x

Ilustrasi kendaraan listrik. Sumber foto: misautomoviles.com

Iklan

Muhamad Yoga Firdaus

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 Mei 2023

Jumat, 19 Mei 2023 08:40 WIB

Menilik Jejak Kotor Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik semakin populer di kalangan masyarakat modern yang semakin peduli terhadap lingkungan. Namun, seperti halnya kendaraan lainnya, kendaraan listrik juga meninggalkan jejak kotor yang dapat merusak lingkungan jika tidak ditangani dengan benar.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kendaraan listrik semakin populer di kalangan masyarakat modern yang semakin peduli terhadap lingkungan. Selain tidak menggunakan bahan bakar fosil yang dapat merusak lingkungan, kendaraan listrik juga memiliki keunggulan lain, seperti tidak mengeluarkan suara bising, tidak mengeluarkan gas buang beracun. Kendaraan listrik pun memiliki performa lebih baik daripada kendaraan bertenaga bahan bakar konvensional. Namun, seperti halnya kendaraan lainnya, kendaraan listrik juga meninggalkan jejak kotor yang dapat merusak lingkungan jika tidak ditangani dengan benar.

Salah satu sumber jejak kotor kendaraan listrik adalah emisi partikel debu halus dari ban dan rem kendaraan. Menurut studi yang dilakukan oleh International Council on Clean Transportation (ICCT), emisi partikel debu halus dari kendaraan listrik lebih rendah daripada kendaraan bertenaga bahan bakar konvensional, namun tetap ada. Penyebabnya adalah bahan abrasi pada ban dan rem kendaraan. Oleh karena itu, pengemudi kendaraan listrik harus memperhatikan cara mengemudi yang ramah lingkungan, seperti menghindari akselerasi dan pengereman yang tiba-tiba.

Pada tahun 2019, sebuah studi yang dipublikasikan jurnal Nature Sustainability menemukan kendaraan listrik di Norwegia meninggalkan jejak kotor dalam bentuk emisi partikel debu halus yang berasal dari ban dan rem kendaraan. Studi ini mengukur emisi partikel debu halus dari kendaraan listrik dan bertenaga bahan bakar konvensional di empat jalan di Oslo dan menemukan kendaraan listrik menghasilkan emisi partikel debu halus dalam jumlah yang sama atau bahkan lebih banyak daripada kendaraan bertenaga bahan bakar konvensional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun 2018 sebuah studi yang dipublikasikan jurnal Journal of Industrial Ecology menemukan produksi baterai kendaraan listrik dapat menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca di Swedia. Studi ini mengevaluasi siklus hidup baterai kendaraan listrik di Swedia. Hasilnya mereka menemukan produksi baterai kendaraan listrik menyebabkan emisi gas rumah kaca lebih tinggi daripada produksi baterai konvensional.

Pada tahun 2018, sebuah studi yang dipublikasikan jurnal Applied Energy menemukan bahwa produksi baterai kendaraan listrik di Cina menggunakan energi fosil yang menyebabkan emisi gas rumah kaca yang tinggi. Studi ini mengevaluasi emisi gas rumah kaca dari produksi baterai kendaraan listrik di Cina dan menemukan bahwa sebagian besar energi yang digunakan berasal dari pembangkit listrik yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.

Pada tahun 2020, sebuah studi yang dipublikasikan di jurnal Environmental Science & Technology Letters menemukan bahwa produksi baterai kendaraan listrik di Amerika Serikat menggunakan sumber daya yang tinggi dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Studi ini mengevaluasi dampak lingkungan dari produksi baterai kendaraan listrik di Amerika Serikat dan menemukan bahwa produksi baterai kendaraan listrik menggunakan sumber daya alam yang tinggi, seperti air dan mineral, dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan di daerah yang memproduksi sumber daya tersebut.

Pada tahun 2021, sebuah studi yang dipublikasikan di jurnal Nature Sustainability menemukan bahwa emisi kendaraan listrik berbeda-beda di berbagai negara tergantung pada sumber daya energi yang digunakan. Studi ini membandingkan emisi kendaraan listrik dengan kendaraan bertenaga bahan bakar konvensional di 59 negara. Mereka menemukan bahwa di negara-negara yang menggunakan sumber daya energi terbarukan untuk memproduksi listrik, kendaraan listrik memiliki emisi lebih rendah daripada kendaraan bertenaga bahan bakar konvensional. Sementara di negara-negara yang menggunakan bahan bakar fosil, kendaraan listrik dan kendaraan bertenaga bahan bakar konvensional memiliki emisi yang sama atau kendaraan listrik dapat memiliki emisi yang lebih tinggi.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelumnya tentang efek negatif kendaraan listrik menunjukkan bahwa kendaraan listrik masih meninggalkan jejak kotor meskipun tidak memiliki emisi gas buang langsung. Namun, hal ini tidak berarti bahwa kendaraan listrik tidak lebih ramah lingkungan daripada kendaraan bertenaga bahan bakar konvensional. Sebagai alternatif yang lebih bersih, kendaraan listrik dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara di kota-kota. Penting untuk terus melakukan penelitian dan inovasi untuk mengurangi jejak kotor kendaraan listrik sehingga dapat menjadi alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Jejak kotor kendaraan listrik terutama terkait dengan baterai yang digunakan sebagai sumber tenaga kendaraan. Baterai pada kendaraan listrik mengandung logam berat seperti timbal, nikel, dan kobalt yang dapat merusak lingkungan jika tidak didaur ulang dengan benar. Selain itu, produksi baterai juga menghasilkan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi pada perubahan iklim.

Kemudian, pembuangan baterai bekas secara tidak benar dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air. Baterai bekas yang dibuang ke tempat pembuangan sampah dapat merembeskan bahan kimia beracun ke dalam tanah dan air. Jika baterai bekas tersebut tidak diolah dengan benar, maka bahan kimia beracun tersebut dapat mencemari tanah dan air selama bertahun-tahun, bahkan berdekade-dekade.

Selain masalah baterai bekas, kendaraan listrik juga meninggalkan jejak kotor berupa partikel debu halus yang berasal dari ban dan rem kendaraan. Partikel debu halus dapat mengakibatkan polusi udara dan kesehatan yang buruk jika tidak ditangani dengan benar. Partikel debu halus juga dapat menempel pada permukaan tanah dan air, yang dapat merusak ekosistem dan keseimbangan lingkungan.

Maka, diperlukan tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah jejak kotor kendaraan listrik. Tindakan tepat tersebut dapat diwujudkan dalam tujuh hal, yakni sebagai berikut:

Pertama, baterai kendaraan listrik harus didaur ulang dengan benar. Produsen kendaraan listrik harus mengambil tanggung jawab dalam memastikan bahwa baterai bekas didaur ulang dengan benar. Produsen juga dapat meningkatkan efisiensi baterai agar lebih awet dan tidak cepat rusak.

Kedua, pengguna kendaraan listrik harus memperhatikan cara membuang baterai bekas. Baterai bekas harus diserahkan ke tempat pengolahan limbah baterai untuk didaur ulang. Jangan membuang baterai bekas ke dalam sampah rumah tangga atau melemparkannya di tempat terbuka.

Ketiga, produsen kendaraan listrik harus memperhatikan cara produksi baterai. Produsen harus memastikan bahwa produksi baterai dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca yang berlebihan.

Keempat, pemerintah harus membuat regulasi yang ketat untuk pengolahan limbah baterai. Pemerintah harus mengawasi proses pengolahan limbah baterai agar tidak mencemari lingkungan. Pemerintah juga dapat memberikan insentif kepada produsen kendaraan listrik yang menggunakan baterai ramah lingkungan.

Kelima, pengguna kendaraan listrik harus memperhatikan cara mengemudi yang ramah lingkungan. Mengemudi dengan tenang dan menghindari akselerasi dan pengereman yang tiba-tiba dapat mengurangi emisi partikel debu halus yang dihasilkan oleh ban dan rem kendaraan.

Keenam, pengguna kendaraan listrik juga harus memperhatikan cara mencuci kendaraan. Cuci kendaraan di tempat yang ramah lingkungan dan gunakan deterjen yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya.

Terakhir, masyarakat juga harus mengambil tindakan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Masyarakat dapat memilih kendaraan listrik sebagai pilihan transportasi mereka dan mengajak orang lain untuk beralih ke kendaraan listrik. Selain itu, masyarakat juga dapat meminta pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik dan memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik.

Dapat disimpulkan bahwa kendaraan listrik dapat menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan daripada kendaraan bertenaga bahan bakar konvensional. Namun, kendaraan listrik juga meninggalkan jejak kotor yang dapat merusak lingkungan jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah jejak kotor kendaraan listrik, seperti mendaur ulang baterai, memperhatikan cara produksi baterai, mengemudi dengan tenang, dan menggunakan deterjen yang ramah lingkungan. Semua pihak, mulai dari produsen kendaraan listrik, pengguna kendaraan listrik, pemerintah, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat dan lestari.

Sumber Ilmiah:

Arvesen, A., Bourgeois, R., Fthenakis, V., & Sivaram, V. (2021). Electricity supply systems for emerging battery electric vehicle markets. Nature Sustainability, 4(5), 381-389.

Environment International. (2019). A review of the environmental risks of lithium-ion batteries and practical recommendations for responsible use and disposal. Retrieved from https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0160412019312721

Gaines, L., Sullivan, J. L., Kelly, J. C., & Burnham, A. (2020). Environmental and social impacts of lithium-ion batteries for electric vehicles: a review. Environmental Science & Technology Letters, 7(10), 677-684.

Gao, H., Zhang, Y., Li, X. et al. (2019). Particulate matter emissions from electric vehicles in China: a neglected area of concern. Nature Sustainability, 2(11), 991-999.

International Council on Clean Transportation. (2016). Electric vehicle safety and environmental footprint: A literature review. Retrieved from https://theicct.org/sites/default/files/publications/EV-safety-environment-ICCT-literature-review_20160718.pdf

Lacey, S., & Forgacs, T. (2020). Electric vehicles and raw materials: Impact of extraction, processing, and manufacturing on the environment. Retrieved from https://www.mdpi.com/2071-1050/12/22/9355/htm

Li, J., Li, X., Wang, Y., Li, J., & Li, W. (2018). Environmental impact analysis of lithium-ion battery production for electric vehicles in China. Applied Energy, 225, 1153-1164.

Olsson, E., Söderberg, H., & Rudberg, P. (2018). Life cycle assessment of lithium-ion batteries for plug-in hybrid electric vehicles—Critical issues. Journal of Industrial Ecology, 22(5), 1135-1147.

 

 

Ikuti tulisan menarik Muhamad Yoga Firdaus lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB