Alizta Yuni
Idul fitri adalah hari dimana semua sanak famili berkumpul dan bermaaf-maafan. Banyak sebagian orang dari kalangan orang biasa sampai paling atas mudik untuk lebaran di kampung halaman.
Uniknya untuk para pekerja rumah tangga juga gak kalah serunya. Mereka berdesak-desak ria mudik lebaran ke kampungnya. Para PRT ini selalu berharap dapat THR(Tunjangan Hari Raya) dari para majikannya. Untuk bisa mudik lebaran dan membeli oleh-oleh barang bawaan untuk familynya di kampung.
Sungguh pastinya suasana yang membahagiakan buat kawan PRT supaya bisa mudik ke kampung halaman bersama sanak keluarga.
Maka buat para majikan, semoga para majikan ini bisa memberikan hak PRT di hari raya ini dengan baik. Karena gak sedikit uang yang mereka keluarkan untuk bisa kumpul dengan keluarga, susah payah mereka mudik dengan berdesak desakan belum kemacetan di jalan yang dihadapinya setelah bekerja keras selama 1 tahun lamanya.
Uang yang mereka peroleh, gak sedikit mereka berikan kepada keluarga dikampung. Dari anak kecil sampai bude, pakde dan kakek neneknya.
Maka jangan lupa untuk memberikan THR bagi para PRT karena uang ini akan sangat berguna untuk keluarga mereka di kampung. Lagipula, THR merupakan hak bagi para PRT. Tidak usah diminta, majikan harus sudah memberikannya sebelum para PRT mudik.
PRT selalu bahagia dengan suasana di kampung. Jadi buat majikan ayo berikan hak PRT gaji dan THR 7 hari sebelum hari raya datang...PRT itu sama dengan pekerja lainnya. Sama dengan anda. Mereka juga punya kebutuhan yang sama dengan anda!
Jadi hargailah para PRT.
Karena PRT ADALAH PEKERJA
(Foto: Pixabay.com)
Ikuti tulisan menarik Yuni Sri R lainnya di sini.