x

Iklan

Naufal Aqil Husaini

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2024

Jumat, 26 April 2024 14:25 WIB

Nilai-nilai yang Terkandung dalam Sila Ke-4

Artikel ini menjelaskan tentang nilai-nilai yang ada di dalam sila ke-4

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pengertian Pancasila

Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan gabungan dari dua kata, yakni panca 'lima' dan sila 'dasar”. Istilah Pancasila diprakarsai oleh Soekarno Sejak Sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 untuk memberi nama atas lima prinsip dasar negara.

Pancasila sebagai dasar Negara .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pancasila berfungsi sebagai dasar negara atau bisa juga disebut sebagai dasar falsafah negara. Pancasila sebagai dasar negara mengandung pengertian bahwa Pancasila mengatur jalannya pemerintahan. Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan pada MPR No. XVIII/MPR/1998 yang berisi tentang pencabutan dari P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pada pembukaan UUD 1945, Pancasila harus dijalankan secara konsisten dan konsekuen. Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna sebagai cita-cita dan tujuan negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi yang mendasar dan fundamental sehingga akan tetap kuat dan tidak dapat diubah oleh siapa pun termasuk MPR maupun DPR.

Nilai-nilai Pancasila

Sistem nilai adalah konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai apa yang dipandang baik, berharga dan penting dalam kehidupan yang ada dalam pikiran seseorang atau sebagian masyarakat. Pancasila sebagai suatu sistem nilai yang mengandung serangkaian nilai yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Serangkaian nilai yang terdapat dalam Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Pancasila sebagai sistem nilai juga mengakui nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, yaitu nilai kebenaran, estetika, etis maupun religius.

Yang akan saya bahas kali ini adalah nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam sila ke-4.

Sila keempat Pancasila yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan/perwakilan” beserta Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan komitmen konkrit serta penekanan Indonesia sebagai negara demokrasi. Kedua landasan tersebut secara implisit menghendaki bahwa kekusasaan tertinggi Negara berada di tangan rakyat. 

Dalam negara demokratis, pemilihan umum menjadi salah satu bentuk demokratisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan tujuan-tujuan, serta masa depan dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan. Harapan untuk menemukan format demokrasi yang ideal mulai terlihat setelah penyelenggaraan pemilu 2004 lalu yang terdiri dari pemilu legislatif dan pemilu presiden. Di dalamnya terkandung prinsip asasi: Kerakyatan, Musyawarah mufakat, Demokrasi, Hikmat kebijaksanaan, dan Perwakilan.

Butir-butir sila ke-4 Pancasila menurut TAP MPR Nomor. I/MPR/2003

yaitu:

1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6) Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Berdasarkan butir-butir nilai pancasila di atas, maka dapat dijelaskan dan mengambil sebuah benang merah bahwa nilai tersebut memiliki nilai dasar bahwa; 

1) mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat, 

2) musyawarah sebagai pengambilan keputusan bersama untuk mufakat dengan kekeluargaan, itikad baik, rasa tanggungjawab menerima setiap keputusan, melaksanakan hasil, menggunakan akal sehat, hati nurani luhur, keputusan dapat dipertanggungjawabkan kan dihadapan Tuhan YME. 

Dengan demikian dalam mengembangkan sikap demokratis yang utama adalah mengajarkan untuk melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Menurut Suyahmo (2015) bahwa pelaksanaan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan memiliki nilai antara; 

1) Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat, 

2) Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain, 

3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama,  

4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, 

5) Dengan itikat yang baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah, 

6) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur, 

7) Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Nilai-nilai tersebut diatas merupakan versi Eka Prasetya Pancakarsa, tafsir Pancasila yang sering didengungkan masa orde baru.

Kesimpulan dari analisis sila ke-4 Pancasila adalah pentingnya prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan/perwakilan dalam membangun negara demokratis. Musyawarah menjadi inti dalam proses pengambilan keputusan, dilandasi oleh semangat kekeluargaan, itikad baik, dan rasa tanggung jawab. Hal ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta menghormati hak asasi manusia dan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

 

Ikuti tulisan menarik Naufal Aqil Husaini lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler