x

Iklan

Ruqyah Cirebon

Jurnalistik
Bergabung Sejak: 12 Juli 2021

Senin, 24 April 2023 08:07 WIB

Cek Penerima Bansos Rp600,000 untuk KPM di Sistem DTKS!

Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya akan terus mencairkan dana bansos Rp600,000 hingga Rp3 juta bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2023.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Melansir fokusmedia.id Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya akan terus mencairkan dana bansos Rp600,000 hingga Rp3 juta bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2023. KPM dapat memeriksa status penerimaan mereka melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat dengan mudah mengakses tautan cekbansos.kemensos.go.id.

Tautan tersebut akan mencari dan menampilkan data NIK KTP KPM untuk mengetahui status penyaluran BLT bansos Rp600,000 hingga Rp3 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan sosial yang akan tersedia pada akhir bulan April 2023 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sosial Ramadhan atau bantuan sembako, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Begini Cara Mengecek Penerima Bansos Rp600,000 di cekbansos.kemensos.go.id

- Langkah-langkah untuk Memeriksa Penerima Bansos Rp600.000 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- Bagaimana Memastikan Apakah Kamu Mendapatkan Bansos Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id

- Panduan Mudah untuk Memeriksa Penerima Bansos Rp600.000 di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Temukan Apakah Kamu Termasuk dalam Penerima Bansos Rp600.000 dengan Mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id

- Menggunakan cekbansos.kemensos.go.id untuk Memverifikasi Status Penerima Bansos Rp600.000: Langkah Demi Langkah

Sistem Cek Bansos Kemensos akan menampilkan kolom tabel yang berisi nama lengkap beserta jenis bansos PKH, BPNT, bansos sembako, dan PBI JK atau KIS 2023, serta periode penyalurannya.

Apabila KPM telah terverifikasi dan memenuhi syarat sebagai penerima, maka status bansos yang akan ditampilkan adalah 'Iya' atau 'Tidak'.

Jika status menunjukkan 'Iya', maka KPM telah memenuhi syarat sebagai penerima salah satu jenis bansos PKH, BPNT, bansos sembako, dan PBI JK atau KIS.

Namun, jika status menunjukkan 'Tidak', maka KPM dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak dapat menerima bantuan dana bansos sebesar Rp 600.000 hingga Rp 3 juta.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan keakuratan dan keadilan dalam pendistribusian bansos. Oleh karena itu, diharapkan bahwa setiap proses verifikasi dan penyaluran bansos dilakukan dengan transparan dan adil. 

Kita semua dapat berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Mari kita jaga kesehatan dan keamanan diri serta keluarga selama pandemi ini. Terima kasih.

Ikuti tulisan menarik Ruqyah Cirebon lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler