x

Daerah

Iklan

Bambang Hoiruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 Mei 2024

Selasa, 7 Mei 2024 17:35 WIB

Otonomi Daerah dalam Konteks Pemerintahan Baru

Selama era Orde Baru ketidakadilan dan tekanan politik yang dirasakan masyarakat mendorong munculnya tuntutan otonomi daerah. Lalu munculah UU tentang otonomi daerah. Berbeda dengan era Orde Baru, dewasa ini secara relatif masyarakat telah dapat menikmati kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 
Memajukan Indonesia adalah suatu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, baik secara ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan yang signifikan, seperti pertumbuhan ekonomi yang cepat, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan peningkatan status internasional.
 
Tugas berat memajukan Indonesia ini pula berkenaan dengan konteks otonomi daerah (otoda) yang diterapkan sejak Januari 2001. Dalam konteks ini, pembangunan otoda yang lebih adil dan demokratis' bisa diterjemahkan sebagai bagian tak terpisahkan dari tujuan otonomi dan desentralisasi, yang esensinya dimaksudkan untuk memperjuangkan keadilan dan mewujudkan demokratisasi di tingkat daerah.
 
Selama era Orde Baru ketidakadilan dan ketidak demokratisan Indonesia yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah telah mendorong munculnya tuntutan masyarakat tentang otonomi daerah. Kuatnya desakan daerah tentang hal ini telah melahirkan UU No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
 
Sulit dipungkiri bahwa kelahiran kedua UU tersebut tidak dapat dilepaskan dari Gerakan Reformasi 1998 yang menghasilkan keterbukaan politik di seluruh wilayah Nusantara. Berbeda dengan era Orde Baru, dewasa ini secara relatif masyarakat telah dapat menikmati kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat.
 
Kebebasan ini tidak hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan (urban), tetapi juga oleh masyarakat pedesaan (rural) di berbagai daerah. Di tengah euforia politik semacam ini bisa dipahami munculnya ke ba ng kitan politik lokal yang ditandai oleh mobilisasi di tingkat grassroot.
Setidaknya ada dua faktor yang mendorong terjadinya repolitisasi masyarakat lokal. Yang pertama adalah ada nya demokratisasi melalui kebebasan menyatakan pendapat dan berasosiasi serta berkembangnya masyarakat madani (civil society) di tingkat grassroot, sedangkan yang kedua adalah lahirnya kebijakan pelaksanaan otonomi daerah. Dengan otonomi dan desentralisasi yang memberi keleluasaan pemerintah daerah, rakyat diharapkan tergerak untuk menggunakan hak demokrasinya atas masalah-masalah publik. Termasuk dalam hal ini adalah terbukanya ruang bagi rakyat untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah.
Dengan kebijakan yang berdiri di atas kebutuhan masyarakat lokal, kebijakan otonomi daerah diharapkan dapat mendorong perkembangan politik yang lebih menarik di tingkat lokal.
 

Ikuti tulisan menarik Bambang Hoiruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler