x

Iklan

Ismiatul Aprilia

Mahasiswa/IAIN Palangka Raya
Bergabung Sejak: 15 Maret 2023

Kamis, 16 Maret 2023 09:35 WIB

Aset Keuangan


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

ASET KEUANGAN

Dalam pengertian luas, aset merupakan kepemilikan atas suatu barang yang memiliki nilai tukar. Pada awalnya aset hanya berupa aset berwujud namun dalam perkembangannya, aset juga dapat berupa aset tak berwujud. Aset berwujud adalah aset yang nilainya tergantung dari bentuk fisik tertentu dari aset tersebut. Contoh: tanah, bangunan, mobil, pabrik, mesin, dan aset-aset fisik lain. Sedangkan aset tak berwujud adalah aset yang nilainya tidak tergantung dari bentuk fisik aset tersebut.

Berikut adalah contoh-contoh aset keuangan dan peranan dari person dalam aset keuangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Aset kredit

Adalah aset berupa tagihan terhadap pihak yang melakukan kredit. Contoh: Bank A memberikan kredit kepada nasabah (misalnya Tuan B). Dalam perjanjian kredit ini telah disepakati bahwa Tuan B akan melakukan  pembayaran kepada Bank A yang telah ditetapkan selama jangka waktu tertentu.

Pembayaran ini berupa pembayaran pokok pinjaman dan bunga yang telah disepakati. Arus kas dalam aset kredit berupa pembayaran yang harus dilakukan oleh Tuan B (peminjam). Dalam kasus ini Tuan B adalah emiten, dan Bank A adalah investo.

 

Obligasi

Merupakan aset keuangan yang berupa suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, dimana penerbit obligasi  berjanji untuk membayar bunga tiap periode yang dijanjikan dan membayar kembali pokok utang, ada saat jatuh tempo. Di Indonesia, obligasi bisa dikeluarkan oleh pemerintah maupun perusahaan.

 

Obligasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia yaitu Pemerintah Indonesia menerbitkan berbagai macam surat utang, yang disebut surat berharga negara, salah satu diantaranya SUN (Surat Utang Negara). SUN merupakan aset keuangan, berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. Dalam kasus SUN ini, pemerintah Indonesia sebagai obligasi setuju untuk membayar bunga SUN kepada investor setiap periode secara rutin, sampai saat jatuh tempo, dan kemudian saat jatuh tempo pemerintah membayar pokok pinjamannya.

 

Obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan yaitu hampir sama dengan obligasi yang dikeluarkan pemerintah, apabila perusahaan  menerbitkan obligasi, maka perusahaan merupakan

emiten yang berjanji akan membayar kepada investor bunga obligasi secara rutin sesuai periode yang dijanjikan, dan membayar pokok pinjaman pada saat jatuh tempo tersebut

 

Obligasi Syariah atau Sukuk yaitu

Selain obligasi konvensional, di Indonesia juga berkembang namanya Obligasi Syariah atau. Sukuk. Sukuk Indonesia ialah investasi obligasi Indonesia dengan prinsip syariah, dimana obligasi syariah tidak mengenal bunga, karena dalam Islam bunga atau riba adalah haram hukumnya. Oleh karena itu telah memperoleh

pinjaman uang, tentu saja emiten atau penerbit obligasi harus memberikan imbalan kepada para investor pembeli obligasi (investor). Imbalan yang diberikan dapat berupa pembagian hasil, marjin pendapatan ( fee), atau sewa tersebut

 

Saham biasa yaitu

Saham ialah penyertaan modal pada suatu perusahaan. Oleh karena itu pemegang saham berhak atas keuntungan yang diperoleh perusahaan, dan berhak atas aset perusahaan bila perusahaan dilikuidasi. Misalnya PT Indra Makmur menjual saham pada masyarakat luas, maka para pemegang saham biasa

mempunyai hak untuk mendapatkan pembagian deviden (keuntungan yang diperoleh PT Indra Makmur). Dalam kasus ini para pemegang saham (investor) juga berhak atas bagian prorata (proporsional) dari nilai bersih aset PT Indra Makmur jika PT Indra Makmur dilikuidasi.

 

Hubungan antara aset keuangan dengan aset berwujud

Dalam hal tertentu yaitu, aset keuangan berhubungan erat dengan aset berwujud. Dalam bisnis ini terkadang untuk membiayai pengadaan aset berwujud dilakukan dengan menerbitkan aset keuangan. Sering kali untuk memperbesar skala perusahaan, pemilik perlu menerbitkan saham untuk dijual,

dimana hasil penjualan saham digunakan untuk memperbesar pabrik.

 

Atas Aset Keuangan

Bentuk klaim aset keuangan yang lain adalah klaim ekuitas atau klaim residual. Klaim ekuitas mewajibkan emiten untuk membayarkan pada pemegang aset keuangan sejumlah pendapatan berdasarkan laba yang diperoleh emiten. Jika dalam melakukan usahanya tersebut emiten juga menerbitkan instrumen utang, pembayaran klaim ekuitas ini pada umumnya dilakukan setelah pembayaran pada pemegang aset keuangan instrumen utang.

 

Macam-macam resiko

 

  1. Risiko daya beli, risiko ini berkaitan dengan daya beli arus kas yang akan dihasilkan di kemudian hari. karena arus kas baru akan diperoleh investor pada waktu yang akan tiba, maka daya beli uang tadi sangat tergantung dari taraf inflasi. Risiko ini dianggap pula risiko inflasi. dua.

 

  1. Risiko kredit, yaitu risiko yang timbul karena ketidakmampuan emiten atau peminjam untuk membayar arus kas (baik berupa bunga maupun pokok pinjaman) sinkron perjanjian. Risiko ini seringkali dianggap

menjadi risiko gagal bayar, atau risiko kelalaian

.

  1. Risiko kur, yaitu risiko yang timbul menjadi dampak naik turunnya kurs pada pasar valuta asing. Risiko ini berkaitan menggunakan kepemilikan aset keuangan pada luar negara investor. Bila investor membeli aset keuangan di luar negaranya, maka arus kas akan dibayarkan sesuai menggunakan mata uang negara tersebut. oleh sebab itu, Bila investor akan memanfaatkan pendapatan arus kas pada negaranya, mata uang tersebut wajib dikonversi menjadi mata uang domestiknya melalui pasar valuta asing. yang akan terjadi konversi sangat tergantung pada taraf kurs yg terjadi di pasar valas tersebut.

 

Peran Aset Keuangan

 

Dalam perikonomian aset keuangan memiliki dua peran utama yaitu ialah sebagai media untuk intermediasi antara pihak yang membutuhkan dana, atau pihak yang kelebihan dana dan sebagai media untuk membagi resiko aset.

 

Secara umum jenis aset keuangan terbagi menjadi 3 bagian yaitu aset lancar, investasi jangka panjangn dan ekuitas.

 

Aset Lancar

Aset lancar ialah merupakan aset yang berbentuk uang tunai atau saldo rekening giro pada bank, serta kekayaan lainnya yang bisa ditukarkan menjadi uang tunai atau rekening giro atau dihabiskan dalam suatu operasi perusahaan.

Jangka waktu untuk aset tersendiri yaitu biasanya jangka pendek sekitar 1 tahun atau siklus periode perusahaan. Contohnya seperti saldo rekening di bank, kas, surat berharga jangka pendek dan lain-lain.

 

Investasi Jangka Panjang

Pada aset keuangan yang kedua ialah investasi jangka panjang. Investasi jangka panjang ini terdiri dari aset yang tidak dicairkan dalam waktu kurang dari satu tahun. Seseorang biasanya akan berinvestasi dalam jangka waktu yang lama untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak lagi.

 

Ekuitas

Jenis dari aset keuangan ini yaitu Ekuitas. Ekuitas ialah penunjuk hak milik bagi para pemegang aset suatu perusahaan yang pengukurannya dilakukan dengan cara melihat selisih antara aset dan kewajiban.

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Ismiatul Aprilia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler