x

Luhut Terseret Panama Papers

Iklan

mohammad mustain

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

POLEMIK: Agar 'Mayfair' Luhut Menjadi Fair

Keberadaan Mayfair International Ltd makin menarik. Luhut tetap membantah mengenal perusahaan itu, sementara dokumen Panama Papers menunjukkan sebaliknya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perusahaan cangkang Mayfair International Ltd ini memang menarik dibicarakan. Tak hanya karena mencantumkan nama Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebagai direkturnya, namun Luhut sendiri mengaku tak kenal dengan perusahaan ini. Padahal, bukti paspor, dan lainnya ada di dokumen itu. Jadi, direktur Mayfair International Ltd itu Luhut Binsar Pandjaitan yang mana?

Pertama kali membaca bantahan Menkopolhukam itu di beberapa media, saya membayangkan adanya Luhut Binsar Pandjaitan lain yang beralamat di Mega Kuningan Barat III No 11. Luhut yang asli kan tinggal di rumah nomor 18. Nah, Pak Luhut yang lain inilah yang didaulat jadi direktur oleh PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi.

Dalam bayangan saya,  ‘Luhut Binsar Padjaitan yang lain’ ini juga punya paspor atas namanya yang salinannya dikirim ke firma hukum Mossac Fonseca di Panama sana. Dokumen itu lantas digunakan untuk mendirikan perusahaan cangkang Mayfair International Ltd. yang beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles, di tengah Samudra Hindia, 1.600 km dari daratan Afrika itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi bayangan saya itu lantas buyar, karena dalam bantahan itu Menkopolhukam ternyata menyatakan ada dugaan, bisa saja perusahaan itu didirikan tanpa sepengetahuannya. Karena, untuk membuat perusahaan cangkang  seperti itu tidak memerlukan tanda tangannya. Oleh karena itu, dia sama sekali tak tahu keberadaan perusahaan Mayfair Ltd itu.

Kini bayangan saya harus saya rekonstruksi lagi. Jadi, ada orang yang memakai nama Luhut Binsar Pandjaitan mendirikan perusahaan itu tanpa sepengetahuannya. Orang ini juga berhasil memperoleh salinan paspornya. Jadi siapakah orang yang berani mencatut nama dan mengambil salinan dokumen paspor milik Luhut Binsar Pandjaitan?

Lantas bayangan saya tadi saya adu dengan bayangan versi Tempo. Di sini ada dua PT, namanya PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi, bersepakat mendirikan perusahaan cangkang dengan nama Mayfair International Ltd. Keduanya lantas menghubungi firma hukum Mossac Fonsecca di Panama untuk mengatur pendirian perusahaan itu. Akhirnya, disepakati PT Buana Inti Energi menguasai 40 ribu lembar saham dan PT Persada Inti Energi mengusai 10 lembar saham, dengan tiap lembar saham bernilai USD 1.

Itu terjadi ada 29 Juni 2006, atau dua tahun setelah Luhut mendirikan PT Toba Sejahtera Grup. Nah, dua PT itu mendaulat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai direkturnya. Semua dokumen pendirian perusahaan ini diperlihatkan Tempo, yang menunjukkan data itu cukup valid. Yang menarik adalah, adanya nama Elizabeth Prasetyo Utomo, sebagai salah satu pemilik PT Persada Inti Energi. Elizabeth ini dikenal baik oleh Luhut karena pernah menjadi direktur keuangan di perusahaannya.

Sementara PT Buana Inti Energi, pemilik saham terbesar Mayfair International Ltd, merupakan mitra dari PT Toba Bara Sejahtera, anak perusahaan PT Toba Sejahtera Grup milik Luhut Binsar Pandjaitan. Artinya, kalau dalam silsilah keluarga itu ya masih terhitung sepupulah, karena yang mengendalikan PT Buana Inti Sejatera adalah keluarga pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera. Ini seperti lingkaran keluarga dalam perusahaan. Buktinya, PT Buana Inti Sejahtera sempat dipegang Davit Togar Pandjaitan, putra Luhut.

Nah, kembali ke sanggahan Luhut. Jika memang ada yang mendirikan Mayfair International Ltd. tanpa sepengatahuan dirinya, dengan memakai namanya, alamat rumahnya  salah nomor, namun ada salinan paspor atas namanya, yang berbuat itu pasti orang hebat dan berani. Dan orang itu pastilah dari lingkungan yang mengenalnya dengan baik, bahkan sangat dekat dengannya.

Elizabeth misalnya. Meski dikatakan Luhut telah diminta mundur pada 2008 karena tidak menjalankan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keterbukaan perusahaan yang dipegang Luhut dengan teguh,  itu dua tahun setelah pendirian perusahaan cangkang itu. Artinya, sebelum diminta mundur, Elizabeth jelas mengenal dengan baik dirinya. Apakah Elizabeth berani mencatut namanya, untuk kepentingan PT Persada Inti Energi?

Demikian juga PT  Buana Inti Energi yang merupakan bagian dari keluarga besar PT Toba Sejahtera milik Luhut. Siapa yang berani mencatut nama PT itu untuk mendirikan Mayfair International Ltd? Perusahaan ini jelas keberadaannya, dan bersama PT Persada Inti Energi, dicatatkan ke firma Mossac Fonseca dan dibawa ke negara Seychelles nun jauh di tengah samudah 1.600 dari daratan Afrika, untuk didaftarkan sebagai pemilik Mayfair International Ltd.

Saya tidak menyinggung soal aktivitas keuangan di perusahaan Mayfair International Ltd yang disebut tak pernah ada transaksi sejak didirikan 29 Juni 2006. Alasannya sederhana, perusahaan cangkang selama ini memang dikenal diwarnai banyak kerahasiaan, baik mengenai keuangan atau pemiliknya. Seychelles sendiri dikenal sebagai negara surga pajak favorit, yang menjamin kerahasiaan para kliennya dan bebas aturan pajak dengan negara atau organisasi manapun.

Kasus She Yue International Limited juga memperlihatkan pola serupa. Perusahaan yang pemegang sahamnya Harry Azhar Azis ketua BPK itu, dan katanya telah dijual senilai 1 dolar Hongkong, sejak didirikan pada Februari 2010 tak pernah tercatat ada transaksi.  Harry mengakui perusahaan itu didirikan untuk anaknya, yang kini telah menikah dan tinggal di Chile. Dengan alasan ini, keberadaan perusahaan ini tak pernah dilaporkan. Dan Harry sendiri terkhir menyerahkan LHKPN adalah 2010 lalu.

Alasan berbeda diutarakan Luhut Binsar Pandjaitan. Karena dia tak mengenal Mayfair International Ltd dan perusahaan itu juga bukan bagian dari PT Toba Sejahtera Grup, jadi dia tak punya kewajiban untuk memasukkannya ke LHKPN. Keberadaan perusahaan itu disebutnya tak berpengaruh dan berhubungan dengan kekayaannya, dan tak mempengaruhi kewajiban pajaknya kepada negara.

Meski terlihat logis, banyak pertanyaan yang bisa diajukan terkait bantahan Menkopolhukam itu. Dan salah satu pertanyaan yang gamblang adalah: Siapa pendiri Mayfair Intertional Ltd. yang berani mencatut nama Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan berani melampirkan salinan paspor atas namanya untuk pendirian perusahaan itu?

Atas dasar itu, tidaklah fair jika menerima penjelasan Menkopolhukam itu apa adanya. Masih banyak yang harus dijawab. Oleh karena itu, supaya perkara Mayfair International Ltd yang didirekturi Luhut Binsar Pandjaitan namun tak dikenal oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu jadi jelas, pemerintahlah seharusnya yang mengambil alih persoalan ini.

Saat ini, pemerintah telah memberi sinyal akan adanya satgas terkait Panama Papers. Salah satu alasan pembentukan tim ini, katanya, juga terkait masuknya beberapa nama pejabat dalam dokumen itu. Tim itu melibatkan beberapa enam Kementerian Keuangan, Kejaksaan, dan Kepolsian, Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dan supaya fair menilai keberadaan perusahaan Mayfair International Ltd yang tak dikenal Luhut itu, ya harus sabar menunggu hasil kerja satgas itu.  Ini bukan soal pajak atau yang lain. Ini soal siapa pendiri perusahaan itu sebenarnya, sebagaimana isi bantahan Luhut hari ini,

 

Salam.

 

 

 

Ikuti tulisan menarik mohammad mustain lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler