x

Iklan

Ismiatul Aprilia

Mahasiswa/IAIN Palangka Raya
Bergabung Sejak: 15 Maret 2023

Rabu, 31 Mei 2023 07:41 WIB

Obligasi


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ismiatul Aprilia/Akuntansi Syariah

Analisis Investasi dan Portofoilio/IAIN Palangka Raya/ Puput Iswandyah Raysharie, S., ME

Obligasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat Utang (Obligasi) merupakan salah satu Efek yang tercatat di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat. Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk. Obligasi dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi dapat diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.

Efek Bersifat Utang tercatat di Bursa

Sampai saat ini, terdapat beberapa efek bersifat utang yang tercatat di Bursa, antara lain :

  1. Obligasi Korporasi, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD.
  2. Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share), atas aset yang mendasarinya.
  3. Surat Berharga Negara (SBN) merupakan Surat Berharga Negara yang terdiri dari Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara.
  4. Efek Beragun Aset (EBA) adalah Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.
  5. Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya. Ketentuan mengenai SUN diatur dalam undang-undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
  6. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Pada umumnya jenis-jenis obligasi antara lain

  1. Obligasi Pemerintah, yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.
  2. Obligasi Korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.
  3. Obligasi Ritel, yang diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.
  4. Ada beberapa macam jenis obligasi yaitu obligasi pemerintah (government bond), obligasi municipal (municipal bond), dan obligasi perusahaan (corporatebond).

 

Jenis Obligasi Berdasarkan Nominal

  1. Obligasi Konvensional

Obligasi konvensional adalah surat utang yang mempunyai satuan nominal yang besar, kurang lebih Rp1 miliar per lot.

  1. Obligasi Ritel

Sebaliknya, obligasi ritel adalah surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, misalnya Rp1 juta. Obligasi ini biasanya diterbitkan pemerintah, tapi korporasi juga bisa menerbitkannya.

 

Jenis Obligasi Berdasarkan Imbal Hasil

  1. Obligasi Konvensional

Obligasi konvensional dalam jenis obligasi berdasarkan imbal hasil diartikan sebagai surat utang yang diterbitkan pihak tertentu untuk mendapat pinjaman. Nantinya, pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal dengan perjanjian memberikan imbal hasil atau bunga kepada investor dalam jangka waktu tertentu.

  1. Obligasi Syariah

Obligasi syariah atau dikenal dengan nama sukuk adalah surat utang yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa. Perhitungannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah Islam, tanpa mengandung unsur riba. Imbal hasil akan dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu. Sementara, peminjam akan melunasi pokok utang pada tanggal jatuh tempo.

 

Selain saham, obligasi juga merupakan instrumen investasi yang populer di pasar keuangan. Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan tujuan untuk memperoleh dana dari investor. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipahami oleh investor tentang obligasi.

  1. Tingkat Bunga

Tingkat bunga adalah faktor utama yang mempengaruhi harga obligasi. Ketika suku bunga naik, harga obligasi turun dan sebaliknya. Hal ini karena investor dapat memperoleh pengembalian yang lebih baik dengan menempatkan uang mereka pada instrumen investasi yang memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi. Oleh karena itu, investor harus memperhatikan pergerakan suku bunga dan mempertimbangkan apakah akan membeli obligasi jangka pendek atau jangka panjang.

  1. Rating Obligasi

Rating obligasi adalah penilaian kredit dari lembaga rating terkemuka seperti Moody's, Standard & Poor's atau Fitch. Rating ini mencerminkan kemampuan penerbit obligasi untuk membayar kembali utangnya dan memberikan gambaran tentang risiko investasi. Obligasi dengan rating yang lebih tinggi dianggap lebih aman dan cenderung memberikan pengembalian yang lebih rendah, sementara obligasi dengan rating yang lebih rendah cenderung memberikan pengembalian yang lebih tinggi tetapi juga memiliki risiko yang lebih tinggi.

  1. Durasi Obligasi

Durasi obligasi adalah jangka waktu yang diperlukan untuk mengembalikan modal investasi kepada investor. Durasi ini biasanya berkisar antara 1 hingga 30 tahun. Obligasi jangka pendek memiliki durasi yang lebih pendek dan cenderung memberikan pengembalian yang lebih rendah, tetapi juga memiliki risiko yang lebih rendah. Sementara obligasi jangka panjang memiliki durasi yang lebih lama dan cenderung memberikan pengembalian yang lebih tinggi tetapi juga memiliki risiko yang lebih tinggi.

  1. Jenis Obligasi

Ada beberapa jenis obligasi yang tersedia di pasar keuangan, seperti obligasi korporasi, obligasi pemerintah, obligasi daerah, dan lain sebagainya. Setiap jenis obligasi memiliki karakteristik yang berbeda dan risiko yang berbeda pula. Investor harus memilih jenis obligasi yang sesuai dengan tujuan investasi mereka dan mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti rating obligasi, durasi, dan tingkat bunga.

 

Dalam memilih obligasi, investor harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dan melakukan analisis fundamental untuk memastikan bahwa obligasi tersebut memiliki prospek masa depan yang baik. Selain itu, investor juga harus selalu memantau kinerja penerbit obligasi dan mengikuti berita terbaru untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.

Ikuti tulisan menarik Ismiatul Aprilia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terkini