Hal ini perlu kita kritisi, contohnya salah satu agen judi online Cahayapoker.com. Saya akan memberikan sedikit informasi untuk menyempurnakan topik yang akan saya bahas di sini. Berikut ini adalah rekening bank yang digunakan pemilik Cahayapoker untuk menerima uang dari seluruh membernya.
- BCA 498-035-542-5 a.n MUHAMAD YUNUS
- BNI 037-478-868-5 a.n DEDAH ANDRIANI
- BRI 023-801-048-265-502 a.n MUHAMMAD ROZZI WAFIDIN
- DANAMON 0035-896-094-49 a.n HUZEIR ISKANDAR
- MANDIRI 900-001-672-933-8 a.n UMI RATNASARI
Maksud saya menyertakan ke lima rekening tersebut adalah untuk melengkapi pertanyaan berikut ini:
Apakah sulit bagi penindak hukum (POLRI) membekukan rekening tersebut? Apakah pihak bank menghalangi penindak hukum dengan menutupi seluruh transaksi pada rekening tersebut? Adakan hubungan kongkalingkong di antara beberapa pihak?
Bayangkan, agen judi ini berani menyatakan bahwa mereka agen poker dan domino online terbesar di Indonesia. Mengapa aparat hukum tidak bisa mempersempit ruang gerak mereka dengan cara membekukan rekening mereka, dan menelusuri selurun transaksinya. Bukankah hal ini adalah pekerjaan penindak hukum? Atau judi online memang tidak penting untuk ditindak?
Saya mendukung penuh POLRI untuk segera membekukan rekening mereka. Saya akan terus menginformasikan rekening yang digunakan agen judi ini melalui media ini, baik itu rekening untuk menerima uang dari seluruh membernya, juga rekening yang digunakan untuk membayar uang kepada membernya.
Semoga POLRI bisa mengungkap dengan segera siapa di balik kejahatan judi online agar tidak ada lagi pertanyaan serupa.
Ikuti tulisan menarik prizila pradiptania lainnya di sini.