x

Iklan

Mukhotib MD

Pekerja sosial, jurnalis, fasilitator pendidikan kritis
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 18 November 2022 13:45 WIB

Perempuan yang Dihinakan


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perempuan yang Dihinakan

: puisi esai

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keriuhan dalam petang membeku, kala itu ...

roda-roda besi berderit menggigit ngilu

toko-toko bersiap menutup jendela dan pintu

hari telah begitu menjadi tua

cahaya semburat menembus remang kelabu

kaki bergetar masuklah ia

lambung gerbong senyap menyambutnya

disusul peluit menyayat wajah langit

bergandeng-gandeng gerbong merangkak perlahan

lalu menyepat

ia penumpang terakhir di senja itu.

Ia tentu tahu ada bahaya mengintai

tetapi menjalani hidup memberikan pilihan

penis-penis tertawa

tangan-tangan seakan berpesta

nafas merengek seperti kuda di savana

ia dihinakan, ia dihancurkan

ia berteriak, tentu saja

ia tak terima[1]

 

Mata berpasang-pasang

saksi atas kekejian

tak juga mampu menggerakkan

orang sendiri, puluhan orang hanya diam

kenapa mereka hanya diam

katanya lirih dalam himpitan sakit

hati pecah, harga diri tercincang

bertahun-tahun tak akan hilang

mendekam dalam bulatan luka[2]

 

Siapa yang mendengar

teriakan tentang lindungi perempuan

cegah kekejian, lawan kekerasan seksual

: sudah lama, ya, sudah lama,

jawab seseorang dengan tas punggung menggantung

: sudah 12 tahun lamanya,

kata yang lain menyusul

: kekerasan seksual bukanlah soal sederhana

terkait-kait dengan konstruksi budaya,

ucap yang lain lagi

: lawan, lawan, lawan, hancurkan sekarang juga

pekik lainnya[3]

 

Bergembiralah, bergegaslah

 hukum bagi para pelaku kekerasan seksual telah tersedia

 terbuka menganga di meja polisi dan jaksa

 hakim-hakim yang memegang

 sudah pahamkah dengan maunya buku

 gembira itu harus ditunda

 mungkin sampai ketika kendi-kendi telah kering

 ketika ombak lelah berdebur[4]

 

Kepada siapa lagi suara dititipkan

ketika telinga-telinga tersumpal

ketika nurani telah berkarat

ketika hati tak lagi memiliki rasa

kepada siapa lagi meski bicara

ketika tenggorokan telah kerontang

sumur-sumur mengering

dan tangan menggigil biru

di sudut ada jam dinding tua

 jarumnya hilang dua

 : ia mengeluh, hati menggemuruh

 hanya hampa yang menyambutnya

 rintihnya ditelannya kembali.

----

Catatan Kaki

[1] Seperti diberitakan situs tempo.co beberapa pekan lalu. https://metro.tempo.co/read/1649947/wanita-mengaku-dua-kali-dapat-pelecehan-di-krl-pt-kai-siap-beri-pendampingan-hukum,  diakses 13 November 2022 pukul 14.06 WIB.

[1] Seorang yang mengalami kekerasan seksual bisa mengalami 8 ragam trauma dalam hidupnya. Lihat: https://www.halodoc.com/artikel/7-trauma-yang-timbul-akibat-kekerasan-seksual, diakses 13 November 2022, pukul 14.20 WIB.

[1] Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Republik Indonesia mengategorisasikan 15 bentuk kekerasan seksual, di antaranya, pelecehan seksual. Kasus kekerasan ini terus meningkat, dalam hitungan Komnas Perempuan setiap hari terjadi kekerasan seksual terhadap 35 perempuan.

[1] Menurut Ninuk M Pambudy, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang lebih umum dikenal sebagai UU TPKS belum bisa operasional sebab masih membutuhkan Peraturan Pemerntah dan Peraturan Presiden sebagai aturan operaisonalnya. Lihat selengkapnya: https://www.kompas.id/baca/opini/2022/11/11/agar-kekerasan-seksual-tidak-berulang, diakses pada 13 November 2022, pukul 14.36

-----

Gambar oleh Alexas_Fotos dari Pixabay 

Ikuti tulisan menarik Mukhotib MD lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler