x

mekka

Iklan

Sayyida Amalina

Mahasiswa Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya
Bergabung Sejak: 8 Juli 2023

Minggu, 9 Juli 2023 11:53 WIB

Bagaimana Inflasi Mempengaruhi Kenaikan Biaya Haji di Kota Surabaya?

Kontroversi akibat kenaikan biaya haji di Kota Surabaya yang signifikan perlu mendapat perhatian serius. Apabila biaya yang dibebankan ke jemaah tidak naik dan penggunaan nilai manfaat masih besar, hak nilai manfaat dari jamaah haji pada tahun-tahun mendatang akan tergerus.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Surabaya, sebagai ibu kota Jawa Timur erat kaitannya dengan pusat kegiatan perekonomian. Dengan jumlah masyarakat yang banyak, menarik untuk dilihat bagaimana faktor-faktor ekonomi mempengaruhi kenaikan biaya haji selama beberapa tahun terakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Surabaya telah mengalami berbagai perubahan signifikan, terutama terkait dengan tingkat inflasi yang selalu berfluktuasi  dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi perhatian para jamaah di Indonesia.

Haji yang termasuk rukun Islam kelima merupakan salah satu bentuk ibadah yang diidamkan  untuk dilaksanakan bagi umat muslim setidaknya sekali dalam hidupnya jika mampu secara finansial dan fisik. Namun, dibalik mimpi jutaan umat muslim terutama di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, menimbulkan kekhawatiran yang mengarah pada gugurnya niat umat muslim karena kenaikan biaya haji yang sangat drastis di tahun 2023. Dengan kenaikan ini, menunaikan ibadah haji seakan-akan hanya sebatas angan-angan yang tidak bisa terwujud terutama bagi kalangan kurang mampu. 

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan bahwa kenaikan biaya haji yang ditanggung mandiri oleh jamaah haji reguler sudah memenuhi nilai keadilan. Pada Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2023 disebutkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di embarkasi Surabaya  sebesar Rp96.166.395,26. yang mana sebesar Rp55.928.458,26 dibebankan kepada jamaah dan sisanya diambil dari penggunaan nilai manfaat. Sementara, pada tahun 2022 besaran BPIH yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp42.586.009. Kenaikan biaya haji sebesar 10-18 juta dari tahun-tahun sebelumnya membuat embarkasi Surabaya menjadi embarkasi dengan biaya yang paling tinggi dibandingkan kota-kota lain di Indonesia. Salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan biaya haji yang tidak bisa dihindari  adalah inflasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inflasi yang diartikan sebagai peningkatan umum dan terus-menerus dalam harga barang dan jasa, telah menjadi masalah yang tidak dapat diabaikan di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.  Kota Surabaya, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, tidak luput dari efek inflasi yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk biaya haji. Biaya haji  yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat berkaitan erat dengan investasi.

Tingkat inflasi yang terus berfluktuasi menyebabkan kenaikan biaya haji yang semakin lama semakin mahal. Jika dana haji yang telah dihimpun berakhir mengendap, sekian tahun kemudian dana tersebut tidak cukup untuk pemenuhan biaya haji sehingga harus ditempatkan di berbagai instrumen keuangan yang aman melalui investasi yang memberikan return optimal.

Pengelolaan keuangan haji (Dana Haji) yang diinvestasikan pemerintah melalui BPKH selama ini membawa manfaat bagi umat Islam. Dana haji yang telah dikumpulkan oleh BPKH harus diinvestasikan agar terhindar dari dampak inflasi yang tidak bisa ditekan dan penurunan nilai akibat fluktuasi Rupiah. Selain itu, Investasi dana haji ini juga bertujuan untuk menghasilkan nilai manfaat yang dipakai untuk menutup kekurangan biaya haji tiap tahunnya. Besaran nilai manfaat yang diperoleh menjadi faktor penentu besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

Dengan adanya inflasi, bakal mempengaruhi naiknya harga tiket penerbangan, harga akomodasi, living cost sehari-hari dan bahan pangan. Biaya haji selalu mengikuti tren inflasi global dan inflasi dalam negeri. Jadi, kenaikan biaya haji memang menjadi sebuah keharusan karena efek dari inflasi dan naiknya biaya lain-lain. Harapannya hasil dana haji yang diinvestasikan tersebut bisa berkembang lebih besar dibanding inflasi haji.

Munculnya kontroversi akibat kenaikan biaya haji Kota Surabaya yang signifikan perlu mendapatkan perhatian yang serius oleh berbagai pihak yang terlibat. Apabila biaya yang dibebankan ke jemaah tidak naik dan penggunaan nilai manfaat masih besar seperti tahun sebelumnya, maka hak nilai manfaat dari jamaah haji pada tahun-tahun mendatang akan  tergerus.

Namun, kenaikan biaya haji sebaiknya dilakukan secara bertahap setiap tahun bukan langsung naik dengan nominal yang signifikan gap-nya dengan tahun sebelumnya. Dengan kenaikan biaya yang bisa saja terjadi setiap tahun, calon jamaah sebaiknya mulai mengantisipasi dengan menyiapkan dana lebih untuk menutup kenaikan biaya haji akibat inflasi. Peningkatan literasi keuangan dan pengelolaan keuangan yang baik juga sangat penting untuk membantu calon jamaah menghadapi kenaikan biaya haji dengan lebih bijaksana. 

Ikuti tulisan menarik Sayyida Amalina lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB