x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Jumat, 8 Maret 2024 07:16 WIB

Luluskan 419 MUDP, LSP Dana Pensiun Fokus Siapkan Skema KKNI Kompetensi SDM

LSP Dana Pensiun luluskan 419 MUDP dan 158 MRDP, dan Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM di bidang dana pensiun

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagai lembaga resmi sertifikasi profesi bidang dana pensiun, Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (LSPDP) menggelar rapat tahunan yang melaporkan kelulusan 1) 419 peserta sertifikasi MUDP (Manajemen Umum Dana Pensiun) dan 2) 158 peserta sertifikasi MRDP (Manajemen Risiko Dana Pensiun) sepanjang tahun 2023 lalu. Angka tersebut rata-rata meningkat 12% dari rencana. Sementara perpanjangan sertifikat MRDP mencapai 85 peserta dan berhasil relisensi 27 asesor LSP Dana Pensiun yang ada. Selain itu, LSP Dana Pensiun pun akan fokus mengimplementasikan KKNI Dana Pensiun yang sudah ditetapkan OJK untuk memastikan standar profesi level staf hingga pengurus dana pensiun.

 

Rapat tahunan LSP Dana Pensiun hari ini (7/3/2024) dihadiri oleh Ali Farmadi (Ketua Pembina – ADPI), Nur Hasan Kurniawan (Pembina), Dewan Pengawas LSPDP, Edi Pudjiyanto, A.T. Sitorus, Suheri. Pemaparan Laporan disajikan oleh Sularno, Ketua LSPDP didampingi Sarwadi (Bendahara), Syarifudin Yunus (Sekretaris), dan Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

“Selama 2023 LSP Dana Pensiun berhasil meningkat 12% dari plan untuk MUDP dan MRDP. Tahun ini kita akan fokus membuat kurikulum dan modul KKNI Dana Pensiun yang sudah dirilis OJK. KKNI ini penting untuk standar kompetensi SDM industri dana pensiun di Indonesia yang terus berkembang. Apalagi menyambut harmonisasi program pensiun, khusunya program pensiun tambahan yang bersifat wajib” ujar Sularno, Ketua LSP Dana Pensiun dalam pemaparannya.

 

Untuk diketahui, LSP Dana Pensiun merupakan lembaga sertifikasi profesi dana pensiun yang didirikan oleh Perkumpulan ADPI dan Perkumpulan DPLK. Untuk menyelenggarakan ujian sertifikasi MUDP bagi calon pengelola dana pensiun dan pihak lainnya, di samping manajemen risiko dana pensiun. Selain itu, LSPDP pun tengah menyiapkan kurikulum KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sektor Dana Pensiun yang telah ditetapkan OJK sebagai implementasi peningkatan kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun, dari level staf hingga pengurus.

 

Sebagai antisipasi terhadap tata kelola dana pensiun yang baik dan menyambut rencana kebijakan harmonisasi program pensiun, LSP Dana Pensiun akan terus mengoptimalkan kompetensi pelaku dana pensiun di Indonesia melalui ujian sertifikasi bidang dana pensiun secara lebih berkualitas dan akuntabel, baik MUDP, MRDP dan MIDP. Di samping perlunya materi-materi pelatihan dan ujian yang terbarukan sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini. Hingga nantinya, industri dana pensiun memiliki level kompetensi SDM yang memadai. Agar dapat menerapkan tata kelola dan standar pelayanan dana pensiun yang sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

 

Karena harus disadari, perlindungan kesejahteraan peserta dana pensiun sangat bergantung pada kualitas SDM yang ada dan memadai. Untuk masa pensiun yang lebih baik, lebih sejahtera #YukSiapkanPensiun #LSPDanaPensiun #DanaPensiun

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler