Keluarga Besar Generasi Muda Khonghucu Indonesia mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan persoalan kasus reklamasi teluk Jakarta yang melibatkan para pengusaha 'hitam' yang terbiasa menjalankan bisnisnya, dengan suap kepada para pejabat daerah untuk memuluskan langkah-langkah bisnisnya, Demikian disampaikan Kris Tan, Ketua Umum Generasi Khonghucu Indonesia, dalam press releasenya, Jakarta (5/4/2016)
Dalam press relasesnya, dikatakan, bahwa kasus yang menimpa pimpinan Agung Sedayu Group juga memberikan citra negatif bagi masyarakat masyarakat Tionghoa.
Oleh karenanya, kasus ini dapat dibuka seluas-seluasnya kepada publik, dimana kasus ini hanyalah ulah oknum semata. Dan memohon agar kasus ini tidak mengeneralisir serta juga membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum ketika dia bersalah.
Kris Tan, yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menegaskan, Jangan sampai stigma hukum hanya tajam di bawah dan tumpul di atas kembali melekat di mata masyarakat Indonesia.
Selain itu, ia menyebut dengan kasus ini, sebagai momentum kebangkitan hukum di Indonesia. Siapa pun itu orangnya harus mempertanggung jawabkan segala bentuk perbuatannya di hadapan hukum, termasuk AHOK jika terbukti ada dugaan keterlibatan dalam kasus reklamasi teluk Jakarta. (YVQ/04/2016)
Ikuti tulisan menarik Yoes lainnya di sini.