Prabowo Berikan Amnesti kepada 10 Narapidana Lapas Singkawang

Sabtu, 2 Agustus 2025 20:54 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Narapidana Lapas Singkawang terima Remisi dari Prabowo
Iklan

Lapas Singkawang menjadi satuan kerja dengan jumlah penerima amnesti terbanyak di wilayah Kalimantan Barat.

Singkawang, 2 Agustus 2025 — Sebanyak 10 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang hari ini resmi mendapatkan pembebasan amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Kepala Lapas Singkawang, David Anderson Setiawan, menjelaskan bahwa Lapas Singkawang menjadi satuan kerja dengan jumlah penerima amnesti terbanyak di wilayah Kalimantan Barat. “Ini merupakan bukti bahwa proses pembinaan yang dilakukan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak total 10 orang yang mendapat amnesti. Pemberian amnesti ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan hasil evaluasi pembinaan selama menjalani masa pidana.

Proses pembebasan berlangsung tertib dan lancar. Para warga binaan yang dibebaskan disambut hangat oleh keluarga mereka yang menanti di Lapas Singkawang.

Narapidana Lapas Singkawang terima Remisi dari Prabowo

Diharapkan, dengan adanya amnesti ini, para mantan narapidana dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik dan menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat. Lapas Singkawang akan terus mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai bagian dari tujuan pemasyarakatan.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Humas Lasinka

Akun resmi Humas Lapas Singkawang

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler