x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Jumat, 17 Maret 2023 14:15 WIB

Apa yang Salah dengan Kata Maneh?

Gara-gara kata "Maneh" Kang Sabil dipecat dari sekolahnya. Perilaku berbahasa jadi masalah. Apa yang salah dengan kata "Maneh"?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kang Sabil, seorang guru SMK di Cirebon Jawa Barat dipecat dari sekolah tempatnya mengajar gara-gara menulis kata maneh di postingan instagram Kang Emil, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Jadi, apa yang salah dengan kata maneh?

Ini bagian dari pembelajaran bahasa. Dalam pengamatan saya, kata maneh sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari konteks berbahasanya. Sepertinya kata maneh ini menjadi bagian dari ujaran yang terjadi di instagram untuk menjelaskan sebuah makna dalam situasi pembicaraan. Sebagai kata pendukung yang digunakan untuk menambah kejelasan makna. Seperti Kang Sabil bertanya makna Kang Emil sebagai Gubernur Jabar, sebagai kader partai atau sebagai pribadi?

Nah, terkait kata maneh yang digunakan Kang Sabil ke Kang Emil di IG, mungkin patut dicermati pemaknaannya. Secara subjektif, setidaknya ada 3 (tiga) makna yang dapat dicermati:

  1. Bila kata maneh dimaknakan “sudah” kata itu berfungsi sebagai kata keterangan (adverbia) yang menyatakan waktu tertentu. Keterangan tentang peristiwa sudah berlalu. Misalnya kalimat Abdi maneh diajar ku kuring yang artinya "saya sudah diajari oleh dia”. Bila kata maneh berarti sudah, maka kata atau ujaran tersebut tidak ada masalah. Hanya menegaskan waktu saja.
  2. Bila kata maneh dimaknakan “kamu”, di sini kata maneh berfungsi sebagai kata ganti orang (pronomina) yang digunakan untuk menunjuk subjek atau objek tanpa harus mengulang penyebutan namanya. Maneh sebagai penyebutan orang secara tidak langsung. Tujuannya untuk menghemat waktu dalam konteks percakapan sehari-hari, di samping merasa ada kedekatan emosional. Misalnya sebutan ari maneh yang berarti “dasar kamu”. Tapi sayangnya, kata maneh yang berarti “kamu” menjadi tidak sopan alias dianggap kasar bila digunakan untuk menyapa orang yang lebih tua. ” yang tidak sopan, tidak pantas untuk menyebut orang yang lebih tua atau pejabat publik. Maka saya menduga, kat maneh yang sebagai kata ganti “kamu” inilah yang dianggap jadi masalah. Karena dianggap tidak sopan, tidak santu dalam berbahasa.
  3. Bila kata maneh dianggap sebagai gaya bahasa selingkung yang berfungsi sebagai gaya penulisan yang khas dan identic dengan lingkungan tertentu, dalam hal ini kultur dan pengguna bahasa Sunda. Maka kata maneh hanya terbatas pada satu lingkungan tertentu, berbeda dengan lingkungan yang lain. Gaya selingkung memang terjadi dan pasti ada di daerah masing-masing. Sebagai ciri khas dan unik yang tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Bila kata “maneh” memang berterima di lingkungan pergaulan Sunda, maka kata itu tidak ada masalah. Ini soal budaya dan bahasa yang disepakati.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Jadi, apa yang salah dengan kata maneh?

Dugaan kuat saya, penggunaan kata maneh yang berarti “kamu” sebagai kata ganti orang inilah yang salah. Karena dianggap tidak sopan, tidak santun dalam berbahasa. Maka pelajaran pentingnya adalah siapapun pemakai bahasa harus menjunjung tinggi “kesantunan berbahasa” (language politeness).

Yule (2015) menegaskan kesantunan berbahasa merupakan tindakan yang menunjukkan kesadaran dan pertimbangan seseorang saat bertutur. Kesantunan berbahassa menjadi hal utama dalam memilih bentuk ujaran, selain dari maksud yang sebenarnya. Kesantunan berbahasa itu soaletika dan  aturan perilaku berbahasa yang disepakati bersama sebagai prasyarat norma perilaku sosial. Harusnya, berbahasa tidak cukup hanya logis dan realistis. Tapi harus memuat kosakata yang tidak megandung unsur sentimen, kebencian, atau caci-maki.

Menurut saya, berbahasa di media sosial atau di dunia politik harus concern dengan kesantunan berbahasa. Bahasa menjadi tidak santun, biasanya dilandasi oleh 4 (empat) ciri perilaku berbahasa, yaitu:

  1. Akibat keinginan mengkritik yang dilandasi sikap dan pikiran negatif.
  2. Akibat memberi komentar dan pendapat atas dasar emosi personal.
  3. Akibat bertutur atas dorongan kebencian dan kecurigaan.
  4. Akibat ambisi dan nafsu untuk memojokkan seseorang atau lawan politik yang tidak disukainya.

Atas kondisi psikologis itulah, seseorang cenderung memilih kata-kata dan diksi yang tidak santun. Ada muatan emosi dan kebencian.

Bahasa, memang sudah jadi ruang yang paling bebas dan terbuka untuk ekspresi apapun. Maka berbahasa pun tidak boleh asal jeplak, harus mampu memilih kosakata yang pas aplagi di ruang publik seperti media sosial. Dan yang terpenting, berbahasa pun harus memegang prinsip kesantunan pada setiap ujaran. Karena bahasa bukan hanya logis dan politis tapi juga harus etis. Selain menjadi alat pemersatu dan alat komunikasi, bahasa juga harus mampu mempertegas jati diri dan karakter bangsa yang baik, benar, dan santun.

Sejatinya, kata maneh hanya soal kesantunan berbahasa. Maka mulailah memilih sikap positif dalam berbahasa, di samping tetap menjunjung kesantunan berbahasa. Agar bahasa tidak kian terpenjara oleh pemakainya sendiri. Salam literasi #KajianBahasa #PegiatLiterasi #TBMLenteraPustaka

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB