

Minggu, 5 Mei 2024 13:46 WIB

Masalah Kemacetan Kota di Indonesia yang Tak Kunjung Usai

Penggunaan kendaraan pribadi sangat memberikan sumbangsih pada masalah kemacetan kota. Penggunaan kendaraan pribadi juga berdampak terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

     Kondisi lalu lintas di kota-kota besar di Indonesia semakin padat merayap sehingga masalah kemacetan tidak dapat dihindari. Hal tersebut terjadi terutama pada saat jam-jam kerja dan menimbulkan keluhan dari pengguna jalan. Pengguna jalan mengharapkan masalah ini dapat segera ditemukan penyelesaiannya. Kemacetan tersebut bisa terjadi bukan tanpa sebab. Melainkan karena pengguna jalan itu sendiri.

            Menurut Etty Soesilowati (2008) ecara ekonomis masalah kemacetan lalu lintas akan menciptakan biaya sosial, biaya operasional yang tinggi, hilangnya waktu, populasi udara, tingginya angka kecelakaan, terjadi kebisingan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pejalan kaki. Ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pengguna jalan bukan hanya sekedar karena rugi waktu saja. Tetapi lebih dari itu, pemborosan terhadap bahan bakar juga tidak bisa dihindari karena kemacetan. Selain itu, bisa juga berpengaruh terhadap kondisi fisik dan psikis pengguna jalan seperti kehabisan banyak tenaga bahkan mengaku stress karena kemacetan yang berkepanjangan.

              Penggunaan kendaraan pribadi juga sangat memberikan sumbangsih besar pada masalah kemacetan ini karena jika setiap orang di jalanan menggunakan kendaraan pribadi, maka masalah kemacetan akan semakin parah dan tidak bisa terselamatkan. Penggunaan kendaraan pribadi juga berdampak terhadap kualitas udara yang dihirup oleh seluruh masyarakat baik pengguna jalan maupun yang bukan pengguna jalan. Sehingga penggunaan kendaraan pribadi sangat merugikan banyak orang, baik dalam segi waktu, biaya, tenaga, bahkan kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            Ketertiban dalam berlalu lintas juga sangatlah penting agar kemacetan tidak terlalu parah. Kebanyakan pengguna jalan sangat tidak tertib terhadap berlalu lintas. Masalah-masalah ketertiban ini biasanya karena dikejar waktu untuk melakukan kegiatan tertentu. Sehingga banyak yang melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melawan arus, putar balik di sembarang tempat, dan lain sebagainya.

            Kemacetan biasanya terjadi pada jam-jam pulang dan pergi kerja. Hal tersebut dikarenakan setiap instansi memiliki waktu pergi dan pulang kerja yang sama. Menurut Korlantas Polri, populasi kendaraan pribadi di Indonesia yang aktif sampai periode 9 Februari 2023 adalah 147.153.603 unit kendaraan pribadi meliputi 127.976.339 unit sepeda motor dan 19.177.264 mobil pribadi. Dari sensus tersebut, sebanyak 60% kendaran pribadi berada di Pulau Jawa. Dapat dibayangkan jika banyaknya kendaraan pribadi yang melintas di jalanan dalam waktu pergi dan pulang kerja setiap harinya, hingga macet tidak dapat terhindarkan.

            Masalah kemacetan sudah harus menjadi pembahasan yang serius bagi pemerintah-pemerintah setiap daerah. Walaupun masalah kemacetan ini tidak akan dapat hilang secara signifikan, setidaknya kepadatannya dapat diminimalisir. Pemerintah dapat memulainya dari faktor pelayanan,  faktor koordinasi, faktor sarana dan prasarana, dan faktor pengelolaan transportasi. Mungkin dengan mempertimbangkan dan memaksimalkan faktor tersebut, masalah kemacetan akan dapat diminimalisir.

            Peraturan-peraturan tertulis yang disahkan oleh pemerintah juga sangatlah diperlukan. Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, pengguna jalan menjadi lebih patuh terhadap peraturan-peraturan yang telah dibuat. Dengan adanya peraturan tertulis, akan timbul rasa tanggung jawab dari para pengguna jalan karena jika peraturan tertulis tersebut tidak dipatuhi akan ada sanksi-sanksi yang cukup setimpal dan akan membuat jera para pengguna jalan.

            Menggunakan transportasi umum merupakan salah satu solusi untuk meminimalisir masalah kemacetan yang terjadi. Hal itu dikarenakan seluruh pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum sehingga yang melintasi jalanan hanyalah transportasi umum saja. Seluruh pengguna jalan harus membudayakan penggunaan transportasi umum agar masalah kemacetan dalam diminimalisir.

            Penambahan dan pemaksimalan transportasi umum baik dari jam operasi maupun kelayak gunaannya perlu menjadi perhatian pemerintah. Jika waktu operasi diperbanyak, maka masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum karena dapat mengimbangi fleksibelnya saat menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, kelayak gunaan dari transportasi umum harus ditingkatkan agar masyarakat menjadi lebih nyaman saat berada di dalam transportasi umum dan lebih tertarik untuk menggunakan transportasi umum.

            Pemerintah setiap daerah harus menanggapi masalah ini dengan serius. Seperti meningkatkan pelayanan publik, dengan sigap memperbaiki kerusakan pada jalanan, dan jika masih ada ruang untuk perluasan jalan juga sangat disarankan. Peran dari aparat kepolisian juga sangat penting guna melancarkan lalu lintas di kala kemacetan terjadi. Penerapan WFH (Work From Home) seperti pada saat pandemi juga sangat efisien dalam pengurangan masalah kemacetan dikarenakan masyarakat melakukan pekerjaan dari rumah sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

            Peraturan-peraturan tertulis juga perlu disahkan oleh pemerintah agar melancarkan tujuan yaitu meminimalisir kemacetan. Peraturan yang dibuat seperti membatasi penggunaan kendaraan pribadi pada jam-jam tertentu, mengutamakan penggunaan transportasi umum, tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, tidak membuka lapak/berjualan tanpa izin di sembarang tempat, dan lain sebagainya. Jika ada peraturan tertulis tentu saja ada sanksi-sanksi bagi pelanggarnya. Jadi, pemerintah juga harus memberikan sanksi yang dapat membuat jera bagi siapa saja yang tidak mematuhi peraturan tertulis yang telah dibuat. Dengan solusi-solusi di atas, masalah kemacetan yang terjadi di daerah-daerah di Indonesia perlahan akan berkurang.

Ikuti tulisan menarik NINA AGUSTINA lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler