x

Iklan

Mahendra Ibn Muhammad Adam

Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja - FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Terhadap Pasal Penghinaan: Presiden Kekanak-kanakan?

Seorang mahasiswa seandainya berpidato pada kompetisi (dalam rangka memperingati kemerdekaan indonesia) seperti di bawah ini, apa tanggapan Anda?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Seorang mahasiswa seandainya berpidato pada kompetisi (dalam rangka memperingati kemerdekaan indonesia) seperti di bawah ini, apa tanggapan Anda, seandainya Anda sebagai gurunya atau dosennya?

Pemerintah mengajukan 786 pasal di RUU KUHP kepada DPR. Di dalamnya ada pasal yang mengatur hukuman bagi penghina presiden dan wakil presiden. Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP, berbunyi: “Setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.” Dipertegas lagi pada pasal 264, yang berbunyi: “Setiap orang yang menyiarkan mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dengan maksud agar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

Maaf, Izinkan saya berpikir!

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini fakta, seseorang yang dihina oleh dosen dengan kata yang tidak sopan, pada akhirnya menunjukkan  IP (indeks prestasi) yang paling tinggi di semester pertamanya, bahkan sempurna (IP = 4), ia berjuang keras membuktikan bahwa ia tidak seperti yang dikatakan hina oleh dosennya. Ini fakta, banyak pegawai negeri tidak bekerja dengan semangat, tapi ketika ditekan, baru semangat.

Mana yang lebih melayani customer, karyawan swasta atau pegawai negeri? Anda juga akan mendengar, orang terdidik lebih suka berobat ke rumah sakit swasta ketimbang negeri, karena mereka lebih peduli kepada customernya, bukan?

Karyawan swasta hidup di bawah tekanan, kadang hinaan. Bahwa kasih sayang tetap kasih sayang, ada kala peran kasih sayang, ada kala peran disiplin. Pegawai negeri hidup di bawah buaian ‘kasih sayang’ dan kurang kedisiplinan, hidup kadang dibiar-biarkan, kadang salah dibiarkan, kadang tidak dihukum dan kadang tidak dihina. Kadang karena tidak ditegur dengan cara dihina, ia tak mengerti pentingnya melayani customer.

Kadang pegawai negeri tak merasa bahwa dirinya digaji dari pajak rakyat, dan faktanya ia melayani rakyat tak full. Bukan saya aja yang melihat itu, Prof Rhenald Kasali juga demikian. Umumnya, karyawan swasta lebih berkualitas dibanding pegawai negeri. Di luar negeri juga begitu. Kalau tidak percaya silakan cek dalam bukanya Re-Code Your Change DNA.

Memang ia (R. Kasali) tak mengatakan soal pasal penghinaan (pasal yang mengatur hukuman untuk penghinaan presiden/wakil presiden). Sekali lagi memanag ia Prof Rhenald Kasali tidak bilang, soal pasal penghinaan.

Orang-orang besar, Anda kira hidup tanpa hinaan? Yesus, Muhammad, yang merupakan orang baik, dulu pernah dihina, bahan sampai sekarang pun ada, ia dihina.

Orang yang kurang berakhlak pun, sebelum besar pernah dihina, Hitler misalnya. Sekarang pemimpin keras aliran zionis pun dihina. Sudah deh, kerja dan kerja aja. Aliran zionis kejam dan jahat itu pun ingin membuktikan bahwa hinaan kepadanya tidak benar. Padahal udah jelas kekejian zinonis itu.

Utamanya soal pendidikan dan kesejahteraan (atau perekonomian). Kerja terus di situ! Sambil membenahi jangkauan yang lebih luas poin-poin penting pembangunan. Saya sangat sepakat pasal penghinaan ini tak sedikit pun merupakan poin-poin pembangunan, jika menjadikan pasal ini sebagai benteng atas prestasi buruk pemimpin. Dan saya rasa masuk akal dugaan menjadikan pasal ini sebagai benteng.

Sekarang dengan semua pertimbangan itu, mana yang lebih baik?

Hinaan lebih bernilai buruk ketika seorang yang dihina itu masih kekanak-kanakan. Tapi buat orang dewasa, hinaan itu berbeda nilainya, karena ia bukan orang kekanak-kanakan yang cenderung lemah jika dihina. Sebab orang dewasa memikul beban jauh lebih berat ketimbang orang kekanak-kanakan.

Sudut pandang yang lain seperti ini: “karena ada orang yang mencintainya sehingga tidak rela jika orang yang dicintainya itu dihina, itu adalah reaksi alamiah.”

Sekarang dengan semua pertimbangan itu, mana yang lebih baik?

Terserah! Sudah jelas hinaan kadang menjadi pemacu kerja. Kadang hinaan bikin stress seseorang. Kadang hinaan menjadi hal yang diabaikan. Kadang hinaan menjadi fitnah. Saya pun tidak memberikan penilaian mana yang lebih baik.

Tapi jika saya dipaksa memberi penilaian, maka saya kira jika presiden tak takut dengan hinaan kemudian terus bekerja agar membuktikan bahwa hinaan itu tidak benar, saya beri ‘jempol’ buat beliau. Ia hebat. Karena beliau termasuk orang yang memiliki gaya pikiran yang berbeda dari kebanyakan orang. Tapi jika hanya ingin melindungi diri dari ketidakmampuannya menjadi presiden berprestasi, maka itu sangat memalukan.

Dunia ini diisi lebih banyak orang awam ketimbang orang berilmu, lebih banyak orang awam ketimbang orang intel. Di antara orang intel atau berlimu ada lagi orang yang lebih intel atau berilmu dan mereka lebih tidak diketahui jejaknya, tapi ada.

Dan ingat, orang berilmu itu ada di garis petunjuk malaikat, dan sebagian yang lain ada di garis petunjuk iblis!

Sebagai bukti banyak orang awam ketimbang orang berilmu, cek saja ke perpustakaan tingkat kabupaten atau kampus utama! Berapa persentase orang peduli dengan buku (membaca buku)? Wajar jika perpustakaan pernah dibakar oleh penguasa, karena perpustakaan sumber penggerak bagi orang-orang berilmu untuk menggerakkan orang-orang awam. Faktanya lebih banyak follower ketimbang trendsetter.

Jika presiden bermaksud mengelabui orang-orang awam dengan membentengi diri dengan pasal, saya kira itu sangat memalukan. Itu adalah jika. Jika presiden telah banyak tak memenuhi janjinya maka bagaimana ia dipercaya berniat baik setelah pasal penghinaan?

Sekarang dengan semua pertimbangan itu, mana yang lebih baik?

Selanjutnya terserah! Jadilah orang yang berpikir dengan banyak sudut pandang maka Anda tidak mencintai dengan kebutaan dan kebodohan! Tidak ada hasil rill dari perekonomian yang dipimpin presiden di abad kekuasaan mutlak kapitalis yang menunggal (tunggal) di dunia ini! Sebab ia tak mempertanyakan logika tentang riba! Pikirannya dijajah, bukan merdeka!

Anda mengerti, sebagian besar perbuatan berawal dari pikiran! Banyak perbuatan berawal dari pikiran!

MERDEKA! Pejuang adalah orang yang percaya diri.

Sedangkan penjajah, adalah orang yang membuat Anda tidak percaya diri.

Note: denda kategori IV = Rp. 500.000.000,00

 

bacaan lanjutan:

Surat Presiden

Naskah Akademik

Buku I

Buku II

Penjelasan

 

Ikuti tulisan menarik Mahendra Ibn Muhammad Adam lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu