x

E-KTP. Tempo/Tony Hartawan

Iklan

Agus Supriyatna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Habis 'Digebuki' Terbitlah Bukti

Menurut Tjahjo, server data base kependudukan itu sering mati dan bermasalah. Karena curiga ia minta pihak Bareskrim Polri menyelidiki itu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Saat berpidato di hadapan seluruh kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Jumat pekan kemarin, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan sebuah fakta yang cukup mengejutkan tentang server e-KTP atau server data base kependudukan yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, server data base kependudukan itu sering mati dan bermasalah. Karena curiga ia minta pihak Bareskrim Polri menyelidiki itu. 
 
Menurut Tjahjo, setahun lalu, bahkan sebelum dia diangkat jadi Menteri Dalam Negeri, ia sudah berteriak tentang campur tangan asing dalam proyek e-KTP. 
 
"Saya sebelum masuk ke Kemendagri, saya teriak di proyek e-KTP, ada orang asing. Saya digebukin. Eh, sebulan lalu, ada orang India masuk kantor Dukcapil," katanya.
 
Kata Tjahjo, kecurigaan ada campur tangan asing dalam proyek e-KTP makin menguat, ketika server e-KTP sering mati. Padahal server itu menjadi nyawa bagi sistem database kependudukan yang sudah diintegrasikan dengan beberapa instansi seperti kepolisian,  pajak dan imigrasi. Tjahjo bercerita, karena curiga ia pun meminta pihak Bareskrim menyelidiki itu. Kecurigaannya terbukti, server itu mati karena 'dimainkan' orang asing. 
 
"Tolong Bareskrim ini server on of, on of terus. Hasil pelacakan Bareskrim ada yang mainkan. Eh orang India ternyata. Bagaimana ini,  kok server e-KTP dimainkan. Ini kan termasuk rahasia negara. Ini kok di otak-atik orang asing. Saya teriak itu setahun lalu," tutur Tjahjo.  
 
Tjahjo melanjutkan program e-KTP sangat penting. Terlebih kini, program tersebut sudah terintegrasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan imigrasi. Jadi kini, untuk melacak riwayat seseorang warga, tak perlu repot-repot lagi. Tinggal 'klik' maka catatan atau jejak seorang warga bisa diketahui. 
 
"Jadi kalau dengan BNN, buka klik Tjahjo Kumolo, pernah enggak urusan sama polisi terkait narkoba. Ada kodenya, dia itu pengguna atau pengedar. Ada kodenya. Juga imigrasi. Klik Tjahjo, pernah enggak dia ke Suriah, bisa ketahuan," katanya. 
 
Kedepan juga kata Tjahjo, bila semua terintegrasi perpanjangan SIM tak perlu mesti datang ke pihak kepolisian sesuai domisili di KTP. Tapi, perpanjangan SIM bisa dilakukan dimana saja. Misalnya, dia sedang ada di Bengkulu. Ia bisa memperpanjang SIM di Bengkulu, meski ber-KTP Jakarta. 
 
"Perpanjang SIM bisa di Bengkulu, misalnya saya bisa langsung ke Polda. Begitu saya sudah sampai lagi ke Jakarta, sudah bisa nyetir lagi. Jadi,  tak harus sesuai KTP untuk perpanjang SIM. Kartu pajak juga bisa dideteksi. Asuransi, paspor dan lain-lain, bisa  jadi satu," kata Tjahjo. 
 
 

Ikuti tulisan menarik Agus Supriyatna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu