Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang terus meningkatkan efisiensi sektor syariah. Salah satu bentuk industri syariah adalah perbankan syariah.
Perbankan syariah semakin dikenal oleh masyarakat. Tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk non-mnuslim. Namun, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang belum paham tentang perbankan syariah.
Inilah salah satu tantangan bagi bank syariah. Peluang perbankan syariah di masa depan sangat besar. Hanya saja, peluang menjadi perbankan syariah yang mapan, tidak lepas dari berbagai tantangan. Baik dari segi internalnya, maupun datang dari segi eksternalnya. Semua tantangan perlu dihadapi, dipecahkan dan kemudian dicari solusinya tepat untuk kemajuan perbankan syariah.
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia
Bank Syariah merupakan bank yang operasioanalnya dan produknya dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, bank yang aktivitasnya terhindar dari praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip syariah seperti maysir, gharar, dan riba
Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong lahirnya pusat-pusat kawasan industri halal yang didukung oleh pengembangan system keungan syariah secara nasional ini juga sejalan dengan jejak perkembangan keuangan syariah Indonesia dalam skala global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, pada penilaian Islamic Financial Services Industry Stability Report 2020, Indonesia menempati posisi ke-9 sebagai negara dengan asset Perbankan Syariah terbesar.
Salah satu bukti perkembangan perbankan syariah adalah dengan adanya merger tiga bank syariah yaitu Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah), Bank Mandiri Syariah menjadi satu kekuatan besar yaitu Bank Syariah Indonesia yang resmi beroperasi 1 Februari 2021. Selain itu, adanya pertumbuhan asset perbankan syariah di Indonesia. Deputi Direktur Spesialisasi Penelitian Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aulia Fadly menyatakan bahwa asset perbankan syariah mencatat pertumbuhan sebesar 24,2% sampai Agustus 2017. Dengan pertumbuhan asset itu, pangsa pasar perbankan syariah masih berada pada 5,44%. Untuk saat ini asset keungan syariah senilai US$ 2 triliun dan diprediksi bisa menjadi US$ 3.5 triliun pada 2021.
Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau ASBISINDO menyatakan optimistis industri perbankan syariah akan tumbuh double digit atau di atas 10% pada tahun 2023.
“Kami optimis industri perbankan syariah akan tumbuh double digit di tahun ini, mengingat potensi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Terlebih lagi bila inklusi dan literasi makin ditingkatkan, maka industry perbankan syariah akan tumbuh positif” Hery Gunardi
Jika di lihat dari trend yang ada, Perbankan Syariah mengalami pertumbuhan yang sangat baik. Dari tahun ke tahun, dari waktu ke waktu trend tersebut mengikat dari segi jumlah asset, penyaluran pembiayaan, jumlah nasabah dan disertai juga dengan kinerja keungan yang semakin baik. dilansir dari Youtube IDX CHANNEL
Tantangan Perbankan Syariah di Indonesia
Walaupun perbankan syariah terus berkembang, perbankan syariah harus terus bertransformasi untuk menjadi perbankan yang kuat dan stabil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi oleh perbankan syariah di Indonesia, diantaranya:
1. Sosialisasi dan promosi
Sosialisasi dan promosi perbankan syariah di masyarakat masih terbilang rendah. Di lapangan, cukup banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mengenai bank syariah. Oleh karena itu, perbankan syariah perlu melakukan proses sosialisasi secara melanjut. Melakukan program sosialisasi dan promosi pada masyarakat secara lebih luas dan efisien seperti memanfaatkan berbagai media, baik media secara langsung (event-event atau seminar) maupun media tidak langsung (media cetak, elektronik, onlinen/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang manfaat produk maupun jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
2. Permodalan
Modal yang belum mencukupi, skala industry dan individu bank yang masih kecil serta efisiensi yang rendah. Kondisi permodalan yang terbatas menjadi faktor penting yang mempengaruhi rendahnya ekspansi asset perbankan syariah. Saat ini, dari 12 Bank Umum Syariah (BUS), sepeluh BUS memiliki modal inti kurang dari Rp2 triliun, dan tidak ada BUS yang memiliki modal inti lebih dari Rp5 triliun. Hal ini menyebabkan bank syariah menjadi kurang fleksibel untuk membuka kantor cabang, mengembangkan infrastruktur, dan mengembangkan layanan segmen. Minimnya modal ini menimbulkan tantangan baru, yakni persaingan yang semakin ketat. Sehingga perbankan syariah harus memiliki produk yang inovatif serta modal yang kuat.
Ikuti tulisan menarik Alisa Maulidya lainnya di sini.