x

Nadiem

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 29 Maret 2024 06:17 WIB

Kurikulum Merdeka Sesuai Zaman

Terlepas dari kekurangan-kekurangan dan masalah yang melingkupi terutama masalah guru, bagi saya Kurikukum Merdeka adalah Kurikulum yang sesuai dan menyesuaikan zaman.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kelemahan Pendidikan Indonesia, bukan pada seringnya berganti kurikulum, tetapi karena ujung tombaknya (baca: guru) masih berkutat pada benang kusut yang klasik (baca: kompetensi, penguasaan IT, dan melek digital).

(Supartono JW.28032024)

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024, Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan untuk sekolah se-Indonesia di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Artinya, Kurikulum Merdeka sudah dibakukan menjadi Kurikulum Nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan Kurikulum Merdeka diresmikan untuk sekolah se-Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa pandang kondisi perekonomian siswa dan orang tua, fisik, dan mental.

Kurikulum Merdeka juga diharapkan mendukung guru sebagai peta dalam memberikan pembelajaran sesuai konteks murid dan sekolah. =Anindito menambahkan bahwa: "Memaksakan yang tidak sesuai konteks dan kondisinya, ini yang kita hentikan di Kurikulum Merdeka," ujarnya dalam konferensi pers kurikulum untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Kurikulum Nasional Menyoal Kurikulum Merdeka, berdasarkan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024, adalah kurikulum jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi siswa sebagai pelajar sepanjang hayat berkarakter Pancasila.

Di dalamnya, mencakup kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Struktur kurikulum meliputi intrakurikuler dan kokurikuler. Kegiatan kokurikuler minimal berupa proyek pemguatan profil Pancasila. =Selanjutnya, prinsip Kurikulum Merdeka adalah: Pengembangan karakter: pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional siswa lewat alokasi waktu khusus maupun terintegrasi dengan proses pembelajaran

Fleksibel: dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi siswa, karakteristik sekolah, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat Fokus pada muatan esensial: berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter siswa agar ia punya cukup waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna. =Karakteristik pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka, adalah:

Ada penilaian (asesmen) pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang sudah dijalani siswa Memahami kebutuhan dan posisi siswa untuk melakukan penyesuaian pembelajaran.

Memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar siswa ketimbang cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum. =Mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar siswa; refleksi dilakukan lewat kolaborasi bersama guru lain.

Dianggap belum layak

Kurikulum Merdeka sah sebagai Kurikulum Nasional. Apakah pemberlakuan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional, layak?

Berbagai pihak, para pengamat, praktisi pendidikan, akademisi, hingga menjadi pelaku utama yang harus menjalankan Kurikulum Merdeka, sejatinya sudah "teriak" menyoal Kurikulum ini, yang dilansir di berbagai media dan di ruang-ruang publik.

Maksud "teriak"-nya adalah, banyak hal yang membuat Kurikulum Merdeka belum layak dijadikan Kurikulum yang berlaku secara nasional alias menjadi Kurikulum Nasional.

Satu di antara pihak yang menyebut Kurikulum Merdeka belum layak, saya kutip dari Kompas.com Rabu (27/3/2024) adalah Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik).

Bijak menilai Kurikulum Merdeka belum layak menjadi kurikulum nasional karena harus dievaluasi secara total dan menyeluruh. Direktur Eksekutif Bajik, Dhitta Puti Sarasvati menilai, Kurikulum Merdeka masih compang camping dan banyak kelemahan yang harus diperbaiki.

Puti mengungkapkan bahwa: "Kurikulum Merdeka belum layak menjadi Kurikulum Resmi Nasional. Hal yang paling esensial yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya," ungkapnya, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).

Puti menambahkan, kurikulum resmi nasional apapun, harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas serta tertuang di dalam naskah akademik.

Dalam naskah akademik, juga perlu dijelaskan berbagai argumen-argumen lain mengenai dasar-dasar pemikiran terkait Kurikulum Merdeka.

Selain itu, dalam setiap kegiatan pendidikan di berbagai ruang yang saya ikuti dan terlibat atau dilibatkan, masih "nyaring" terdengar bahwa Kurikulum Merdeka, sekadar menjadikan guru hanya menjadi administrator, kurang fokus dalam mengajar-mendidik karena beban administrasi itu.

Sementara, masalah klasik pendidikan Indonesia yang ujung tombaknya adalah guru. Gurunya sendiri masih banyak yang hanya memiliki kualifikasi memenuhi syarat sebagai guru, memiliki ijasah formal sesuai ketentuan Tapi jauh dari kompetensi yang diharapkan.

Para guru masih terus terjebak pada paradigma mengajar, bukan mendidik. Sementara, dalam Kurikulum Merdeka, tuntutan untuk guru lebih tajam. (Baca: lebih benar dan baik sesuai perkembangan zaman). Harus berkualitas dalam empat kompetensi guru, plus menguasai IT dan dunia digital.

Dalam konteks kompetensi, penguasaan IT dan dunia digital inilah, sebagian besar guru di seluruh wilayah RI ini benar-benar masih dapat dikatakan tertinggal.

Yang saya rasakan dan lihat

Kendati menurut saya, benar. Masih ada yang compang-camping terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Namun, saya setuju bahwa Kurikulum Merdeka yang sah menjadi Kurikulum Nasional memang wajib dibakukan agar arah pendidikan nasional segera mendapat kepastian.

Pasalnya, saya juga sudah menulis artikel menyoal kurikulum pendidikan Indonesia yang sudah berganti nama berbagai-bagai, di berbagai media, apa pun nama kurikulumnya, sebagus apa pun kurikulumnya. Persoalan guru selalu menjadi aktor dan aktris utama, masalahnya.

Lalu, siapa pun menterinya, juga gemar mengubah kurikulum karena, maaf, ada "kepentingan". Persoalan pendidikan di Indonesia sejatinya bukan pada masalah kurukulumnya, tetapi pada pelaku dan ujung tombaknya, yaitu kompetensi , penguasaan IT, dan dunia digital, yang terus tertinggal.

Bila masalah guru dapat diatasi dan dientaskan, ibarat pengendara motor atau mobil adalah guru, yang sudah memiliki SIM. Cara mendapatkan SIMnya sesuai prosedur dan ada garansi kompetensi. Maka, apa pun jenis kendaraan motor/mobilnya (baca: kurikulum) pasti akan mudah dikuasai dan dioperasikan, dikendarai di jalanan dengan benar dan baik.

Bukan hanya kompeten mengendarai, tetapi juga akan ada kemampuan kreatif dan inovatif mengendarai motor/mobil yang menyesuaikan situasi dan kondisi. Tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Layak menurut Kemendikbud Ristek =Menanggapi masih ada pihak yang menganggap Kurikulum Merdeka belum layak menjadi Kurikukum Nasional, dalam liputan Kompas.com, 28 Februari 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan sudah membuat kajian akademik untuk mengubah Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. =Hal tersebut diungkapkan oleh Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Menurut Taufiq: "Kajian akademik Kurikulum Merdeka sebetulnya sudah ada tapi rencananya akan kami publikasi sebelum launching (peresmian Kurikulum Merdeka jadi kurikulum nasional)," kata Taufiq saat berbincang dengan Kompas.com.

Taufiq menambahkan, awal diterapkannya Kurikulum Merdeka karena keberadaan kajian akademik pada masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan Kurikulum Merdeka, juga sudah dievaluasi setiap tahunnya untuk membuat implementasinya lebih baik.

Di antaranya dengan dengan meminta pendapat mengenai pelaksanaan Kurikulum Merdeka dari guru, pengawas, Dinas Pendidikan, hingga siswa.

"Kami minta umpan balik juga dari siswa, organisasi seperti PGRI, organisasi guru, muhammadiyah, NU banyak yang sebetulnya memberikan masukan pada kami terkait Kurikulum Merdeka," ujarnya. "Hanya memang tidak kami publikasikan. Jadi keliatannya sepi-sepi aja nih Kurikulum Merdeka. Karena memang belum well publish," tutup Taufiq.

Kurikulum Merdeka sesuai zaman

Meski demikian, bila Anindito menyebut Kurikulum Merdeka diharapkan mendukung guru sebagai peta dalam memberikan pembelajaran sesuai konteks murid dan sekolah. Dan, Taufik menyebut sudah meminta pendapat dan umpan balik, khususnya kepada guru, dalam fakta di lapangan, apa benar begitu?

Pasalnya, adanya Kurikulum Merdeka, suara guru masih tetap berkutat pada persoalan guru sekadar menjadi petugas administrasi. Bahkan demi administrasi, guru pun lebih konsentrasi memenuhi tuntutan administrasi Kurikulum Merdeka, dari pada mengajar dan mendidik.

Terlepas dari kekurangan-kekurangan dan masalah yang melingkupi terutama masalah guru, bagi saya Kurikukum Merdeka adalah Kurikulum yang sesuai dan menyesuaikan zaman.

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 jam lalu

Terpopuler