Rutan Demak Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Warga Binaan Secara Berkala

Jumat, 15 September 2023 10:00 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan upaya untuk terus menjaga kondisi kesehatan para warga binaan pemasyarakatan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Demak – 14 September 2023, Berbicara tentang pemasyarakatan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 menyebutkan bahwa Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang mcnyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Dalam melakukan perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan, bisa dilakukan dengan melakukan pelayanan, pembinaan, pembimbingan pemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan sebaik mungkin.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan upaya untuk terus menjaga kondisi kesehatan para warga binaan pemasyarakatan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Hal tersebut sejalan dengan fungsi pemasyarakatan berupa perawatan kepada warga binaan pemasyaratan. Perawatan sendiri merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk mendukung terjaganya kondisi fisik dan psikologis Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, dengan adanya klinik Rutan Demak yang sudah memiliki izin klinik dan di bantu dengan dokter penanggung jawab yang ada, pemenuhan hak mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan akan menjadi salah satu prioritas utama Rutan Demak.

“Patut kita syukuri dengan klinik Rutan yang sudah berizin dan adanya dokter penanggung jawab, pemenuhan hak warga binaan terkait pelayanan kesehatan telah terpenuhi dengan baik. Harapannya, dengan pemeriksaan kesehatan secara berkala, kondisi fisik kesehatan warga binaan bisa selalu terjaga dengan baik”, ujar Riski Burhannudin.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rutan Demak

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler