Berikan Pembinaan Kepada Narapidana, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Demak Berpesan: Semangat Untuk Baik

Rabu, 30 Agustus 2023 16:23 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemahaman akan pentingnya transformasi positif terhadap narapidana semakin mendapat sorotan positif di tengah masyarakat. Hal ini terbukti dari langkah konkret yang diambil oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Demak, yang dengan penuh perhatian dan dedikasi memberikan fokus khusus pada narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Demak, 28 Agustus 2023 - Pemahaman akan pentingnya transformasi positif terhadap narapidana semakin mendapat sorotan positif di tengah masyarakat. Hal ini terbukti dari langkah konkret yang diambil oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Demak, yang dengan penuh perhatian dan dedikasi memberikan fokus khusus pada narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Hakim Wasmat, yang dikenal sebagai sosok yang vokal terkait isu reformasi di dalam sistem peradilan, kini mengambil peran lebih dari sekadar menjatuhkan hukuman. Ia percaya bahwa narapidana adalah manusia yang masih memiliki potensi untuk berubah dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. Dalam upayanya untuk mendorong transformasi positif, Hakim Wasmat secara rutin melakukan kunjungan ke Rutan Demak.

Dalam kunjungannya Hakim Wasmat berbicara dengan narapidana tentang pentingnya proses pembinaan yang harus diikuti. Selain itu, Hakim Wasmat juga berdiskusi dengan staf Rutan dan pihak terkait lainnya untuk mencari cara-cara inovatif dalam meningkatkan efektivitas program pembinaan yang ada. Ia mendorong sinergi antara berbagai lembaga dan komunitas lokal untuk mendukung narapidana dalam mengembangkan keterampilan baru dan mencari peluang setelah mereka bebas.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, “Transformasi Positif Narapidana merupakan tanggung jawab bersama, Narapidana bukanlah orang yang dijauhkan dari masyarakat, tetapi mereka adalah bagian penting dari masyarakat yang bisa memberikan kontribusi berarti jika diberi kesempatan dan dukungan yang tepat”, ujar Riski Burhannudin.

Diharapkan bahwa langkah-langkah progresif dan komitmen yang ditunjukkan oleh Hakim Wasmat dapat menjadi semangat bagi upaya-upaya lebih lanjut dalam merubah sistem peradilan menuju pendekatan yang lebih rehabilitatif dan manusiawi.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rutan Demak

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler