x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Oknum DPRD Calo CPNS itu Ternyata Jual Proyek Juga

Semasa menjabat Ketua DPRD OKU Selatan, SM bukan hanya menjadi calo CPNS, tapi juga menjual proyek APBD Kabupaten itu dengan fee 20 persen.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ahlan, Budrin, Ilham dan Muhlisin bertemu SM (kanan) di rumah makan Tasir.

PALEMBANG – Oknum anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial SM itu semasa menjabat Ketua DPRD OKU Selatan priode 2009 – 2014, diduga bukan hanya merangkap calo calon pegawai negeri sipil (CPNS), tapi juga menjual proyek APBD Kabupaten itu dengan fee sebesar 20 persen.

Salah satu korbannya adalah Ilham, penduduk Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan yang kedua adiknya, Iswandi Setiawan dan Meta Elva gagal diterima CPNS, walau sudah menyerahkan uang secara bertahap kepada SM yang jumlahnya mencapai Rp 300 juta dengan janji kedua adiknya itu lulus tes CPNS yang dilaksanakan Februari 2015. (Indonesiana.tempo.co, Senin, 1 Februari 2016).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan yang dihimpun dari Muara Dua, Ibukota Kabupaten OKU Selatan, Selasa, 2 Februari 2016, sejak permintaan uang Rp 300 juta yang diserahkan secara bertahap oleh Ilham kepada SM, hubungan langsung maupun melalui handepon antara Ilham dengan SM sejak dikenalkan oleh Ahlan, cukup akrab dan intens.

Kala itu di bulan Mei 2014, Ahlan datang menemui Ilham membawa pesan SM, minta dikirimi lagi uang Rp 50 juta. Setelah menerima pesat itu, Ilham bersama Ahlan berangkat ke Muara Dua membawa uang Rp 50 juta untuk diserahkan kepada SM di rumah Dinas DPRD OKU Selatan.

Di Muara Dua, Ilham dan Ahlan bertemu Budrin, kepada keduanya, Budrin mengatakan mengetahui maksud kedatangan Ilham dan Ahlan ke Muara Dua. Namun Budrin tidak mengungkapkan apa yang diketahuinya atas kedatangan Ilham dan Ahlan di Muara Dua.

Kemudian pada bulan Juni 2014, Ilham ngobrol dengan Ahlan, Budrin dan Muhlisin. Ahlan menawarkan ada proyek dari SM yang nilainya Rp 400 juta, sementara Budrin menawarkan proyek dari SM kepada Muhlisin. Ilham dan Muhlisin langsung bertanya menyangkut persyaratan untuk mendapatkan proyek itu, yang dijawab Ahlan harus menyetor fee sebesar 20 persen sebelum proyek itu dikerjakan.

Setelah menghitung biaya pembangunan proyek itu, ternyata masih ada keuntungan walau membayar fee 20 persen kepada SM dan ketika bertemu kembali dengan Ahlan dan Budrin, Iham mengatakan mau mengambil proyek itu.

Kepada Ilham dan Muhlisin, Ahlan dan Budrin mengatakan, bahwa proyek dari SM itu keseluruhannya bernilai Rp 700 juta, sebaiknya diambil semua. Tapi pee nya harus ditambah karena nilainya bukan lagi Rp 400 juta, tapi sudah Rp 700 juta, kata Sumber di Muara Dua itu.

Beberapa hari kemudian, ke 4 orang ini patungan mengumpulkan uang fee masing-masing sebesar Rp 35 juta, sehingga terkumpul uang Rp  140 juta untuk proyek senilai Rp 700 juta itu. Muhlisin dan Budrin ditugaskan untuk menyerahkan uang itu kepada SM di rumah Dinas Ketua DPRD di Muara Dua dengan janji proyek itu mulai dikerjakan bulan September 2014.

Sambil menunggu proyek yang akan dikerjakannya itu, Muhlisin yang akan ikut andil dalam proyek itu bersama Ilham mulai mengumpulkan batu koral dan ketika memasuki bulan September 2014, proyek yang dijanjikan SM mulai dikerjakan bulan September itu ternyata meleset, sebab hingga habis bulan itu, proyek dimaksud tidak ada sama sekali.

Ilhan lalu bertanya kepada Ahlan dan Budrin, orang kepercayaan SM , jawab mereka tunggu, tapi  hingga berahirnya bulan Oktober 2014 proyek dimaksud tidak ada sama sekali.

Pada bulan November 2014, Ahlan dan Budrin mengajak Ilham dan Muhlisin ke Muara Dua untuk menemui SM menanyakan kapan proyek itu akan dikerjakan. Dalam pertemuan dengan SM di Rumah Makan Tasir di Muara Dua, mereka langsung menanyakan proyek itu SM yang dijawabnya pyek itu akan keluar bulan April 2015 dan Ilham, Ahlan dan Budin mengatakan kepada SM, tetap menunggu.

Namun hingga berahirnya tahun 2015, proyek yang ditunggu hampir selama 19 bulan tidak ada sama sekali, sementara uang fee 20 persen yang sudah diserahkan, tidak dikembalikan oleh SM. Walau demikian kata sumber itu, Ilham bersama 3 rekannya terus berkomunikasi dengan SM menyangkut pengembalian uang fee termasuk sisa uang kedua adik Ilham yang gagal menjadi CPNS.

SM sebenarnya menjanjikan, proyek itu bias dikerjakan April 2016, tapi ke 4 orang tersebut tidak percaya, apalagi SM sudah tidak menjabat Ketua DPRD OKU Selatan lagi.

Sementara SM yang ditanya terus menyangkut agar uang itu segera dikembalikan, karena uang tersebut hasil pinjaman, ahirnya SM menyerahkan mobil Dinas DPRD Sumsel sebagai bukti baahwa ia akan mengembalikan uang tersebut, setelah ia ada uang, kata sumber itu.

Sementara Ilham yang dihubungi melalui ponselnya membenarkan cerita itu, ya untuk proyek dimaksud kami berempat mengalami kerugian, namun kami tetap akan menagih SM untuk mengembalikan uang tersebut, sementara SM yang dihubungi melalui ponselnya, untuk mengkonfirmasikan proyek itu ponselnya tidak aktif.

SYAFARUDDIN

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB