Sebutlah namanya ibu Insiah (bukan nama sebenarnya). Berumur 53 tahun. Bekerja menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di daerah Jakarta Selatan. Ibu insiah bekerja dengan majikan yang berasal dari luar negeri.
Dia bekerja dari awal januari 2012 sampai sekarang. Tadinya ibu insiah bekerja dengan 1 orang teman PRT-nya dan suaminya ibu insiah yang bekerja menjadi tukang kebun di rumah mewah itu. Tapi sudah lama teman ibu insiah sudah keluar dari rumah itu.
Memang tidak ada kontrak kerja sewaktu ibu insiah bekerja dari tahun 2012 itu. Dia hanya diberitahu untuk bekerja membersihkan rumah majikan saja, dengan gaji di tahun 2012 sebesar Rp. 1.000.000, dan tahun berikutnya gaji naik karena ada tambahan kerja memasak menjadi Rp. 1,300.000, dan tahun berikutnya gaji naik lagi menjadi Rp. 1,500.000. Dia bekerja menginap di rumah mewah itu bersama suaminya.
Namun informasi soal pemberian gaji ini ternyata hingga sekarang hanya menjadi isapan jempol saja, karena sudah 11 bulan ini Ibu Insiah tidak mendapatkan gaji alias tidak dibayarkan gajinya oleh majikan.
Tidak Digaji: Menjadi PRT dan Membantu Catering Majikan
Setiap hari ibu insiah bangun tidur jam 3.30 pagi dan langsung bekerja sampai selesai. Nah jadilah ibu insiah bekerja serabutan di rumah itu dengan gaji yang tidak layak dan tidak dibayarkan. Terkadang ibu majikanpun medapatkan pesanan nasi box untuk catering, alhasil ibu insiahlah yang mengerjakan itu semua setelah seluruh pekerjaan rumah tangga selesai.
Tanpa mendapatkan uang tambahan sepeserpun. Terkadang ibu insiah membuat paling sedikit 100 sampai 300 nasi box.
Ini cerita yang saya dapat darinya setelah disatu acara pertemuan organisasi sprt(serikat rumah tangga)ibu insiah menceritaksn pada saya dan teman teman saya. Sambil menetes air mata. Saya dan teman teman mendengarkan cerita itu sampai selesai. Saya berusaha supaya ibu insiah tenang dan sabar untuk menghadapi masalahnya supaya ibu insiah mendapatkan haknya juga.
“Mbak, saya dan suami masih bertahan dirumah majikan saya,supaya saya bisa dapat gaji saya selama 11 bulan ini, “ kata Ibu Insiah sambil dia hapus air matanya.
Kami memberi solusi untuk ibu insiah supaya dia bisa mendapat hak dia sebagai pekerja rumah tangga. Bisa kita bayangkan ibu insiah dan suami selalu berharap gaji setiap bulannya, tapi majikan hanya menjanjikan saja.
Terakhir dia dan suami dikasih uang itupun dia bener bener memohon agar gajinya dibayarkan, karena untuk dia agar bisa pulang ke kampung halaman saat idul fitri kemarin, karena ibu insiah dan suami masih mempunyai keluarga di kampungnya.
Saya tidak habis pikir bagaimana seorang manjikan bisa bisanya menunda nunda gaji selama 11 bulan itu, padahal gajinyapun tidak layak. Inilah yang dinamakan terlalu memperbudak PRT. Dan ibu insiah hanya bisa menunggu dan menunggu.
Majikan pasti sadar .. butuh tenaga PRT. Tapi kenapa untuk membayar gajipun mereka membodohi PRT. Dengan hanya janji dan janji. Padahal PRT itu bekerja membersihkan rumah mereka dan mengurus semua yang ada di dalam rumah majikan.
Karena menunda pembayaran gaji pegawai bagi majikan yang mampu adalah suatu kezaliman.Jadi kembali pada diri anda sendiri sebagai majikan dan pemberi kerja sudahkah anda menjadi majikan yang baik dan bener sehingga tidak membuat orang lain atau PRT menjadi tersiksa hidupnya?
*Yuni Sri, aktif di Sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT) "Sapu Lidi" di Jakarta.
Ikuti tulisan menarik Yuni Sri R lainnya di sini.