Suasana Rakor, kiri Walikota Pagaralam Hj. Ny. Ida Fitriati, no 2 dari kiri Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda.
PALEMBANG - Rapat koordinasi (Rakor) untuk mengatasi pemalakan yang dilakukan preman terhadap pengemudi truk yang melintasi Kota Prabumulih di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Senin, 1 Februari 2016, dibuka pukul 11.00 wib, namun Kapolda Sumsel tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada Biro Operasi, sehingga Rakor itu di skor hingga pukul 13.00 wib. (indonesiana.tempo.co, Minggu, 31 Januari 2016)
Seharusnya Kapolda mengutus Dirlantas atau Karo Operasi atau Kabid Humasnya, kata Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani yang memimpi Rakor yang dihadiri Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda, Walikota Pagaralam Hj. Ny. Ida Fitriati, Kadishub Sumsel Nasrun Umar, Asisten 1 Pemerinta Kota Prabumulih dan Kabag Ops Polres Prabumulih. Tapi pak Kapolda hanya mewakilkan kepada Biro Operasinya, yang dinilai kalangan anggota DPRD Sumsel tidak bisa memutuskan hasil Rakor.
Namun setelah Rakor dibuka kembali pada pukul 13.00 wib, ternyata Kapolda atau Dirlantas atau Karo Operasi atau Kabid Humas Polda Sumsel mewakili Kapolda ternyata tidak hadir, sehinga anggota DPRD yang mengikuti Rakor itu memutuskan menunda Rakor, tanpa menentukan kapan Rakor tersebut akan dilaksanakan kembali.
Sebelum memutuskan menunda Rakor, Pimpinan Rakor Nopran Marjani meminta persetujuan peserta rapat, atas ketidak hadiran Kapolda atau Dirlantas, Karo Operasi atau Kabid Humas Polda, apakah Rakor mengatasi pemalakan para sopir truk bisa dilanjutkan atau ditunda.
Rakor ini penting, kata Nopran, sebab pemalakan terhadap pengemudi truk yang melintasi Kota Prabumulih oleh preman, bukan hanya terhadap pengemudi truk dari berbagai Kabupaten dan Kota di Sumsel, tapi terhadap pengemudi truk dari luar provinsi ini, bahkan pengemudi truk pengangkut sayur mayur dari Kota Pagaralam sudah mogok, akibat pemalakan itu.
"Apakah Rakor ini diteruskan atau dihentikan, katanya, yang dijawab anggota DPRD, dihentikan. Setelah Rakor diputuskan dihentikan, Wakil Ketua DPRD Nopran Marjani kepada wartawan mengatakan, akan melaporkan persoalan pemalakan ini ke Mabes polri, jika pihak Polda Sumsel tidak dapat mengatasinya.
SYAFARUDDIN
Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.