x

Iklan

Guevara ES

Farmer, Chilli Lovers, Adventurer
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

#SaveMendoan: Mendoane Inyong, Mendoan Kita Semua!

Ditjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM menyatakan kalau orang yang bernama Fudji Wong memang pemegang hak eksklusif merek dagang ‘Mendoan’.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

“Biyunge, mendoane wis mateng urung? Aja kesuen inyong wis kencot, aja kelalen cengise yah. Teh angete sisan” (Ibu – bisa merujuk ke istri atau ibu -, mendoanya udah matang belum? Jangan terlalu lama saya sudah lapar, jangan lupa cabe rawit hijaunya, Teh anget sekaian)

Percakapan itu sering muncul menghiasi hari-hari di keluarga wong Banyumas. Tlatah ‘Banyumasantara’ itu meliputi Banyumas (Purwokerto), Purbalingga, Cilacap dan Banjarnegara. Mendoan memang makanan kebangsaan warga pang-inyong-an. Hari tanpa mendoan bagaikan dangdut tanpa joget, hambar! Mendoan itu seperti sudah mendarah daging dengan orang-orang yang berbicara ngapak itu, ikatan batin antar mereka begitu kuat bagai Romi dan Yuli. Banyumas itu mendoan, mendoan itu ya Banyumas.

Padahal, mendoan, sebenarnya makanan yang amat sederhana, membuatnya pun mudah. Mendoan hanya tempe tipis dicelup imut kedalam adonan tepung + bumbu + muncang / daun bawang cincang, kemudian digoreng setengah matang. Masih lembek-lembek gitu sudah diangkat dan tiriskan sebentar saja. Mendo artinya lembek, jadi, mendoan itu ya harus lembek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oh ya, FYI, mendoan yang asli menggunakan tempe lentreng, tempe tipis dibungkus daun pisang yang memang dibuat khusus untuk mendoan.

Kemudian, sajikan mendoan saat masih panas. Huh hah, penampakannya saja sudah membangkitkan gairah. Tempe berselimut tepung mengkilat dengan minyak yang belum tuntas ditiris, bak Sofia Latjuba berkeringat habis fitnes, so hot beibeh.. . Aromanya, hmmh… mengelitik sensor dihidung untuk bilang ke otak, gurih banget ini broo. Lalu lalu, pasangaannya kawin banget pula, chemistry-nya dapet: mendoan anget berpadu dengan lombok cengis  dan kecap hitam manis.. oh nooo, auchhuenake pool!. Kalau Mas Bondan Winarno punya istilah Mak Nyuus, saya punya istilah lebih locally untuk menggambarkan makanan sedap ini, Mak Nyooong!

Tiba-tiba, kenikmatan makan mendoan terganggu belakangan ini. Musababnya, mendoan dipatenkan sama orang (ya iya lah masa sama alien), mendoan diprivatisasi, mendoan mau dimonopoli. Kurang ajar sekali orang ini, tlonyoran, offside banget dia. Berani-beraninya mau memonopoli Mendoane Inyong, makanan kebangsaan dan kebanggaan Ngapakers?!. Saya pun tanpa berpikir panjang turut dalam petisi menolak privatisasi mendoan. #SaveMendoan!

Setelah ramai di media, pemerintah kemudian angkat bicara. Ditjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM menyatakan kalau orang yang bernama Fudji Wong memang pemegang hak eksklusif merek dagang ‘Mendoan’ dengan sertifikat IDM000237714. Dia mendaftarkan merek itu sejak 23 Februari 2010 dan akan berlaku hingga 15 Mei 2018. Merek ini masuk dalam Kelas 29 dan tempe mendoan masuk dalam kategori ini.

Oh merek dagang doang? Jadi, pedagang-pedagang tempe tak harus membayar royalti kepada Pak Fudji Wong. Saya cukup lega, akan tetapi belum plong. Pasalnya, berdasarkan UU Merek, pemegang merek bisa menggugat siapa pun yang memakai mereknya. Lah, kalau Bu Mahmud pasang spanduk di warung tenda di alun-alun Purbalingga : ‘Jual Mendoan’, bisa dituntut dong? Kalau Bu Mahmud mau mengembangkan usahanya jualan Mendoan online bisa dipenjara dong?. Wheladalah, dadine tetep ora bener kiye…

Jadi, saya tetap tidak setuju mendoan diprivatisasi atau merk dagangnya dipegang eklusif sama perorangan. Mendoan itu milik wong banyumas, kekayaan  kuliner Indonesia. Jadi harus dilestarikan dan tidak bisa/boleh/dibolehkan untuk dimonopoli pihak-pihak tertentu. Syukurlah, Pak Fudji Wong sendiri sudah sadar dan secara lisan telah menyampaikan kepada publik akan mencabut merek tersebut.

Terakhir, saya setuju dengan kalimat dalam petisi #SaveMendoan yang digagas Mas Rujiyanto disini https://www.change.org/p/ditjen-haki-hentikan-privatisasi-mendoan-dan-nama-nama-generik-humas-kumham : “Semoga pihak-pihak yang berwenang, terutama KemenkumHAM dapat mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi hal-hal ini terjadi lagi. Bilamana perlu pemerintah melalui departemen terkait bisa segera mengambil langkah untuk menyelamatkan aset-aset budaya kuliner yang sangat beragam di Indonesia”

Miris kan bila suatu saat nanti sroto, ondol, cenil, awug-awug, grontol, nagasari, lemet, clorot, carabikang, srabi, intil, manggleng, ampyang, empal gentong, tahu gejrot, rendang dan makanan tradisional lainya dipatenkan sama orang, diprivatisasi, dimonopoli, apalagi sama asing. Tentu kita masih ingat ihwal geger Tempe dipatenkan di Jepang dan Amerika Serikat kan?

Jadi, mari kita cintai kuliner dalam negeri, ayo peduli terhadap khasanah kuliner Indonesia.

Salam Kencot!

Sumber foto : www.junaja28.wordpress.com

Ikuti tulisan menarik Guevara ES lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu