x

Siswa Sekolah Dasar Negeri Paseban 03 memperingati Hari Kartini dengan pawai keliling lingkungan sekolah di Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati untuk selalu mengingatkan kita akan perjuangan pahlawan emansipasi perempuan di bumi Indonesi

Iklan

Redaksi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kartini dan Ketimpangan Pendidikan Perempuan - Misiyah Misi

Sejalan dengan siklus yang terjadi pada umumnya, mereka putus sekolah, menikah pada usia belum mencapai 18 tahun, dan hidup dalam impitan kemiskinan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Satu hal yang lekat dalam ingatan kita setiap peringatan hari lahir R.A. Kartini pada 21 April adalah perjuangan perempuan untuk mendapat pendidikan. Masa itu, perempuan tunduk dalam tradisi pingitan. Pada usia 12 tahun, anak perempuan ditarik dari dunia luar dan dipingit, menantikan perjodohan. Kini perempuan dapat menikmati pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tertinggi.

Tapi ketimpangan dalam bidang pendidikan masih terjadi hingga kini. Rata-rata lama sekolah penduduk hanya mencapai 7,9 tahun untuk perempuan dan laki-laki 8,6 tahun. Di pedesaan, ketimpangan semakin tajam, laki-laki yang tidak bersekolah 5,3 persen dan perempuan 11,9 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agenda pemerintahan Jokowi lima tahun ini berkonsentrasi untuk membangun dari pinggiran dan meretas ketimpangan. Ini juga sesuai dengan agenda pembangunan global Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan dengan misi utama "no one left behind". Semua harus menikmati hasil pembangunan dan tidak satu pun boleh ditinggalkan. Menurut laporan terbaru Badan Pusat Statistik pada April 2016, Indonesia mengalami sedikit penurunan rasio Gini sebesar 0,01 poin pada September 2015 dan ini mencerminkan adanya kemajuan, jika indikator ketimpangan ekonomi yang digunakan ukurannya. Tapi, untuk ketimpangan lainnya, tampaknya masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia, terutama masalah pendidikan perempuan.

Lihatlah di desa-desa lokasi pengorganisasian dan pemberdayaan perempuan yang dikembangkan oleh Institut KAPAL Perempuan dan jaringannya melalui Sekolah Perempuan. Inisiatif ini merupakan wadah pembelajaran perempuan miskin yang anggotanya sebanyak 4.265 orang. Sebagian besar dari mereka putus sekolah dasar, bahkan buta huruf. Mereka juga memiliki anak-anak putus sekolah. Yang mampu mengenyam pendidikan setingkat SMA bisa dihitung dengan jari.

Sejalan dengan siklus yang terjadi pada umumnya, mereka putus sekolah, menikah pada usia belum mencapai 18 tahun, dan hidup dalam impitan kemiskinan. Tampaknya, studi Bank Dunia pada 2015 tentang ketimpangan di Indonesia masih relevan dengan fakta ini, bahwa anak dari keluarga miskin akan jatuh terpuruk kembali karena 71 persen dari mereka berpeluang tidak lulus SMA. Ada sekitar 64 persen anak miskin tanpa sanitasi, sedangkan anak kaya hanya 7 persen, lalu hanya 14 persen anak kaya cenderung memiliki tinggi badan rendah, sedangkan anak miskin hampir empat kali lipatnya, mencapai 43 persen.

Situasi tersebut mengisyaratkan kepada kita untuk mengawal prioritas pembangunan pemerintah melalui prioritas pembangunan lima tahun. Hal ini searah dengan target pemerintah yang mematok Indeks Pembangunan Manusia pada 2019 menjadi 76,3, dari 73,8 pada 2014, maka pendidikan menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan lima tahun ini.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 tertuang secara eksplisit Program Indonesia Pintar. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 tahun dengan sasaran untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.

Bagaimana mewujudkan impian Indonesia untuk memenuhi pendidikan sejalan dengan prioritas pembangunan dan selaras dengan agenda SDGs, khususnya tujuan (4) pendidikan berkualitas dan (5) kesetaraan gender. Meski terasa klasik, pemerintah mesti menyentuh dua format pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan formal dan non-formal, yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Sudah waktunya pemerintah mengakhiri perlakuan timpang, yang mengutamakan pendidikan formal dan memarginalisasi pendidikan non-formal.

Memajukan dua model pendidikan ini akan menjangkau dua tantangan ketimpangan, yakni ketimpangan pendidikan yang dialami oleh masyarakat miskin, terutama perempuan, dan merespons kebutuhan masyarakat putus sekolah yang telah melampaui usia sekolah formal. Dalam data BPS tahun 2015, pekerja dengan latar belakang pendidikan SD tercatat sebanyak 54,6 juta orang atau 45,19 persen dari total pekerja. Adapun pekerja dengan pendidikan SMP tercatat sebanyak 21,5 juta atau 17,77 persen.

Karena itu, dalam pendekatan pendidikan formal, pemerintah memastikan pemenuhan hak-hak atas pendidikan dasar 12 tahun gratis dan berkualitas dan memberikan afirmasi terhadap kelompok marginal dan perempuan. Pemerintah juga harus menyediakan pendidikan nonformal yang berkualitas, membekali kecakapan hidup, pengembangan wawasan berpikir kritis, dan mengembangkan kepemimpinannya. Orientasi pendidikan benar-benar diarahkan untuk meretas ketimpangan, baik kaya-miskin, berbasis geografis, ideologi, maupun berbasis gender yang dialami perempuan.

Tak dapat ditawar lagi, orientasi pendidikan mesti mengarah ke pendidikan berkualitas, membangun pemikiran kritis, menumbuhkan kepedulian dan solidaritas, menciptakan budaya rasa aman dengan nilai-nilai pluralisme, serta mencerminkan penegakan hak asasi manusia dan hak-hak perempuan.

Misiyah Misi

Ketua Pelaksana Harian Institut Kapal Perempuan

*) Artikel ini terbit di Koran Tempo edisi Kamis, 21 April 2016

Ikuti tulisan menarik Redaksi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB