x

Iklan

Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Hamba Allah dan Umat Muhammad Saw. Semakin besar harapan kepada Allah melebihi harapan kepada makhluk-Nya, semakin besar pula potensi dan kekuatan yang kita miliki.
Bergabung Sejak: 28 Mei 2022

Senin, 18 September 2023 08:18 WIB

Hukum Originalitas Pikiran dan Kata-kata

Sebuah penjabaran ilmu pengetahuan tentang kata-kata yang tertulis yang mempengaruhi kondisi pikiran sesorang.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pikiran menciptakan kata-kata, lalu dari kata-kata tersebut terciptalah tindakan. Dan dari tindakan seorang tersebut ia bisa memperoleh kebaikan atau keburukan.

Hukum originalitas pikiran dan kata-kata, saya menyebutnya. Hukum ini sejatinya sudah termaktub dalam kitab suci dan Sabda Rasul dari dua keyakinan berbeda yakni Veda, Al-Qur'an dan Al-Hadits.

Jika dalam Veda, pasti erat kait dengan hukum kasualitas (sebab-akibat) yakni hukum karma, siapa yang menabur maka ia yang menuai. Dalam Al-Qur'an tertulis jelas pada surat Al-Baqarah ayat 286. Sementara dalam Al-Hadits dapat ditunjukkan sumbernya dari kutipan hadits berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR. Muslim], diambil dari almanhaj.or.id.

Dari dua referensi tersebut, penulis memaparkan dua pengetahuan yang penulis kreasikan dibawah: 

Pengetahuan pertama - Walaupun seorang menyembunyikan identitas saat melontarkan kata-kata baik perkataan baik ataupun perkataan buruk. Pikirannya tetap menjadi tuan dari kata-kata tersebut, dan hasil perbuatan yang dilakukan seorang yang mengamalkan kata-kata seorang tersebut, ia pun menerima kebaikan dari kebermanfaatan tersebut secara adil hingga adapula yang berlipat ganda, sementara untuk keburukan, ia mendapatkan keburukan sesuai porsi kemudharatan yang ditimbulkannya.

Contoh:

Si A menulis tulisan manfaat dari pengendalian pikiran. Namun ia menyembunyikan identitas dirinya saat menulis artikel tersebut di platform yang ia tuju. Banyak orang-orang yang membacanya memperoleh manfaat setelah mengeksekusi ilmu pengetahuan yang ditulis si A. 

Dihitung pembaca yang mengamalkan ilmu tersebut berjumlah 100 orang. Maka si A memperoleh pula 100 kebaikan melalui kata-kata yang ia rangkai menjadi pengetahuan tersebut. Dan kebaikan itu membuat kualitas pikirannya menjadi maju dan penuh kebaikan.

Semakin hari semakin tersebar manfaat tulisan si A, alhasil pikiran si A makin baik, dan mempengaruhi kondisi kesehatan tubuhnya. Hanya karena sebuah tulisan, ia memperoleh kebaikan yang nyata.

Contoh lain:

Si B menulis tulisan yang menyesatkan di suatu platform. Banyak yang mengamalkan tulisan tersebut malah ia terjebak pada kerugian. Akibatnya orang-orang yang membacanya mengutuki si B walau tidak diketahui identitasnya siapa dan dimana.

Namun hukum alam tetap berjalan. Disebabkan tulisan si B yang merugikan tersebut, pikirannya menjadi kacau, dan juga hal tersebut mempengaruhi kondisi kejiwaannya. Akibatnya si B kehilangan kendali atas pikiran, dan ia kini menderita sakit disebabkan penyesatan yang dilakukannya.

Pengetahuan kedua - Plagiasi atau mencontek kata-kata seseorang, hanya akan membantu menyebarkan kebaikan yang diperoleh oleh kreator tulisan yang paling pertama dan sebenarnya.

Contoh:

Si C menulis artikel tentang manfaat puasa rutin dan teratur di sebuah blog yang dimilikinya. Namun si D mencopas artikel si C untuk blog miliknya. Namun kenyataannya si C yang merupakan inisator pertama dari artikel yang ia tulis dari kreativitas pikirannya, tetap yang memperoleh kebaikan utama dari artikel yang si D copas tersebut. Si D hanya berperan membantu kebaikan yang diperoleh oleh si C. Walau si D memperoleh keuntungan finansial dengan cara tidak sah dan melanggar hukum, kebaikan spiritual yang diperoleh si C tetap dimilikinya melalui tulisan copas milikinya yang diperbuat oleh si D.

Pelajaran dari tulisan diatas:

Jika seorang menyembunyikan identitas pada tulisannya atau tidak, hukum originalitas pikiran tetaplah berlaku. Namun siapa yang memberanikan menampilkan identitas asli saat menyampaikan tulisan yang bermanfaat, maka ia memperoleh kekuatan yang dahsyat, yakni kepercayaan publik dikarenakan integritas yang dimilikinya. Begitupun seorang yang tulisannya dicopas secara tak bertanggungjawab oleh oknum plagiator, namun kebaikan untuk pikiran penulis inisator tulisan tersebut, ia peroleh berlipat-lipat ganda.

Cimahi, 15 September 2023.

Ikuti tulisan menarik Indrian Safka Fauzi (Aa Rian) lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu