Petugas Lapas Takalar Sosialisasikan Tata Tertib Barang Bawaan kepada Pembesuk

Minggu, 12 November 2023 18:16 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SOSIALISASI BARANG TITIPAN

Takalar, INFO_PAS - Sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Muspida, menyosialisasikan tentang tata tertib barang bawaan kepada masyakat, Sabtu (11/11).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sosialiasi ini dilaksanakan di ruang tunggu kunjungan saat proses kunjugan berlangsung, ketika pembesuk sementara menunggu panggilan nomor antrean.

Muspida menjelaskan tentang barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa saat mengunjungi warga binaan.

"Tidak boleh membawa barang-barang kemasan, tidak boleh membawa barang mentah, jadi sebaiknya makanan itu kita olah dulu di rumah, jadi disini warga binaan tinggal mengkomsumsi," kata Muspida yang juga merupakan Kepala Urusan Kepegawaian.

Selain menjelaska tentang barang-barag yang dilarang, Muspida juga meminta kepada pembesuk untuk mendukung progam pembinaan di dalam Lapas dengan tidak membantu memasukkan barang terlarang.

"Banyak kami temui pembesuk menyelundupkan alat komunikasi dan memberikan kepada warga binaan, sehingga kami harap tidak ada yang berbuat seperti itu," ujar Muspida.

"Adanya alat komunikasi ilegal berpotensi membuat warga binaan melakukan tindakan-tindakan melanggar lainnya, seperti penipuan atau transaksi narkotika," pungkasnya.

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
lapas takalar

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler