x

Pengamat politik Boni Hargens (kiri) dan Wakil Ketua DPD La Ode Ida (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,(22/3). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/12.

Iklan

Agus Supriyatna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

La Ode: Jaksa Agung Juga Patut Dicurigai

Sudah setahun menjabat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung belum menunjukan prestasi apa-apa, khususnya dalam memerangi korupsi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode prihatin dengan ditetapkannya Rio Capella sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, La Ode mengaku, sudah menangkap bayang-bayang permainan Rio baik di Komisi III DPR, maupun ketika memanfaatkan posisinya sebagai Sekjen Partai Nasional Demokrat atau NasDem.
 
"Namun saya masih ragu kalau yang bersangkutan (Rio Capella) senekat itu, mengingat  parpol yang didirikan Surya Paloh itu mengusung isu restorasi indonesia," kata La Ode, di Jakarta.
 
Perbuatan Rio, kata La Ode tentunya sangat tak sejalan dengan agenda reformasi dan pemberantasan korupsi, seperti yang selalu digaungkan dalam slogan restorasi NasDem.   Tapi apa lacur, ternyata restorasi masih jauh panggang dari api. 
 
"Saya sangat sedih ketika membaca pernyataan Surya Paloh, bahwa kalau kadernya korupsi maka lebih baik NasDem bubar. Saya kira tak perlu bubar, " kata La Ode.
 
Sekarang yang penting orang-orang yang korup harus disingkirkan dari parpol ini. Dan kata La Ode, yang juga harus dicurigai adalah posisi Jaksa Agung yang notabene kader NasDem. Sudah setahun menjabat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung belum menunjukan prestasi apa-apa, khususnya dalam memerangi korupsi.
 
"Apalagi seperti yang dikatakan oleh Johan Budi, Rio Capella jadi tersangka karena terkait dengan permainan kasus di Kejati Sumut atau di Kejagung alias makelar kasus dengan memanfaatkan Jaksa Agung," katanya. 
 
Salah satu yang harus dicurigai kata La Ode, adalah didiamkannya kasus kepala daerah pemilik rekening gendut.  Hingga saat ini kasus itu tak puguh juntrung penanganannya. Padahal sudah puluhan kali pihak Kejagung mengeluarkan pengumuman di publik akan segera menetapkan tersangka beberapa kepala daerah pemilik rekening gendut.
 
"Ini artinya, ada bukan mustahil kasus rekening tambun itu benar-benar ditransaksikan oleh oknum-oknum seperti Rio Capella," katanya.
 
La Ode pun minta, Jaksa Agung maupun NasDem mengklarifikasi kasus-kasus itu. 
 
"Negara ini memang tak bisa terus dibiarkan di tangan politisi korup yang memanfaatkan jabatan strategis untuk praktek transaksional," ujarnya.
 

Ikuti tulisan menarik Agus Supriyatna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler