x

Iklan

Muslimin B. Putra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Cerita Sukses Program Kepatuhan Ombudsman Sulsel

Kisah advokasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Program Kepatuhan tahun 2014 silam.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ada blessing in disguise ketika bergulir berita hasil survei kepatuhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tingkat Provinsi Sulsel dan SKPD Pemerintah Kota Makassar pada 7 Desember 2013 silam yang dilangsir pada warkop Roemah Koepi, di bilangan Jalan Alauddin Makassar. Sejak saat itu, antara Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mulai terjalin komunikasi yang intensif dengan segenap pimpinan SKPD dalam lingkup provinsi Sulsel. Respon pimpinan tertinggi dalam lingkup pemerintah provinsi Sulsel yakni Gubernur Sulawesi Selatan sangat besar. Penyebabnya, hasil survei tersebut menyebutkan bahwa sebagian besar SKPD lingkup Pemrov Sulsel dalam zona merah.

                Atas hasil survey tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan ST diundang oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel kekantornya selang seminggu berikutnya untuk memaparkan lebih lanjut metodologi survei yang digunakan. Kepala Perwakilan mengundang staf ahli dalam survey tersebut Dr Zainuddin, SH, MH untuk menemaninya ke kantor Inspektorat guna menerangkan metodologi yang digunakan. Pada kesempatan itu, hadir para pimpinan SKPD Tingkat Provinsi yang ingin menggugat hasil survey Ombudsman yang “merugikan” citra pemerintah provinsi. Dengan sigap, staf ahli Ombudsman Dr Zainuddin menandaskan bahwa kalau ingin menggugat hasil penelitian, maka silakan melakukan penelitian yang sama.

                Usai pertemuan di kantor Inspektorat, respon para pimpinan SKPD Provinsi mulai menunjukkan tanda-tanda positif. Kepala Inspektorat, Drs. H. Yusung Sommeng, M.Si melapor ke Gubernur Syahrul Yasin Limpo atas pertemuan tersebut. Gubernurpun menginstruksikan agar dilakukan pembenahan pada sejumlah SKPD yang masuk zona merah. Meski demikian, kegiatan Kick Off kepatuhan yang digelar awal tahun 2014 yang digelar di Jakarta tidak dihadiri oleh Gubernur Sulsel. Padahal kegiatan tersebut diharapkan dapat dihadiri oleh seluruh gubernur se-Indonesia, termasuk Gubernur Sulsel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, tekad Gubernur Sulsel untuk membenahi standar pelayanan dalam lingkup pemerintah provinsi terus bergulir hingga dilangsungkan Rapat Terbuka pada tanggal 9 Juni 2014 di Aula Gedung Inspektorat Sulsel di Jalan A.P. Pettarani, Makassar. Pada Rapat Terbuka tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel. Pada rapat tersebut, Gubernur Sulsel secara lantang menginstruksikan kepada pimpinan SKPD agar memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana yang sedang diupayakan oleh Ombudman melalui Program Intervensi Terfokus. 

Pada pertemuan tersebut, Asisten Ombudsman (Muslimin B. Putra) tampil memberikan bimbingan teknis penyusunan standar layanan secara singkat pada sesi kedua. Asisten Ombudsman didampingi oleh Sekretaris Inspektorat sebagai moderator memaparkan Buku Pedoman Penyusunan Standar Layanan yang telah disusun oleh Tim Litbang Ombudsman RI di Jakarta. Print out Buku Pedoman itu juga dibagikan kepada segenap kepala Dinas/Badan, sedangkan pejabat eselon III SKPD Provinsi yang tidak kebagian print out buku, diberikan dalam bentuk softfile.  

Sejak pertemuan tersebut, para Kepala SKPD provinsi ditekankan agar sebelum Hari Pelayanan Publik Internasional sudah harus masuk dalam zona hijau. “Ini instruksi Gubernur”, kata Gubernur Sulsel dua periode itu dengan lantang dihadapan sekitar 30an peserta yang hadir pada Rapat Terbuka. Selama  bulan Juni dan Juli, segenap pimpinan SKPD provinsi sibuk membenahi perangkat standar pelayanan sebelum Tim Ombudsman Sulsel datang melakukan survey dan monitoring kepatuhan.

Hasilnya tidak sia-sia. Seluruh SKPD Provinsi yang dimonitor selama bulan Juni 2014 sudah masuk zona hijau. Dari 11 SKPD, sebanyak 10 SKPD atau 81,9 persen masuk zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi, sedangkan satu SKPD masih pada zona kuning karena sudah tidak memberikan pelayanan langsung pada masyarakat yakni Dinas Bina Marga. Inilah bukti komitmen Gubernur Sulsel agar SKPD yang dipimpinnya patuh pada Undang-Undang Pelayanan Publik. Atas prestasi tersebut, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo kembali menerima penghargaan tingkat nasional berupa COC (Certificate of Complain) yang dianugerahkan pada 18 Juli 2014 di Hotel Sahid Jakarta.

Ikuti tulisan menarik Muslimin B. Putra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan