SOSIALISASI BARANG TITIPAN
Takalar, INFO_PAS - Sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Muspida, menyosialisasikan tentang tata tertib barang bawaan kepada masyakat, Sabtu (11/11).
Sosialiasi ini dilaksanakan di ruang tunggu kunjungan saat proses kunjugan berlangsung, ketika pembesuk sementara menunggu panggilan nomor antrean.
Muspida menjelaskan tentang barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa saat mengunjungi warga binaan.
"Tidak boleh membawa barang-barang kemasan, tidak boleh membawa barang mentah, jadi sebaiknya makanan itu kita olah dulu di rumah, jadi disini warga binaan tinggal mengkomsumsi," kata Muspida yang juga merupakan Kepala Urusan Kepegawaian.
Selain menjelaska tentang barang-barag yang dilarang, Muspida juga meminta kepada pembesuk untuk mendukung progam pembinaan di dalam Lapas dengan tidak membantu memasukkan barang terlarang.
"Banyak kami temui pembesuk menyelundupkan alat komunikasi dan memberikan kepada warga binaan, sehingga kami harap tidak ada yang berbuat seperti itu," ujar Muspida.
"Adanya alat komunikasi ilegal berpotensi membuat warga binaan melakukan tindakan-tindakan melanggar lainnya, seperti penipuan atau transaksi narkotika," pungkasnya.
Ikuti tulisan menarik lapas takalar lainnya di sini.