Wakil Walikota Fitriani (baju putih) bersama Ketua MUI H. Saim Marhan ketika melihat langsung Bioskop Studio 6 Palembang.
PALMBANG - Kalau di Jawa Timur ada Tri Rismaharini, Walikota Surabaya yang kesohor berani dan tegas bertindak terhadap penghalang pembangunan dan kegiatan yang dapat merusak masyarakat nya, misalnya menutup lokalisasi wanita tuna susila “Dolli” yang disebut-sebut lokalisasi pelacuran terbesar di Asia Tenggarana, guna menghindarkan penduduk dari pengaruh negative.
Di Sumatera Selatan (Sumsel), juga ada wanita pemberani dan setegas Tri Rismaharini, namanya cukup panjang, Fitrianti Agustinda Fitri, jabatannya Wakil Walikota Palembang. Kalau menyangkut keberanian dan ketegasannya dalam bertindak, terutama pelanggar Peraturan Daerah (Perda), patut diacungi jempol.
Contoh keberanian dan ketegasan Fitrianti Agustinda Fitri yang keseharian disapa Finda ini, antara lain baru-baru ini menutup bioskop studio 6 milik CCG di Komplek Market Jalan Printis Kemerdekaan Palembang dan menurunkan Baliho Bir Bintang yang terpampang dipinggir jalan itu.
Bioskop studio 6 ditutup oleh Wakil Walikota, karena didalam bioskop itu bukan menyediakan kursi, untuk penontonnya, tapi tempat tidur lengkap dengan kasur, bantal guling dan selimut untuk dua penontonya, tanpa sekat antara tempat tidur yang satu ketempat tidur yang lainnya.
Bisokop studio 6 yang banyak digunjungkan masyarakat Palembang itu terdengar oleh Wakil Walikota, selanjutnya bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, H. Saim Marhan, Fitriani yang didamping Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) meninjau bioskop dimaksud.
Fitriani yang melihat kedalam bioskop itu menyaksikan hamparan tempat tidur lengkap dengan bantal guling dan selimut langsung memanggil pengelolanya dan memerintahkan, agar bioskop tersebut ditutup. Silahkan dibuka kembali, kalau tempat tidur yang ada diganti dengan kursi sebagaimana bioskop kebanayakan, katanya.
Kalau masih seperti itu dan pengelola coba-coba membukanya kembali, maka bioskpo ini akan saya cabut izinnya. Pengelola bioskop mengiyakan, apa yang diperintahkan Wakil Walikota Palembang, sembari mengataan tidak aan membuka bioskopnya, sebelum tempat tudur tersebut diganti kursi.
Sedangkan terhadap Baliho Bir Bintang yang menyalahi Perda, Fitriani langsung memerintahkan Kasal Pol PP menurunkan Baliho itu dan staf Satpol PP yang ikut dalam kunjungan Wakil Walikota langsung menurunkan Baliho dimaksud.
Wakil Walikota Fitriani dalam kegiatan lain, terutama terhadap masyarakat Palembang sama persis dengan Walikota yang dijabat H. Harnojoyo. Kalau Walikota kegiatan diluar kedinasan selalu sembahyang subuh diberbagai Masdjid yang ada di Palembang dan setiap hari Minggu, beraktivitas mempelopori masyarakat Palemang membersihkan aliran sungai dan saluran air yang ada.
Harnojoyo juga ikut terjun langsung kealiran sungai memungut sampah, bahkan Walikota ini ikut memanggul sampah yang dimuat didalam karung dari bibir sungai ke kendaraan trul yang disediakan.
Sedangkan Wakilnya, Fitriani, setiap ada kesempatan, mengetahui ada acara perkumpulan ibu-ibu, ia dapat dipastikan hadir, terutama kegiatan pengajian yang diselenggarakan ibu-ibu diberbagai Rt (Rukun Tetangga) di Kota Palembang.
-SRI/SYAFARUDDIN
Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.