Sikap Mnetal dalam Kewirausahaan

1 jam lalu
Bagikan Artikel Ini
img-content
koin lambang bisnis
Iklan

***

Oleh: Risma Rohmatul Ummah, Mahasiswi Semester V Prodi KPI Institut Muslim Cendekia     

Kewirausahaan adalah sikap mental yang dimiliki seseorang dalam melakukan usaha dalam menghasilkan keuntungan. Sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang didapatkannya dan terkadang harus mengambil resiko atau ketidakpastian dalam mencapai pendapatan.

Mengamati perbandingan antara wirausaha di negara maju dengan jumlah wirausaha di Indonesia, maka wajar jika pertumbuhan perekonomian di Indonesia juga masih lambat. Oleh karena itu, anak muda harus mengembangkan sektor kewirausahaan dengan mendorong mereka menjadi wirausaha, agar jumlah wirausaha di Indonesia meningkat dan berperan dalam mendukung ekonomi negara Indonesia.

Perguruan tinggi berperan penting dalam memberikan semangat kepada seseorang menjadi seorang wirausahawan muda dan dapat mengubah pola pikir dalam bekerja atau usaha dengan menggunakan ide dan kreativitas yang menarik.

Islam tidak hanya membolehkan seseorang melakukan wirausaha, akan tetapi juga mendorong seseorang untuk berwirausaha yang mendasari Al-Qur’an dan Hadist. Konsep kewirausahaan Rosulullah sallahu ‘alahi wassalam telah memulai bisnis kecil-kecilan pada usia 12 tahun dengan cara membeli barang dari suatu pasar, kemudian menjualnya kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan agar dapat meringankan beban pamannya.

Kewirausahaan merupakan salah satu bentuk ikhtiar manusia dalam mendapatkan rezeki agar mencapai keberhasilan dan keuntungan apabila dijalankan secara benar dan bersungguh-sungguh. Keberhasilan seseorang tergantung pada banyak hal, antara lain kemauan bekerja keras untuk mencapai tujuan, kejujuran dalam setiap perkataan dan perbuatan, menepati janji, memiliki jiwa kepemimpinan, melakukan pencatatan dan pembukuan yang rapi dalam berwirausaha, sabar dalam menghadapi hambatan dan tantangan, tidak mudah putus asa dan tidak lupa selalu berdo’a kepada Allah subhanahu wa ta’ala Hal itu semua telah diatur dalam Alqur’an dan hadits.

 

Sukabumi, 23 September 2025


*) Artikel ini merupakan tugas mata kuliah kewirausahaan pada semester V Prodi KPI Institut Muslim Cendekia

Bagikan Artikel Ini
img-content
Risma Rohmatul Ummah

Penulis Indonesiana

2 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler