x

Iklan

Mirna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menanti Keamanan Pelaut Indonesia

Penculikan dan penyanderaan Warga Negara Indonesia seakan-akan telah menjadikan negara ini sebagai ladang uang bagi perompak di lautan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penculikan  dan penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi ditahun 2016 ini seakan-akan telah menjadikan negara ini sebagai  ladang uang  bagi para perompak di laut, bagaimana tidak, dengan mudah mereka mendapatkan  pundi-pundi uang  dari hasil  tebusan yang dibayarkan Indonesia kepada perompak tersebut. Tak tanggung-tanggung uang tebusannya pun mencapai milyaran Rupiah. Dengan mudahnya mendapatkan uang tebusan dari Indonesia, mereka menjadi ketagihan untuk  melakukan  tindakan serupa dengan tebusan yang semakin tinggi.

Seperti kita ketahui ditahun 2016 ini telah terjadi 4 kali peristiwa penyanderaan terhadap WNI di Laut lepas, yakni pada 29 Maret 2016 terjadi penyanderaan terhadap 10 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal  TB “Brahma 12”  diperairan philipina,  oleh kelompok Abu Sayyaf dengan meminta tebusan sekitar Rp13,2 Milyar, Kemudian dilanjutkan pada 15 April 2016, 4 WNI, ABK kapal TB “Henry” dibajak dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf kembali, kali ini mereka  meminta uang tebusan mencapai Rp 56 Milyar. Pada tanggal  21 Juni 2016 terjadi kembali  penyanderaan terhadap 7 WNI ABK TB”Charlie”  yang diduga dilakukan oleh kelompok Al Habsyi Misaya, kelompok ini  meminta uang tebusan sebesar Rp 65,5 Milyar dan yang terakhir pada 10 Juli 2016, 3 WNI diculik dan disandera oleh kelompok  Abu Sayyaf  kembali  di wilayah perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dengan uang tebusan belum diketahui jumlahnya.

Peristiwa penyanderaan terhadap WNI itu merupakan pukulan keras bagi Indonesia, bagaimana tidak dalam waktu lima bulan saja sudah terjadi 4 kali peristiwa penyanderaan, dan dari kesemua peristiwa itu belum ada satupun dari pihak pemerintah untuk melakukan tindakan desktruktif tehadap para kelompok penyandera  ataupun usaha pencegahan agar tidak terjadi kembali penyanderaan terhadap WNI. Jika selama ini pemerintah menyatakan bahwa pembebasan sandera kapal TB “Brahma 12” dan TB “Henry” dilakukan berdasarkan hasil negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf sehingga tidak perlu memberikan uang tebusan, lalu kenapa peristiwa penyanderaan ini kembali terjadi, bahkan dapat dikatakan  menjadi “hoby” yang menggiurkan  bagi kelompok penyandera,  kalau bukan karena uang lalu apa. Pertemuan Trilateral antar Indonesia, Malaysia dan Philipina untuk melakukan kerjasama keamanan laut dianggap gagal total. Indonesiapun seakan-akan terbelenggu atas nama kehormatan diplomatik negara luar, yang pada akhirnya Indonesia dijadikan sebagai “mesin pencetak uang” bagi kelompok teroris luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah dalam hal ini Menteri Luar Negeri, harus aktif mengadakan deplomasi dengan negara terkait, jangan hanya sebagai pejabat pemberi informasi kepada media, tetapi tidak ada tindakan. Ingat  WNI kita di sana sekarang berlomba dengan waktu, jika uang tebusan tidak dikabulkan, mereka (kelompok penyandera) tidak segan-segan akan menghabisi warga kita disana, seperti halnya Warga Negara Canada, yang dibunuh oleh kelompok ini. WNI dimanapun berada harus mendapatkan jaminan hukum dan jaminan keamanan yang sama, jangan sampai mereka mati dengan sia-sia tanpa adanya usaha dari pemerintah.

Ikuti tulisan menarik Mirna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan