x

Banyak cara untuk seorang kritikus dalam menyampaikan sebuah kritiknya tanpa melakukan penghinaan, mencela, menyudutkan atau pun dengan cara kekerasan. Seperti Da Lovez Bersaudara, mereka mengkritik dunia politik melalui sebuah karya seni berbentuk drama musikal berjudul DPR.

Iklan

Indŕato Sumantoro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Juli 2020

Selasa, 11 Juli 2023 15:52 WIB

Di Manakah DPR Berada, Ketika Hilirisasi Aspal Buton Membutuhkan Mereka?

Mohon diingat, DPR itu mewakili suara hati rakyat. Sekarang rakyat menginginkan pemerintah mampu berswasembada aspal pada tahun 2045, pada tahun Indonesia Emas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mengutip berita dari www.esdm.go.id, Siaran Pers Nomor: 262.Pers/04/SJ/2020, tanggal 28 Juli 2020, dengan judul: “Hilirisasi Nikel Demi Nilai Tambah Bangsa Indonesia”. Disebutkan bahwa hilirisasi di sektor mineral dan batubara (minerba) telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kewajiban hilirisasi yang melekat pada industri pertambangan tidak lain adalah untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang.

“Memang kewajiban dari industri pertambangan adalah membangun proses hilirisasi, jadi wajib membangun smelter. Diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, dan kemudian juga Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020. Kita memang mewajibkan pengolahan-pengolahan sumber mineral, harus diolah lebih lanjut, sehingga bisa memberikan nilai tambah”, ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Siaran Pers ini terkait dengan hilirisasi nikel. Tetapi seharusnya Undang-Undang yang berlaku untuk hilirisasi nikel, harus berlaku juga untuk hilirisasi mineral-mineral dan batubara lainnya, termasuk hilirisasi aspal Buton. Perlu kita garis bawahi dengan tinta tebal bahwa Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, sudah mewajibkan membangun proses hilirisasi, atau smelter. Nah, masalah ini yang akan kita bahas dalam tulisan ini. Kalau sudah ada Undang-Undangnya, tetapi mengapa hilirisasi aspal Buton masih belum juga kunjung terwujud?. Siapakah yang harus bertanggung jawab? Faktanya hilirisasi aspal Buton sangat berbeda jauh dengan apa yang sudah terjadi dengan hilirisasi nikel. Bak bumi dan langit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengapa hilirisasi nikel bisa berjalan dengan mulus, sedangkan hilirisasi aspal Buton berjalan di tempat? Pasti ada yang salah dalam hal ini. Apa yang menyebabkan langkah-langkah hilirisasi aspal Buton terhenti? Pak Jokowi sudah menjawab isu ini dengan sebuah pertanyaan: “Deposit aspal alam di pulau Buton sangat melimpah. Mengapa Indonesia impor aspal ?”. Inilah hebatnya pak Jokowi. Menjawab suatu pertanyaan dengan pertanyaan lagi. Akibatnya, masalahnya berhenti sampai di situ. Tidak ada tindak lanjutnya. Alias mentok. Karena apabila ada pertanyaan lagi, maka akan dijawab dengan pertanyaan lagi. Sehingga masalahnya itu sendiri akan tetap menjadi masalah yang tidak akan pernah terselesaikan. Itulah sejatinya nasib dari hilirisasi aspal Buton sekarang ini.

Pak Jokowi sudah datang ke pulau Buton pada tanggal 27 September 2024. Hasil dari kunjungan pak Jokowi ke pulau Buton, pak Jokowi telah memutuskan akan stop impor aspal pada tahun 2024. Yang membuat rakyat heran adalah apabila sudah ada Undang-Undang No. 3 tahun 2020 yang mewajibkan membangun proses hilirisasi atau smelter, tetapi mengapa pak Jokowi malah memutuskan akan stop impor aspal pada tahun 2024? Apakah stop impor aspal sudah diatur juga di dalam Undang-Undang? Bukankah seharusnya pak Jokowi memutuskan untuk membangun smelter untuk mewujudkan hilirisasi aspal Buton ? Mengapa hal ini tidak pak Jokowi laksanakan?

Mengingat sudah 10 bulan sejak kedatangan pak Jokowi untuk pertama kali ke pulau Buton, dan amanat Undang-Undang untuk membangun proses hilirisasi, atau smelter, masih belum juga ada tanda-tanda dan upaya-upaya akan diwujudkan, maka rakyat berhak bertanya mengenai apa maksud dan tujuan pak Jokowi datang ke pulau Buton? Apakah untuk mewujudkan hilirisasi aspal Buton, atau ada agenda-agenda yang lain ? Tetapi kalau pak Jokowi sudah memutuskan akan stop impor aspal pada tahun 2024, sudah pasti kedatangan pak Jokowi ke pulau Buton adalah untuk memajukan aspal Buton.

Salah satu dari tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Sekarang rakyat mempunyai aspirasi menagih janji pak Jokowi untuk mewujudkan hilirisasi aspal Buton. Bagaimana DPR dapat membantu dan menyelesaikan masalah ini?. Jangan sampai kalau rakyat bertanya kepada pemerintah, pemerintah akan menjawab dengan pertanyaan lagi, seperti apa yang sudah pernah pak Jokowi lakukan di pulau Buton. Mungkin DPR bisa menanyakan kepada pemerintah secara resmi mengenai masalah mengapa belum terwujudnya hilirisasi aspal Buton di dalam masa 2 periode pemerintahan pak Jokowi ?. Dan apa rencana dan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan aspal nasional, apabila impor aspal akan distop pada tahun 2024?. Serta mengapa pemerintah tidak patuh terhadap Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 untuk hilirisasi aspal Buton?. Alangkah baiknya apabila rapat dengar pendapat antara DPR dan pemerintah ditayangkan di televisi, sehingga semua rakyat Indonesia akan dapat mengetahui apa jawaban pemerintah.

Kalau kita baca di media massa, mengutip dari dpr.go.id tanggal 13 Desember 2013, sudah ada judul berita: “Komisi V DPR Dorong Optimalkan Aspal Buton untuk Jalan Negara”. Dan mengutip dari antaranews.com 24 Desember 2010, ada berita dengan judul: “Anggota DPR Pejuangkan Aspal Buton”. Dan masih banyak berita-berita lain yang intinya adalah DPR mempertanyakan dan menghimbau kepada pemerintah untuk mengoptimalkan memanfaatkan aspal Buton. Tetapi mirisnya, tidak ada satupun pertanyaan DPR kepada pemerintah, mengapa hilirisasi aspal Buton sampai sekarang masih belum juga terwujud ?.

Namun demikian, yang paling menarik dari semua berita-berita di media massa tersebut, adalah berita dengan judul: “Gobel: Indonesia Harusnya Bisa Swasembada Aspal”. Dikutip dari republika.co.id tanggal 27 September 2022. Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, menyatakan Indonesia harus memiliki target khusus untuk berswasembada aspal. Hal itu ia kemukakan usai beliau datang berkunjung ke pulau Buton, Sulawesi Tenggara bersama-sama dengan pak Jokowi.

“Indonesia Harusnya Bisa Berswasembada Aspal”. Ini adalah pernyataan yang bagus sekali dan sangat patriotis. Tetapi mengapa diucapkan di hadapan pak Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Tenggara?. Dan bukan di hadapan pak Jokowi, Presiden RI? Seharusnya pernyataan ini disampaikan secara resmi di dalam forum rapat dengar pendapat dengan pemerintah, ketika membahas hilirisasi aspal Buton. Rakyat sangat ingin tahu sekali apa jawaban dari pemerintah. Apakah mungkin pemerintah akan menjawab: “Hilirisasi aspal Buton saja sampai sekarang ini masih belum juga terwujud. Jadi kapan Indonesia akan bisa berswasembada aspal masih jauh dan belum sampai terjangkau oleh nalar kami”.

Apapun jawaban dari pemerintah di hadapan DPR nanti mengenai hilirisasi aspal Buton, harus jujur dan didukung dengan oleh bukti-bukti konkrit. Pak Gobel kelihatannya mengetahui banyak mengenai aspal Buton, sehingga beliau bisa mengatakan bahwa Indonesia harusnya bisa berswasembada aspal. Tetapi mengapa pemikiran dan ide yang brilian dan cemerlang ini tidak ditindaklanjuti sampai terwujud dan menjadi kenyataan?. Mengapa ?

Mohon diingat, DPR itu mewakili suara hati rakyat. Kalau sekarang rakyat menginginkan dan menuntut pemerintah harus sudah mampu berswasembada aspal pada tahun 2045, pada tahun Indonesia Emas. Apakah pemerintah mampu? Dan bagaimana DPR mampu mengawal dan menindak lanjuti amanat rakyat ini, sehingga bisa terwujud? Rakyat merasa yakin seandainya fungsi kontrol dan pengawasan melekat DPR kepada pemerintah berjalan dengan baik, maka bukannya tidak mungkin Indonesia sudah akan mampu berswasembada aspal pada tahun 2035.

Ikuti tulisan menarik Indŕato Sumantoro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB