Memasuki tahun 2017, rakyat banyak mendapat kado kejutan dari kebijakan pemerintah. Rancangan kebijakan pemerintah sejak tahun lalu mulai direalisasikan. Beberapa kebijakan yang baru saja direalisasikan adalah kenaikan harga bahan bakar minyak, pencabutan subsidi listrik dan kenaikan tarif STNK maupun BPKB.
Di awal tahun 2017 harga BBM nonsubsidi dinaikkan oleh pemerintah. Padahal disaat tahun lalu subsidi premium dikurangi, banyak rakyat mulai berpindah menggunakan BBM nonsubsidi, seperti pertamax dan pertalite. Besar kenaikan BBM berkisar Rp.300 per liter. Alasan kenaikan harga BBM tersebut karena harga minyak dunia naik dan menghemat cadangan minyak. Jika melihat potensi sumber daya minyak dan gas Indonesia, sesungguhnya cukup besar. Akan tetapi pengelolaan blok minyak tidak semua dikelola oleh pertamina sebagai BUMN, melainkan sebagian besar dikelola oleh perusahaan luar, seperti halnya blok Cepu oleh Exonmobile, blok Mahakam oleh Total, blok Duri oleh Chevron dll.
Subsidi listrik pelanggan 900 watt pun dihapus di awal tahun 2017. Selanjutnya akan berlaku kenaikan tarif dasar listrik setiap tiga bulan sekali, termasuk untuk pelanggan 450 watt. Alasan kenaikan dan pencabutan subsidi listrik maupun BBM agar APBN tidak membengkak akibat pengeluaran subsidi. Jika melihat rancangan APBN 2017, pengeluaran negara untuk pembayaran hutang berbunga juga lumayan besar. Berdasarkan data Bank Indonesia, hutang luar negeri terus naik hingga mencapai 4.347T per Oktober 2016.
Kebijakan menaikkan tarif pengesahan STNK dan BPKB merupakan kejutan di awal tahun 2017 juga. Namun, dalam masalah ini seolah pemerintah saling lempar tanggung jawab terkait siapa yang menetapkan besar kenaikan tarif STNK yang mencapai tiga kali lipat. Alasan kenaikan tarif tersebut karena harga material STNK dan BPKB yang semakin mahal serta untuk peningkatan kualitas pelayanan.
Selain kenaikan tarif yang terjadi dalam sektor energi, rakyat juga merasakan kenaikan kebutuhan bahan pokok. Seperti halnya harga cabai yang meningkat bahkan mencapai 200 ribu di Kalimantan. Hal ini disebabkan para petani yang gagal panen dan cabainya terserang penyakit. Rakyat membutuhkan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi cabai dari bibit unggul, bukan sekedar solusi harus menanam cabai sendiri.
Semua kebijakan pemerintah tersebut menjadi kado kejutan bagi rakyat. Warga masyarakat yang ingin memperoleh kehidupan yang layak dengan tercukupi semua kebutuhan pokoknya harus membayar lebih. Hal ini harus dijadikan koreksi pemerintah atas semua kebijakan yang dijalankan. Indonesia kaya akan sumber daya alam yang perlu dikelola negara Indonesia sendiri. Hasil SDA dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produksi hasil pertanian, sehingga kesejahteraan rakyat dapat terjamin.
Ikuti tulisan menarik mimin diya lainnya di sini.