x

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Satu Lagi Tersangka Penista (Penodaan) Agama; Ade Armando

Penodaan Agama

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ahir tahun 2016 dan awal 2017, bisa disebut masa ngetop yang namanya “noda”. Noda satu ini bukan yang diiklankan produk sabun cuci yang dengan kelebihan produk itu noda dihilangkan dengan mudah.  Noda yang ini tak lain adalah sebagai bentuk kata asal yang kemudian ditambah dengan awalan “pe” dan ahiran “an” hingga menjelma menjadi sebuah bentuk perbuatan yang disebut “Penodaan”.

Penodaan yang bikin gaduh alam raya diujung tahun 2016 tak lain adalah ucapan yang dilakukan oleh Gubernur DKI -kala itu -  Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang menyinggung masalah Alqur’an Surat Almaidah 51 hingga kemudian dilaporkan sebagai bentuk “Penodaan terhadap Agama Islam”.

Lepas dari kegaduhan yang terjadi akibat ucapan Ahok itu, yang pasti Ahok kemudian ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka “Penodaan terhadap Agama Islam” dan hingga saat ini kasusnya masih bergulir di arena persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan, maka status Ahok yang tadinya sebagai tersangka, kini berubah menjadi ‘’terdakwa’’, status itupun suka tidak suka, tetap harus dinikmati Ahok walaupun dengan tidak dengan riang gembira.

Meluncurnya kasus Surat Alma’idah 51 ke Pengadilan, punya effek domino yang amat luas, hal ini bisa dimaklumi lantaran Ahok sedang ikut kontestasi Pilgub DKI hingga kemudian melibatkan orang banyak.

Orang orang politikpun nimbrung disitu, apalagi yang namanya Tim Sukses atau orang orang yang mendukung Ahok, mau tak mau ikut dalam kegaduhan yang ujungnya terkesan adanya perang politik yang dibungkus dengan adonan ‘’hukum”.

Fenomena lapor melapor menjadi sesuatu yang banyak dipertontonkan ke public, siapa yang dianggap memfitnah, menodai atau menyebar kebencian, dengan mudahnya dilaporkan oleh komunitas tertentu. Negara kemudian menjadi gaduh, polisipun sibuk menerima laporan, ada yang ditingkatkan menjadi penyidikan, ada pula yang laporannya ditolak lantaran dianggap tidak cukup bukti.

Salah satu laporan yang ditingkatkan ketingkat penyidikan adalah Laporan masyarakat yang bernama Johan Khan atas perbuatan yang diduga menodai agama yang dilakukan oleh Ade Armando. Menurut Johan, Ade Armando dilaporkan lantaran  Ade Armando tidak mau minta maaf terkait pernyataannya dalam waktu 1 x 24 jam. Kini Ade Armando sudah ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya menjadi tersangka Penodaan Agama dan dijerat dengan KUHP dan UU ITE.

Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka Penodaan Agama gegara postingannya dalam akun face booknya. Ia memposting kata kata yang dianggap menodai Agama Islam dan berkaitan dengan keberadaan Allah. Ia berkicau demikian “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues ..’’

Atas status barunya itu, Ade Armando dengan tergopohn gopoh menulis sebuah artikel di medina online dengan judul “ Tuduhan Penodaan Agama yang Mengada-ada”. Dalam tulisannya itu, Ade Armando mempunyai 10 sikap terkait dengan perkataannya itu, seakan berapologi bahwa ia cuitannya itu tidak menodai Agama. 

Selengkapnya saya kutip sebagian sikap Ade Armando seperti yang tertuang dalam point 3 yang menyatakan sebagai berikut ;

“Saya meyakini bahwa Allah BUKAN ORANG ARAB. Allah Jelas BUKAN ORANG. Allah sama sekali tidak bisa disamakan dengan orang. Allah adalah Sang Khalik Yang Maha Besar, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Adil. Bagi saya, mempertanyakan pernyataan saya bahwa ‘Allah Bukan Orang Arab’, adalah sikap yang melecehkan Islam’’.

Ahaaa, Pak dosen ini rupanya pikirannya kebolak balik, justru karena Allah BUKAN ORANG. Allah sama sekali tidak bisa disamakan dengan orang. Allah adalah Sang Khalik Yang Maha Besar, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Adil itulah ia dilaporkan menodai agama.

Kata kata anda Allah kan bukan orang Arab, itu menandakan bahwa Allah itu bukan orang bangsa Arab, artinya Allah itu orang diluar Arab, lebih spesifik lagi Ade Armando  telah menyamakan Allah dengan orang, tapi bukan orang Arab.

Kemudian dalam point 7, Ade Armando menyatakan demikian;

Saya percaya ada banyak pihak yang ingin membungkam saya karena kritik-kritik saya terkait Pilkada DKI 2017. Saya adalah pendukung Ahok. Dan saya secara terbuka di berbagai forum – status Facebook, diskusi, talkshow di televisi, wawancara media – mengecam pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Ahok dengan menyebarkan suara-suara kebencian, permusuhan dan fitnah dengan menggunakan alasan agama. Bagi saya, mereka adalah kalangan yang mengancam perpecahan bangsa dan kehancuran kesatuan negara Republik Indonesia.”

Saya kira pernyataan ini justru yang meng-ada ada, Ade Armando sebaiknya tidak usah mengkait-kaitkan dengan masalah ini dengan persoalan statusnya sebagai pendukung Ahok. Soal Ade Armando pendukung Ahok, adalah hak Ade Armando, soal penetapan sebagai tersangka penodaan agama gegara ucapannya adalah perbuatan personal, bukan perbuatan sebagai pendukung ahok.

Status tersangka yang kini melekat pada ahli komunikasi, pengajar di Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesi bisa jadi karena Ade Armando tidak bisa menjaga lisannya dengan baik, jika lisannya terjaga dengan baik, tidak mungkin akan keluar kata kata yang bisa menyinggung perasaan keagamaan orang Islam, jika lisannya dijaga dengan baik, tidak mungkin terucap kata yang mengandung unsur kebencian, percayalah itu, seperti kata pepatah mulutmu adalah harimaumu.

Jadi, kini ada satu lagi tersangka Penodaan terhadap Agama, namanya Ade Armando, nikmati saja status tersangka itu, walaupun tidak dengan riang gembira, apologi apapun yang dilontarkan di media, sama sekali tidak ada artinya, tidak ada maling mengaku maling jika tak tertangkap basah,  kecuali di sidang Pengadilan jika nanti sudah berubah status menjadi terdakwa, apologi itu bisa dijadikan sebagai bentuk pembelaan, begitu kan pak Hakim.

 

Sumber:

http://www.madinaonline.id/c907-editorial/tuduhan-penodaan-agama-yang-mengada-ada/

http://www.tribunnews.com/nasional/2017/01/26/ini-postingan-ade-armando-yang-bikin-geger-hingga-menjeratnya-jadi-tersangka-uu-ite

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/01/25/polisi-panggil-tersangka-ade-armando-pekan-depan

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu