x

Sebuah truk melintas di jalur mudik yang menghubungkan Ponorogo – Pacitan, Jawa Timur yang tergerus longsor, 28 Juni 2015. Sejak Mei lalu diterapkan sistim buka tutup di titik jalan yang lebih dari separuh badannya ambrol. TEMPO/Nofika Dian Nugroh

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Jalan Provinsi Menghubungkan OI – OKU Nyaris Putus

Ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) nyaris putus karena tanah longsor

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PALEMBANG – Ruas jalan Provinsi menghubungkan Jalan Lintas Timur Sumatera dari Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ke Jalan Lintas Tengah Sumatera di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, nyaris putus, karena sebagian badan jalan ditiga titik antara Jembatan Muara Rambang hingga ke Desa Kelampadu terjadi longsor.

Para pengemudi kendaraan yang melintasi Jalan penghubung itu dihimbau untuk berhati-hati, sebab menurut pengamatan penulis yang melintasi ruas jalan itu Selasa (8/9-2015) di tiga titik terjadinya longs, tidak ada tanda-tanda kalau kondisi jalan sangat membahayakan kendaraan yang melintas, sementara badan jalan itu sudah tinggal sebagian.

Menurut Zulmi (62) penduduk Desa Kelampadu, longsor badan jalan tersebut sudah lama terjadi, sekitar awal tahun 2015 lalu, kala itu air sungai Ogan yang berada disebelah jalan lagi meluap, karena derasnya air, maka tanah badan jalan dipinggir sungai tersebut tergerus, sehingga terjadi longsor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya, longsor apabila air sungai Ogan meluap sudah biasa bagi penduduk disepanjang ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Jalan Lintas Timur ke Jalan Lintas Tengah, malahan banyak rumah penduduk hanyut terbawa arus air sungai Ogan, karena tanah rumahnya dierjang arus.

Pemerintah sepertinya tutup mata terhadap penduduk disepanjang Jalan yang berdampingan dengan aliran sungai itu. Saya katakan tutup mata karena sejak Pemerintahan Orde Baru hingga Orde Reformasi ini belum kelihatan adanya upaya untuk memasang batu ditebing sungai, guna mencegah agar rumah diperkampungan penduduk tidak hanyut terbawa air.

Lihatlah sendiri ruas Jalan Provinsi di tiga titik terjadinya longsor sejak awal tahun 1015 lalu hingga menjelang berahirnya tahun 2015 ini belum ada upaya pencegahan atau memasang tanda bahaya, kendaraan yang melintas masuk ke aliran sungai, katanya. -Syafaruddin

 

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB