x

Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menunjukan surat suara kepada pemilih dalam Pilkada ulang Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di tempat pemungutan suara (TPS) 6, Desa Sesetan, Denpasar, Bali, 13 Desember 2015. Pemungutan suar

Iklan

Agus Supriyatna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Dirjen yang Pontang Panting di Pilkada Serentak

elain Menteri Dalam Negeri, pejabat yang pontang-panting memastikan 'duit' Pilkada tersedia adalah Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemilihan serentak sudah berlalu. Tanggal 9 Desember 2015, sebanyak 269 daerah secara serentak menggelar pesta demokrasi untuk memilih calon kepala daerah dan wakilnya. Namun, pas hari pemungutan hanya 264 daerah yang bisa menggelar hajatan politiknya. Sisanya lima daerah yakni Kabupaten Simalungun, Pematangsiantar, Fakfak, Kota Manado dan Provinsi Kalimantan Tengah batal melaksanakan pemilihan karena adanya putusan pengadilan imbas dari gugatan pasangan calon. 
 
Komisi Pemilihan Umum, sebagai penyelenggara akhirnya memutuskan untuk pemilihan di Kabupaten Fakfak, Papua dan pemilihan gubernur di Kalimantan Tengah, bakal digelar pada Januari tahun ini atau pada awal 2016. Sementara tiga daerah lainnya, Simalungun, Pematangsiantar dan Kota Manado, masih menunggu putusan Mahkamah Agung, karena komisi pemilihan memutuskan mengajukan kasasi. 
 
Secara keseluruhan pemilihan serentak yang baru pertama kali digelar di Indonesia berjalan lancar dan aman. Meski ada riak sedikit, penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur di Kalimantan Utara berujung ricuh. Padahal sebelum hari 'H', penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Badan Pengawas Pemilu ketar-ketir, karena anggaran untuk membiayai pemilihan, sebagian ada yang tak cair sepenuhnya alias tertahan. Sementara anggaran adalah komponen paling penting untuk menjamin terselenggaranya pesta demokrasi. Seperti diketahui, anggaran Pilkada serentak ditanggung oleh APBD masing-masing daerah yang menggelar pemilihan. 
 
Kementerian yang paling sibuk memastikan anggaran pemilihan tersedia adalah Kementerian Dalam Negeri. Dan, mungkin selain Menteri Dalam Negeri, pejabat yang pontang-panting memastikan 'duit' Pilkada tersedia adalah Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek.
 
Ya, selama musim Pilkada, terutama menjelang pemilihan serentak digelar, Reydonnyzar disibuk-kan oleh masalah anggaran Pilkada. Saat ada laporan bahwa anggaran pemilihan ada yang ditahan Pemda, Reydonnyzar-lah yang paling sibuk. Dia pontang-panting memanggil Pemda, serta memfasilitasi pertemuan dengan penyelenggara. 
 
Terlebih saat hari pemungutan kian dekat, Reydonnyzar kian sibuk saja. Sebab, ternyata masih ada laporan bahwa ada anggaran Pilkada yang ditahan alias tak langsung dicairkan. Di tahannya anggaran itu membuat penyelenggara kelabakan, terutama para pengawas pemilihan yang memang paling banyak melaporkan itu. 
 
Reydonnyzar pun berkali-kali melakukan konfirmasi ke daerah, sekaligus memfasilitasinya. Bahkan tak segan dia memanggil pejabat daerah terkait. Tidak hanya itu, Reydonnyzar juga tak segan bersikap tegas bagi daerah yang tak juga mencairkan anggaran pemilihan. Tenggat waktu pun diberlakukan. Sanksi akan diberikan bagi daerah yang bandel. 
 
Padahal Reydonnyzar saat itu juga sedang rangkap jabatan, selain jadi Dirjen Keuangan Daerah, dia juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Barat. Namun ia mengaku enjoy menjalani itu. Kata dia, yang penting tak melanggar aturan, ia akan jalan terus. 
 
Dan ketika Pilkada usai, Reydonnyzar pun sudah bisa tersenyum. Terlebih, pemilihan di Sumatera Barat yang saat ini dia nakhodai berjalan lancar. Beban berat sudah lepas. Tinggal mempersiapkan diri menyongsong pemilihan serentak gelombang dua di tahun 2017. 
 
 
 
 
 

 

Ikuti tulisan menarik Agus Supriyatna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler