Imigrasi Riau Dukung Penguatan Kolaborasi Penegak Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 10:50 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Iklan

Imigrasi Riau Dukung Penguatan Kolaborasi Penegak Hukum di Forum DILKUMJAKPOL

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kolaborasi Antar Penegak Hukum, yakni Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan, dan Kepolisian alias Dilkumjakpol. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan pengamanan, pencegahan overstaying, optimalisasi peran Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), serta strategi pencegahan dan identifikasi narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan se-Riau, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, serta para Kepala UPT se-Riau. Kehadiran seluruh unsur penegak hukum ini menjadi wujud nyata sinergitas dan harmonisasi tugas dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik penyalahgunaan narkotika.

Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau juga mengambil bagian dalam kegiatan ini. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, menegaskan bahwa isu pengamanan dan penegakan hukum tidak bisa dipandang secara parsial. Menurutnya, diperlukan keselarasan langkah antara pemasyarakatan, imigrasi, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem hukum yang kokoh dan berkeadilan. Imigrasi juga memiliki peran strategis, terutama dalam pencegahan orang asing yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal, serta memastikan tidak terjadi overstaying yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan di daerah,” ujar Agung.

Agung menambahkan, kegiatan DILKUMJAKPOL ini sangat relevan dengan tugas Imigrasi yang bersentuhan langsung dengan aspek keamanan negara.

Dalam forum ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Riau diwakili oleh Rida Agustian, Analis Keimigrasian Ahli Madya, yang turut berpartisipasi dalam diskusi lintas instansi. Kehadiran perwakilan Imigrasi menjadi bentuk nyata kontribusi dalam menyamakan persepsi bersama aparat penegak hukum menuju sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan humanis.

Selain sambutan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga penegak hukum, di antaranya Dr. Mardiwel, S.H., M.H. dari Polda Riau, Tommy Busnarma, S.S., S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Dahlan, S.H., M.H. dari Pengadilan Tinggi Riau, dan Dina Fitriana Lubis, S.Sos dari BNN Provinsi Riau.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum semakin solid dalam menyusun langkah konkret mencegah gangguan keamanan serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

#Kemenimipas #Imigrasi #imigrasiindonesia #guardandguide #imigrasimenjaganegeri #ImigrasiRiau #Paspor #Riau #Prima #AgungPrianto

Bagikan Artikel Ini
img-content
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler