x

Ilustrasi bisnis. shutterstock.com

Iklan

Tasroh

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sensus Ekonomi dan Partisipasi Pengusaha

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik, pada tanggal 1-31 Mei 2016 menggelar Sensus Ekonomi (SE), yang merupakan siklus 10 tahunan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kerisauan Presiden Joko Widodo terakait banyaknya data dan informasi potensi dan peluang investasi yang ‘bodong’ sehingga tak dapat dijadikan sumber data bagi pemerintah selama ini diharapkan tak terjadi lagi di masa datang. Hal mana lantaran, Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tanggal 1-31 Mei 2016 menggelar Sensus Ekonomi (SE). SE tahun 2016 ini merupakan siklus 10 tahunan di mana seluruh kegiatan ekonomi dari berbagai penyedia dunia usaha akan dicatahhitung, dianalisis dan (selayaknya) ditindaklanjuti guna sebesar-besarnya keberlanjutan berbagai agenda pembangunan ekonomi nasional di masa datang.

SE tahun 2016 ini terasa berbeda karena tiga hal pokok. Pertama, data dan infomrasi dari hasil SE ternyata hanya mencakup data dan informasi kegiatan ekonomi non pertanian. Jika pada SE sebelumnya, sektor pertanian justru mendominasi kegiatan ekonomi rakyat dan nasional, maka SE tahun 2016 ini dipisahkan. Kepala BPS menyebutkan ‘pemisahan’ masa SE antara sektor pertanian dan non pertanian dimaksudkan agar SE lebih fokus sehingga sektor pertanian dipisahkan dari SE tahun ini.

Kedua, urgensi kebutuhan dan kepentingan investasi nasional. Diakui atau tidak, SE antara lain juga dimaksudkan sebagai ‘bank’ data ekonomi yang akan dipergunakan oleh berbagai organisasi/lembaga (baik publik atau privat) dalam perumusan dan perencanaan berbagai agenda pemerintahan, pembangunan dan layanan publik serta investasi. Karena diakui atau tidak, selama puluhan tahun lalu, SE hanya berjalan sporadis nyaris tanpa paradigma ‘interkoneksi (intra connection) dalam penyusunan simpulan data dan informasi SE, sehingga mempersulit sekaligus menambah sengkarut potensi dan peluang investasi nasional (baik investasi asing atau domestik). Dengan hadirnya SE paradigma investasi ini diharapkan seluruh data dan informasi merupakan akumulasi massif seluruh kegiatan ekonomi non pertanian yang pada akhirnya mampu menopang kebutuhan akurasi dan validasi data potensi dan peluang ekonomi yang akan bermanfaat bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan ekonomi dan investasi serta membantu kalangan dunia usaha/investor menentukan langkah-langkah realisasi investasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, digerakkan dengan keterlibatan sumber daya lintas stakeholders.  Tercatat SE tahun ini dinilai ‘mega sensus’ lantaran tak hanya jumlah anggaran yang mencapai Rp 1,7 triliun, tetapi juga melibatkan dan merekrut tenaga profesional sensus mencapai 430 ribu orang dari berbagai disiplin dan kompetensi. “Kemegahan’ SE tahun ini diharapkan membawa angin perubagan ‘tradisi’ SE selama ini yang dikenal ‘sekedar proyek’ nyaris tanpa tindaklanjut yang memadai baik dari pemerintah atau swasta.

Guna mencapai tiga hal diatas, memang tidak semudah membuat ‘pisang gorang’ dimana data dan informasi dapat tersedia dengan mudah, murah dan cepat sesuai kehendak dan target serta tujuan penyelenggara SE. Karena diakui, seperti disebutkan pakar Statistik Amerika, JL. Reiffer dalam Beyond State Statistics (2009), “....there are more real foes of data statistic that often manipulate government in calculating them...” (ada banyak ‘musuh’ data statistik yang sering memanipulasi aparat pemerintah dalam menghitung mereka).

Disebut sebagai ‘musuh’ karena tradisi di banyak negara berkembang dimana data dan informasi belum menjadi basis pengambilan kebjakan publik dan ‘bahan baku’ perumusan kebijakan pembangunan (ekonomi), maka penyelenggara SE sudah selayaknya bekerja ‘lebih kritis’ dalam makna mau dan mampu ‘menelisik’ (detectives) ke sumsum kegiatan ekonomi azali guna mendapatkan kejujuran, objektifitas dan akuntabilitas data dan informasi kegiatan ekonomi seluruh komponen bangsa ini. Maka butuh ‘strategi khusus’ untuk mampu menelisik hingga ke ‘sumsum’ kegiatan ekonomi itu sendiri sehingga mendapatkan potret dan profil kegiatan ekonomi seutuhnya.

Partisipasi Pengusaha

Oleh karena ‘pemilik, penggerak dan pengendali’ kegiatan ekonomi adalah ‘pengusaha’ (baik skala mikro, kecil, menengah, besar hingga kelas investor kakap—red), maka keterlibatan, keikutsertaan/partisipasi serta kesediaan pengusaha menjadi ‘taruhan’ SE. Data terakhir, jumlah pengusaha berbagai level di Indonesia mencapai 22,8 juta (Kompas, 30/4/2016)

Pada pendulum ini  menjadi tantangan sekaligus hambatan ‘terbesar’ dalam setiap SE selama ini. Hasil evaluasi SE di tahun 2004, misalnya, menggalang, mendorong dan melibatkan secara jujur, intens dan tuntas dalam kegiatan sensus dan cacah ekonomi yang lain dari kalangan pengusaha benar-benar membuat petugas sensus pusing tujuh keliling. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, tidak semua pengusaha jujur dan tulus memberikan data dan informasi seputar kegiatan kegiatan usaha /ekonominya dengan berbagai alasan. Yang paling sering dijadikan alasan oleh pengusaha enggan terlibat intens dengan petugas sensus adalah ketakutan jika data dan informasi yang selama ini menurut mereka ‘rahasia perusahaan’ bisa terbongkar dan pengusaha khawatir dengan kejujuran itu justru membuat mereka bermasalah dan dipermasalahkan di kemudian hari, misalnya terkait aneka perizinan, besarn usaha/investasinya, pajak dan kewajiban lain yang selama ini tak dilakukan meskipun hal itu merupakan kewajiban pengusaha.

Kedua, dinilai tidak ada kelanjutannya terutama yang menguntungkan dunia usaha/investasinya. Banyak permintaan data dan informasi dari aparat pemerintah (baik di level pusat sampai daerah) untuk dan atas nama laporan kegiatan usaha/investasi seperti paket Index Laporan Penanaman Modal  (IKM) mulai pusat hingga daerah setiap bulan, yang digelar oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI toh tak pernah terdengar apa tindaklanjut dari kegiatan pelaporan IKM tersebut. Karena itu, mudah ditebak, SE kali ini pun banyak dinilai ‘pesimis’ oleh pengusaha mampu menjadi ‘penopang’ keberlanjutan perkembangan usaha/bisnis/investasi mereka.

Oleh karena itu, merespon tradisi ‘watak’ pengusaha yang mudah alergi dengan sikap dan perilaku regulator (pusat hingga daerah), maka SE kali ini harus benar-benar ‘berbeda’ dari SE sebelumnya. Perbedaan tersebut harus menyasar pada upaya petugas di lapangan menggalang partisipasi pengusaha dan dunia (investor) hingga tuntas sehingga data dan informasi kegiatan ekonomi yang diperoleh bersifat massif, holistik dan integratif-jujur serta tuntas.

Karenanya, perlu dikembangkan model-model ‘pendekatan’ deliberatif dalam kegiatan SE dimana pengusaha / dunia usaha harus diperlakukan sebagai ‘raja dan ratu’ (the king and the queen), agar mereka merasa ‘terhormat, dihargai dan dipuji’ sehingga mereka jujur, objektif dan tuntas menyediakan, memberikan dan terlibat proaktif sejak awa hingga akhur SE dimaksud. Pada tahapan ini, seperti disebut Jl Reiffer diatas, regulator perlu mendeklarasikan berbagai ‘kemudahan’ dan insentif bagi pengusaha yang proaktif, jujur dan tuntas berpartisipasi dalam kegiatan SE tersebut.

Di lapangan, petugas SE juga perlu mengembangkan ‘komunikasi bisnis’ yang asertif yakni melakukan pendekatan-pendekatan humanis yang tegas tetapi tidak tegang sekaligus yang mampu menyampaikan maksud dan tujuan SE dengan maniezz dan penuh percaya diri. Jika diperlukan bahkan petugas sensus, seperrti di Jepang, setiap mengunjungi pengusaha baik di rumahnya atau di lokasi perusahaannya, bak seorang ‘putri’ yang turun dari kayangan dengan membawa berbagai hal yang sedang dinantikan objek SE. Disinilah perlunya petugas sensus mau dan mampu bertugas ala detektif tetapi ‘menghibur’ bagi objek SE agar pengusaha/objek SE mau dan mampu ‘buka-bukaan’ (disclosure) dalam menyampaikan, menyediakan dan memberikan data dan informasi kegiatan ekonominya.

Harapan akhir dari kegiatan SE adalah pemerintah (pusat  - daerah) tak perlu lagi harus menggelar kegiatan yang sama untuk mendapatkan data yang sama yang hanya boros dan tak produktif, tetapi juga mubadzir. Demikian pula harapan dunua usaha/investor/pengusaha agar data informasi SE itu mampu menopang kebutuhan database investasi/bisnis mereka sehingga tak perlu lagi bolak-balik menggelar riset dan penelitian hanya untuk mengetahui data normatif. Mimpi ‘data tunggal’ dan datang dari ‘satu pintu’  yang akurat, jujur dan tuntas harus mewujud dalam kegiatan SE tahun ini.

Dengan cara demikian, penulis yaknin SE kali ini benar-benar terasa ‘berbeda’ dan hasilnya jauh lebih bermakna luas dari sekedar proyek sensus seperti tradisi turun-temurun selama ini. Jika diperlukan, bahkan petugas SE juga langsung mengkomunikasikan ‘langkah-langkah lanjutan’ pemerintah/regulator dihadapan para pengusaha sebagai objek SE sehingga komunikasi bisnis tersebut dapat berjalan dengan baik dan produktif. Terakhir, harus menjadi perhatian serius pemerintah dan petugas SE, data dan informasi SE tersebut harus benar-benar dimanfaatkan dan dipergunakan untuk keberlanjutan kegiatan ekonomi dan investasi nasional di masa datang sehingga partisipasi pengusaha khususnya menjadi kunci sukses SE tersebut. ***

Oleh Tasroh *)

(Tasroh, S.S.,MPA,.MScPNS di Badan Penanaman Modal Pemkab Banyumas dan Alumnus Ritsumeikan Asia Pacific University, Japan)

Ikuti tulisan menarik Tasroh lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan