Perubahan dan Tantangan Penerimaan Peserta Ddidik Baru 2024

Jumat, 24 Mei 2024 19:46 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam penerimana peserta didik baru harus objektif. Proses penyelenggaraan PPDB harus benar-benar apa adanya tanpa ada intervensi dan kepentingan sesaat.

Oleh: Iwan Kartiwa, Praktisi Pendidikan

 

Sebentar lagi gelaran PPDB 2024 akan segera berlangsung. Di Jawa Barat diawali dengan kick off PPDB pada tanggal 8 Mei 2024. Untuk tahun ini kuota PPDB di Jawa Barat mencapai 300 ribu untuk sekolah negeri. Dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini tetap berpedoman pada tiga prinsip penting, yaitu objektif, transparan dan akuntabel.

Objektif adalah bahwa proses penyelenggaraan PPDB harus benar-benar apa adanya tanpa ada intervensi dan kepentingan sesaat. Transparan bermakna bahwa proses PPDB berjalan secara terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Sedangkan akuntabel tentu saja dimaksudkan agar PPDB benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak mulai dari proses hingga hasil akhirnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demi mewujudkan kualitas PPDB yang lebih baik dan transparan maka khususnya di Jawa Barat dilakukan sejumlah perubahan dalam penyelenggaraanya. Perubahan pertama adalah pada tahapan PPDB yang terdiri dari tahap 1 dan tahap 2. Pada tahun ini pada jenjang SMA, terjadi perubahan untuk jalur Zonasi yang sebelumnya berada di tahap 2, sekarang berada di tahap 1. Jadi pada tahap 1 terdiri dari 2 jalur penerimaan yaitu Afirmasi KETM (keluarga ekonomi tidak mampu) sebanyak 15% dan kuota Zonasi sebanyak 50%. Jadi total kuota penerimaan di jenjang SMA pada tahap 1 adalah sebanyak 65% meliputi kedua jalur di atas.

Perubahan kedua adalah terdapatnya kuota afirmasi KETM dengan kriteria kemiskinan ekstrim. Kuota ini berbeda dari sebelumnya karena datanya sudah tersedia melalui system dan sekolah hanya tinggal menerimanya saja. Dalam portal Jabarprovgoid, Rabu 8 Mei 2024, mengutip pernyataan Kadisdik Jabar, Bapak Wahyu Mijaya, bahwa Pemdaprov Jabar memiliki keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). "Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat," ujarnya. Jadi nanti ada kuota khusus bagi mereka yang berkategori miskin ekstrim dan harus diterima oleh sekolah yang terpilih, dan datanya sudah ada sebelum pembukaan jalur 1. Mereka diharapkan segera melakukan daftar ulang untuk memastikan diterima di sekolah yang ditunjuk tersebut.

Perubahan ketiga adalah pemanfaatan aplikasi sapawarga yang dapat diakses lebih awal. Hal ini sebagaimana mengutip pernyataan Kadisdik Jabar waktu ini, Bapak Wahyu Mijaya menyampaikan bahwa pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di  website Dinas Pendidikan Jabar. 'Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar," jelasnya. Berdasarkan hal di atas maka dapat disimpulkan aplikasi sapawarga sebagai salah satu aplikasi resmi pendaftaran online PPDB di Jawa Barat sudah bisa digunakan sejak tahap 1 (3 s/d 7 Juni 2024).

Perubahan keempat ialah soal komitmen dan integritas. Bapak PJ Gubernur, Bey Machmudin mengharapkan PPDB tahun sekarang lebih baik dari tahun sebelumnya. Maka dalam pelaksanaan kick off PPDB tahun ini diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh Ketua DPRD Jabar, Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Panglima Komando Daerah Jayakarta, Kepala Kepolisian Daerah Jabar, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar. Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas untuk memastikan pelaksanaan PPDB di Jabar berjalan lancar, objektif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan hak setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas (portal disdik Jabar, 8 Mei 2024). Melalui komitmen dalam fakta integritas ini diharapkan semua pihak dapat menjaga marwah kebaikan dan kejujuran dalam PPDB tersebut.

Itulah sekelumit perubahan yang terjadi dalam persiapan PPDB tahun 2024 ini. Selain perubahan-perubahan yang dilakukan demi perbaikan kualitas pelaksanaan PPDB, pada gilirannya terdapat pula berbagai tantangan yang dihadapi. Sejumlah tantangan yang dihadapi meliputi antara lain soal sosialisasi, pemahaman substansi, kekhawatiran intervensi dan kendala aplikasi.

Pertama soal sosialisasi. Hal ini menjadi penting agar semua hal yang dalam proses pelaksanaan PPDB dapat sampai kepada pihak yang berkepentingan. Sosialisasi dilaksanakan di tararan internal (didalam lingkungan sekolah) dan eksternal (keluar sekolah) melalui berbagai cara daring maupun luring, serta menggunakan berbagai media baik cetak, elektronik maupun sosial media. Persoalannya dalam sosialisasi terkait efektivitas, artinya apakah pesan-pesan dan informasi yang disampaikan tersebut benar-benar efektif sampai dan dipahami oleh pihak yang berkepentingan. Contoh soal kepemilikan dan akses akun bagi calon peserta didik (CPD) apakah siswa dan orang tuanya memahami cara login akun dan bagaimana mengisi atau menggunakan fitur yang ada dalam aplikasi yang digunakan Ketika mereka mendaftar secara online. Atau apakah para orang tua CPD memahami setiap tahapan lini masa dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB. Contoh lain dalam fase masa sanggah harusnya setiap orang tua dan CPD terus memantau dalam aplikasi yang tersedia, jangan sampai ada kekurangan atau ada syarat yang kurang lengkap dibiarkan dan tidak dituntaskan segera yang akan mengakibatkan CPD menjadi gugur atau tidak diterima karena hal tersebut tidak dilengkapi.

Kedua soal pemahaman substansi. Penting sekali setiap orang tua dan CPD memahami petunjuk dan subtansi PPDB. Contoh soal perubahan pada tahap 1 dan tahap 2 pada jenjang SMA. Sebagaimana dibahas diawal, orang tua dan CPD harus memahami peluang jalur mana yang paling memungkinkan diterima, misalnya apakah melalui jalur zonasi atau prestasi. Yang pasti jalur zonasi tidak lagi berada ditahap 2, namun sudah ditahap 1 dan bagaimana langkah berikutnya apabila tidak diterima di tahap 1. Oleh sebab itu orang tua dan CPD harus mengikuti proses sosialisasi dan terus berkonsultasi dengan operator sekolah asal dan operator sekolah tujuan yang sudah diketahui hotline nya. Jangan lupa pahami syarat umum dan syarat khusus dalam PPDB sebagaimana tercantum dalam panduan umum yang dikeluarkan Disdik Jabar maupun media sosialisasi yang dibuat masing-masing sekolah yang dituju.

Ketiga kekhawatiran intervensi. Sudah sejak lama cerita tentang intervensi (campur tangan) dari lain sering terdengar. Sekalipun tidak mudah dibuktikan namun hal tersebut benar adanya terjadi. Berbagai bentuk siswa “titipan” agar dapat diterima di sebuah sekolah menjadi fenomena yang terus terjadi. Persoalan ini sudah terendus oleh pimpinan tertinggi di Jawa Barat ini. Saatnya agar semua pihak berkomitmen, jangan sampai sekolah selalu tersudutkan dan menjadi pihak yang disalahkan dari berbagai bentuk kepentingan sehingga PPDB tidak lagi sesuai dengan harapan semua pihak.

Keempat soal aplikasi/digitalisasi. Dalam hal ini ada dua aplikasi yang digunakan yaitu portal https;//disdik.jabarprov.go.id/ dan https;//linkin.bio/sapawarga_jabar/. Hal yang menjadi tantangan adalah mengenai kapasitas, jangan sampai aplikasi ini mengalami gangguan karena traffic penggunaan yang padat apalagi bila pengunjung masuk atau mengakses dalam waktu yang bersamaan dalam jumlah yang banyak. Apabila ini terjadi dan sulit diatasin umumnya akan ada kebijakan perpanjangan pendaftaran, tapi mudah-mudahan hal ini tidak terjadi. Disisi lain tantangannya adalah soal koneksi internet dari para CPD dalam melakukan pendafataran, apabila koneksi internet dan perangkat lainnya tidak mendukung, sangat mungkin terjadi kendala seperti gagal kirim dan sebagainya.

Demikian tadi sejumlah tantangan yang mungkin terjadi dalam prosesi PPDB. Untuk itulah semua pihak dari berbagai tingakatan harus saling bahu menbahu mencari Solusi dan senantiasa mengawal setiap tahapan PPDB tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga.

Wallahu A'lam Bishawab (والله أعلمُ بالـصـواب); artinya hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Iwan Kartiwa

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Taman Surga di Sekolah

Kamis, 13 Juni 2024 12:29 WIB
img-content

Mengenal BOS Kinerja 2024

Selasa, 11 Juni 2024 13:05 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler